usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Senin, 04 Agustus 2014

Naskah Undang-undang Kesehatan Jiwa Disetujui



Selasa (8/7) Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A., MPH menghadiri acara Rapat Paripurna Dewan ke-31 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain Menkes, hadir pula beberapa Menteri terkait, seperti Menteri Sosial; Salim Segaf Al Jufrie, Menteri Dalam Negeri; Gamawan Fauzi, Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri dan Menteri Hukum dan HAM; Amir Syamsyudin. Salah satu agenda rapat adalah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Jiwa yang selama ini tertunda pembahasannya.

Pimpinan Komisi IX DPR RI, Budi Supriyanto, SH, MH menyampaikan laporan proses pembahasan terhadap RUU Kesehatan Jiwa yang masuk dalam RUU Prioritas tahun 2013. Disampaikan, masing-masing fraksi dari sembilan fraksi yang ada telah menyatakan setuju terhadap naskah RUU Kesehatan Jiwa. Diharapkan dengan lahirnya Undang-Undang Kesehatan Jiwa, maka upaya kesehatan jiwa dapat ditingkatkan mutunya dengan berasaskan keadilan, perikemanusiaan, manfaat, transparansi, akuntabilitas, komperehensif, perlindungan dan non diskriminasi.

Selain itu, dengan UU Kesehatan Jiwa, diharapkan dapat memberikan perlindungan dan menjamin pelayanan kesehatan jiwa bagi Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), memberikan pelayanan kesehatan secara terintegrasi, komperehensif dan berkesinambungan melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bagi setiap orang terutama ODMK dan ODGJ serta meningkatkan mutu upaya kesehatan jiwa sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam laporannya, Menkes, Nafsiah Mboi mengatakan RUU ini merupakan hasil kerjasama antara pemerintah, Anggota Dewan dan banyak pihak. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013, pada penduduk di atas usia 50 tahun dijumpai prevalensi Orang dengan Gangguan Jiwa Ringan (ODGJR) berjumlah 6% atau sekitar 16 juta orang. Sedangkan prevalensi Orang dengan Gangguan Jiwa Berat (ODGJB) 1,72 per seribu atau sekitar 400 ribu orang, 14,3% atau sekitar 57 ribu orang dengan Gangguan Jiwa Berat pernah dipasung oleh keluarga.

Akses Orang dengan Gangguan Jiwa ke fasilitas pelayanan kesehatan masih perlu ditingkatkan. Perlakuan diskriminatif terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa juga masih cukup tinggi serta upaya kesehatan jiwa saat ini, dilaksanakan baru sebatas pengobatan dan rehabilitasi dan belum banyak menjangkau upaya preventif dan promotif. Untuk itulah, dibutuhkan aturan yang komperehensif yang dapat menjamin pemenuhan hak-hak Orang dengan Gangguan Jiwa dan orang dengan masalah kesehatan jiwa.

Untuk akses pelayanan kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa, saat ini makin mudah. Diagnosa dapat dikenali sedini mungkin, karena dengan disahkannya Undang-Undang Kesehatan Jiwa ini, maka keluarga yang tadinya merasa hal ini merupakan aib dapat langsung melaporkan ke kepala desa, kelurahan dan akan langsung diperiksa serta ditangani oleh Dinas Kesehatan setempat, jelas Menkes.

Pemerintah berharap Undang-Undang Kesehatan Jiwa yang akan ditetapkan nantinya dapat menjamin bahwa setiap orang dapat mencapai kualitas hidup yang baik, menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan dan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan jiwa. Di akhir laporannya, Menkes menyampaikan bahwa pemerintah setuju untuk menetapkan Rancangan Undang-Undang Kesehatan Jiwa ini menjadi Undang-Undang.
Sumber: www.kemkes.go.id

Perlu Mekanisme Internal Pembentukan PUU di Kemenristek


Pembentukan peraturan perundang-undangan (PUU) yang berkaitan dengan litbangrap iptek perlu dilaksanakan melalui koordinasi, dukungan administrasi serta analisis hukum yang tepat dan akurat. Selain itu, pembentukan PUU perlu dilaksanakan secara harmonis dan efektif serta dapat dipertanggungjawabkan.

Adanya keperluan koordinasi pembentukan PUU di bidang iptek tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara dan Perpres No. 47/2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara. Koordinasi pembentukan PUU dimaksud, terutama PUU yang diprakarsai oleh LPNK dibawah koordinasi Kemenristek, yaitu BATAN, LIPI, BPPT, BIG, LAPAN, BAPETEN dan BSN. Pelaksanaan koordinasi pembentukan PUU juga dilakukan dengan instansi/lembaga terkait pembentukan PUU seperti DPR, Kemenkum dan HAM, Setneg dan Setkab.

Pelaksanan kewenangan koordinasi dilakukan sesuai dengan tahapan pembentukan PUU sebagaimana diatur dalam UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan. Koordinasi PUU tersebut mencakup UU, PP, Perpres, Permenristek, maupun Keppres/Inpres.

Guna memantapkan fungsi dan kewenangan koordinasi pembentukan PUU tersebut, belum lama ini, bertempat di ruang rapat lantai 23 Kementerian Ristek, pada Kamis, 27 Juni 2013, tim Asdep Legislasi Iptek, Deputi Bidang Kelembagaan Iptek, bersama dengan tim dari Sekretariat Kabinet melakukan rapat koordinasi untuk membahas rencana penyusunan Rancangan Permenristek tentang Pedoman Pembentukan PUU di Lingkungan Kemenristek.

Agustina Murbaningsih, Asdep Bidang Prasana, Ristek dan SDA pada Sekretariat Kabinet mencontohkan kewenangan koordinasi PUU tersebut. Misalnya Kemenristek dimintakan pertimbangan hukum terhadap suatu peraturan dari instansi lain, atau Menristek dimintakan paraf persetujuan atas suatu PUU. Dikatakannya lebih lanjut, “Sebelum Menristek memberikan paraf terhadap suatu PUU, sebaiknya Menristek mengetahui proses pembentukan PUU tersebut, karena paraf artinya Menteri menyetujui substansi maupun proses pembentukan suatu PUU,” jelasnya.

Peraturan yang sedang disusun tersebut nanti dimaksudkan sebagai panduan bagi pelaksanaan pembentukan PUU di lingkungan Kemenristek, sehingga diharapkan dapat tercipta suatu sistem dan/atau mekanisme kerja yang sistematis, tepat, akurat serta dapat dipertanggungjawabkan dalam pembentukan PUU yang berkaitan dengan litbangrap iptek. Pembahasan Rancangan Permenristek ini akan dilanjutkan dalam beberapa hari mendatang.

Rabu, 23 Juli 2014

DUA KAPAL RO – RO DISIAPKAN

(Jakarta,22/7/2014) Kementerian Perhubungan (Kemenhub)  menyiapkan dua kapal Ro-Ro untuk mengangkut masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2014, sebagai salah satu pengganti sarana angkutan jalan akibat amblesnya jembatan Comal, Pemalang, Jawa Tengah.

Jembatan Comal merupakan jalur utama Pantai Utara (Pantura) Jawa yang menghubungkan Jakarta dan Surabaya.

" Kalau bisa menjadi alternatif, kami siapkan dua kapal Ro-Ro," ungkap Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso di Jakarta, Senin (21/7).

Suroyo mengatakan, jembatan Comal tidak dapat digunakan sehingga harus diperbaiki. " Ketika perbaikan sudah selesai hanya bisa dilalui kendaraan kecil. Itupun tidak bisa maksimal," katanya.

Kapal Ro-Ro tersebut diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta  menuju Pelabuhan Pekalongan, Kendal dan Semarang.

Untuk menangani arus mudik Angkutan Lebaran 2014 yang sudah dimulai hari ini (kemarin- red), Kementerian Perhubungan menetapkan tiga alternatif yaitu, melalui jalan kecil di sekitar jembatan Comal, melalui jalur tengah dan melalui jalur selatan.

" Tiga jalur alternatif tersebut memiliki memiliki tingkat kesulitan, seperti jalan- jalan kurang penerangan dan rambu. Sedangkan jalur tengah dan selatan, jaraknya sangat jauh dan jalannya berbelok - belok, " papar Suroyo.
Untuk itu, Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Tengah dan Polda Jawa Tengah melakukan rekayasa manajemen lalu lintas dengan menempatkan sejumlah petugas di titik - titik yang rawan terjadi kemacetan.

Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Hotma Simanjuntak menambahkan, akibat pengalihan arus kendaraan, kedatangan bus dari Jakarta ke Solo mengalami keterlambatan selama 10 jam.

"Dari laporan yang kami terima, kedatangan pemudik di Solo mengalami keterlambatan 10 jam," ungkap Hotma.

Karena itu, ia meminta masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk bersabar dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

 Ia menambahkan, akibat pengalihan arus lalu lintas, maka jalur tengah dan jalur selatan mengalami kepadatan.(SNO).

KPU Tuntaskan Rekapitulasi Pilpres Nasional


Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntaskan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) untuk seluruh provinsi (33 provinsi) sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (22/7). 

Kemarin (Senin, 21/7) KPU telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk 28 provinsi, lima provinsi yang tersisa diselesaikan sore ini. Kelima provinsi yang hari ini ditetapkan rekapnya Selasa ini adalah Provinsi Maluku Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Papua, dan Sumatera Utara. Selain 33 provinsi tersebut KPU juga menetapkan hasil penghitungan suara untuk 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Sedangkan pembacaan penghitungan suara Provinsi Sumatera Utara yang hari ini dibacakan merupakan hasil pencermatan data, yang sehari sebelumnya telah dipaparkan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara.

Proses rekapitulasi hari ini diwarnai dengan aksi walk out dari saksi pasangan calon no. urut 1 (H. Prabowo Subianto - Ir. H.M. Hatta Rajasa) sekitar pukul 15.40 WIB, karena pasangan calon no. urut 1 merasa tidak puas dengan jalannya proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pilpres.

Namun meskipun saksi pasangan calon no. urut 1 meninggalkan ruang sidang gedung KPU RI, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2014 tetap dilanjutkan. 

Saat ini rapat pleno rekapitulasi diskors, dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 20.00 WIB dengan agenda penetapan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Senin, 21 Juli 2014

Menristek Hadiri Peresmian RS Pusat Otak Nasional



Menteri Riset dan Teknologi, Gusti Muhammad Hatta menghadiri peresmian Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) yang diresmikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono di Kawasan MT Haryono Cawang, Jakarta.

RS PON dibangun sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan kesehatan otak dan saraf (neurologi), dengan menjadi pusat rujukan nasional serta mengembangkan pendidikan dan penelitian di bidang neurologi. Sebagai rumah sakit pusat neurologi yang berkelas dunia dan mampu bersaing secara global, RS PON dilengkapi peralatan kesehatan berteknologi mutakhir, salah satunya CT Scan 250 slice.
”Pendirian rumah sakit ini merupakan wujud dari gagasan dan cita-cita besar Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono yang menginginkan suatu neuro science center (pusat kesehatan otak & syaraf)”, ujar Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi dalam laporannya pada saat peresmian RS Pusat Otak Nasional, di Kawasan MT Haryono, pada 14 Juli 2014.

”RS PON ini dirancang untuk menjadi rumah sakit rujukan nasional kesehatan otak dan syaraf yang juga berperan sebagai pengampu, serta pembina pelayanan otak dan syaraf bagi rumah sakit lain di Indonesia, sekaligus sebagai pusat pendidikan dan penelitian nasional kesehatan otak dan syaraf”, katanya.

Rumah Sakit Pusat Otak Nasional ini telah beroperasi sejak Maret 2014. Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono berharap Rumah Sakit Pusat Otak Nasional ini kelak menjadi rumah sakit yang berkualitas dan menyediakan tenaga medis profesional untuk membawa institusi ini menjadi World Class Hospital.
Pada kesempatan ini, Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ibu Negara, Ani Yudhoyono berserta para Menteri dan Pejabat terkait menyempatkan diri melihat sejumlah ruangan dan peralatan medik yang terdapat di Rumah Sakit.



Kemdikbud Akan Beri Penghargaan Publikasi Keaksaraan bagi Wartawan dan Umum


Jakarta, Kemdikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Direktorat Pembinaan dan Pendidkan Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI) akan memberikan penghargaan publikasi keaksaraan kepada wartawan dan masyarakat umum. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap wartawan dan masyarakat yang telah berpartisipasi menyebarluaskan tulisan atau informasi mengenai pendidikan keaksaraan atau Gerakan Nasional Percepatan Pemberantasan Buta Aksara (GNP-PBA) melalui media cetak atau daring.
Penghargaan ini selain sebagai apresiasi juga bertujuan untuk membangkitkan semangat di kalangan wartawan dan masyarakat umum untuk terus menyebarluaskan informasi tentang pendidikan keaksaraan ini di masa yang akan datang. Dan secara khusus, pemberian penghargaan ini untuk menyebarluaskan informasi program pendidikan keaksaraan dalam berbagai aspek agar dapat dikenali dan dipahami oleh masyarakat.
Kategori penghargaan terbagi dalam dua naskah, yaitu artikel dan feature. Naskah tersebut harus telah dipublikasikan di koran, majalah, tabloid, dan berita daring umum, yang merupakan tulisan asli dalam bahasa Indonesia dan bukan hasil terjemahan, saduran, maupun jiplakan (plagiat). Naskah juga harus mengangkat berbagai sudut pandang pendidikan keaksaraan dengan tema utama UNESCO: “Keaksaraan Menuju Abad 21”. Naskah yang dipilih merupakan naskah yang telah dimuat di media cetak atau media daring pada periode bulan Oktober 2013 sampai Juni 2014.
Peserta baik yang berasal dari wartawan maupun masyarakat umum dapat mengirimkan lebih dari satu tulisan. Namun demikian, untuk setiap pengirim hanya berhak untuk satu penghargaan. Naskah yang akan dinilai dapat diperoleh dengan dua cara. Pertama dengan dikirim ke Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat, dan kedua melalui studi dokumentasi.
Ketentuan naskah yang dikirim ke panitia adalah satu eksemplar media cetak yang diterbitkan, satu lembar fotocopy tulisan yang diterbitkan, satu print screen naskah tulisan dari media daring yang dimuat, fail elektronik naskah asli diketik dalam format kertas A4 (jarak ketikan satu setengah spasi, dan diketik komputer dengan huruf Timer New Roman ukuran 12 point).
Peserta diminta untuk mengisi biodata yang terlampir di petunjuk teknis (bisa diunduh dihttp://kemdikbud.go.id/kemdikbud/node/2895). Naskah diterima panitia paling lambat tanggal 30 Juni 2014. Hasil final naskah terbaik akan disampaikan melalui surat. Dan penyerahan penghargaan akan dilakukan pada puncak Acara Peringatan Hari Aksara Internasional (HAI) tingkat nasional yang waktu pelaksanaan akan disampaikan oleh panitia.
Bagi para pemenang disediakan hadiah berupa uang dan piagam penghargaan. Hadiah yang disediakan untuk tiga orang masing-masing kategori Rp10 juta/orang.

Menlu RI: Ramadhan, Waktu Untuk Pererat Tali Persaudaraan Keluarga Bangsa-bangsa



Ramadhan adalah waktu untuk memperbaharui tali persaudaraan dengan kerabat dan keluarga. Terlebih lagi, bulan Ramadhan adalah juga waktu untuk mempererat tali persaudaraan dengan keluarga bangsa-bangsa.Hal ini disampaikan Menlu RI Dr. R.M. Marty M. Natalegawa saat membuka acara buka puasa bersama, Pejambon Ifthar, di Gedung Pancasila, Kemlu RI (17/07).

Dalam kata sambutannya, Menlu RI menegaskan bahwa bagi kebijakan luar negeri Indonesia, menjalin tali persahabatan yang erat di antara bangsa-bangsa, penciptaan perdamaian dan penghargaan terhadap keberagaman adalah salah satu sumber kekuatan yang merupakan sebuah usaha yang terus menerus dan berkelanjutan.

"Di ruangan saat ini, jelas sekali, saya melihat mitra Indonesia yang kuat untuk pencapaian niat dan tujuan tersebut".


Acara rutin yang diadakan dalam rangka bulan suci Ramadhan 1435 H, ini dihadiri oleh sekitar 250 tamu undangan, antara lain Ketua Komisi I DPR RI, para Duta Besar negara sahabat anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), ASEAN, Perwakilan Tetap untuk ASEAN, negara mitra dialog lintas agama, Dean of Diplomatic Corp.

Acara ini turut mengundang keluarga mantan Menteri Luar Negeri RI, tokoh agama, akademisi, think tanks, pemimpin redaksi media massa nasional, dan sejumlah anak yatim piatu keluarga Kementerian Luar Negeri RI serta pelajar duafa Kelas Belajar Oky.

Pejambon Ifthar juga diisi dengan siraman rohani berupa Kuliah Tujuh Menit yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Machasin MA – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama RI.

Dalam kuliah singkatnya, Prof Machasin menegaskan arti dari bulan Ramadhan. "Berkat bulan Ramadhan bukan hanya terbatas bagi umat Muslim namun juga bagi seluruh rakyat Indonesia dan dunia".

Minggu, 20 Juli 2014

Undang Capres-Cawapres, KPU Umumkan Hasil Pilpres Besok


Jakarta - Meski menuai protes dari tim salah satu pasangan calon, namun KPU tetap akan mengumumkan hasil pemilu presiden seusai dengan jadwal. KPU menjadwalkan selambatnya penetapan capres dan cawapres digelar besok.

"Dalam peraturan KPU kami telah menyusun jadwal penetapan dan pengumuman hasil pemilu secara nasional dua hari, tanggal 21-22 Juli," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di sela rekap nasional di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (21/7/2014).

Ferry mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan hari ini atau besok, tergantung proses rekap yang berjalan. Meski melihat rekap kemarin, kemungkinan besar penetapan besok.

"Belum ditentukan, tergantung proses rekap. Bisa hari ini atau besok," ujar Ferry.

Menurut Ferry, dalam penetapan itu pihaknya mengundang pasangan capres dan cawapres untuk hadir, meski tidak disebutkan jamnya. "Kita undang untuk menghadiri penetapan," imbuhnya.

Kiai Sanusi Baco: Jadikan Kematian Sebagai Istirahat Kita, Bukan Istirahat Masyarakat



Jakarta (Pinmas) —- Setiap yang hidup, pasti akan mati. Hanya bagiamana kita mati, itu yang membedakan satu dengan lainnya.
“Sebenarnya, wafatnya seorang ulama dan orang saleh, berarti istirahat baginya. Tetapi meninggalnya seorang pencuri, seorang koruptor, sama dengan istirahatnya masyarakat,” demikian pesan Ketua MUI Sulawesi Selatan Kiai Sanusi Baco saat memberikan tausiyah saat buka puasa bersama di rumah Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, Jakarta, Minggu (20/07).
Hadir dalam buka bersama tersebut, Ibu Menteri Agama, Duta Besar Arab Saudi, Sesditjen Pendis, Sesditjen Bimas Islam, para pejabat Kementerian Agama dan tamu undangan lainnya.
“Saat lahir, kita menangis. Semoga saja, ketika wafat, kita ditangisi. Harta yang kita miliki, mari manfaatkan sebaik mungkin, karena hanyalah titip Allah SWT,” tambah Kiai Baco.
Menurutnya, di akhirat nanti, banyak orang yang berteriak di hadapan Allah SWT.  “Ya Allah, di mana hartaku?” Allah menjawab, “Hartamu yang sebenarnya, hanyalah apa yang kamu makan, apa yang kamu pakai, dan apa yang kamu sumbangkan dan sedekahkan. Agama ini perlu sumbangan, mari kita bersedekah. Bersedekah itu mulia, tapi berat. Pekerjaan paling berat adalah memberi, sedang pekerjaan Paling ringan, adalah menerima,” terangnya.
Kiai Baco berkisah bahwa pernah ada seseorang yang bertanya, “Saya ingin tahu, saya itu ahli dunia, atau akhirat?” Jawab sang kiai, “Jawabannya ada pada anda sendiri. Jika suatu hari ada tamu dari Makassar, bawa berbagai macam oleh-oleh, lalu besoknya, ada tamu dari Kalimantan, tidak membawa oleh-oleh, tapi malah memberikan daftar permintaan sumbangan, mana yang kamu suka?” Kiai Baco balik bertanya.
“Jika kamu hanya gembira pada tamumu yang bawa oleh-oleh, tapi marah pada tamumu yang minta sumbangan, maka anda hanya ahli dunia. Semoga kita ahli dunia dan juga ahli akhirat,” doa Kiai Baco.
Kiai Baco juga menegaskan bahwa al-Qur’an menghargai orang-orang yang berilmu dan beriman. Menurutnya, Allah Swt mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu pengetahuan. Kenapa? Karena iman adalah sumber kebahagiaan, ketenteraman, tembok pengikat antara manusia dengan dosa/maksiat. Sedang ilmu pengetahuan mampu mempermudah kehidupan kita.
Tentang Lailatul Qadar, Kiai Baco menerangkan bahwa malam itu bahkan lebih mulai dari seluruh waktu, tidak hanya 1000 bulan.
“Semua bulan mulia, namun Ramadlan merupakan bulan paling mulia, karena di dalamnya ada Lailatul Qadar, di mana al-Qur’an, kali pertama diturunkan oleh AllahSWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril. Almaghfurlah Guru saya pernah bilang, sebenarnya, Lailautul qadar, lebih mulia dari seluruh waktu. Lalu, kenapa Allah membatasi 1.000 bulan? Karena saat itu, bilangan yang paling tinggi yang diketahui Bangsa Arab saat turunnya al-Qur’an, baru pada bilangan 1.000,”  terang Kiai Baco. (G-penk/mkd/mkd)
Sumber: www.kemenag.go.id

Sabtu, 19 Juli 2014

Pameran Kriya Seni Indonesia Wood & Good : Kriya Kayu Kontemporer Indonesia


Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terus mendukung pengembangan kesenian di Ibndonesia dengan melakukan berbagai upaya pelestarian seperti pameran, workshop dan lain-lain. Kali ini, Kemenparekraf mendukung penyelenggaraan Pameran Kriya Seni Indonesia “WOOD & GOOD : Kriya Kayu Kontemporer Indonesia” yang merupakan pameran ke-3 dari rangkaian kegiatan pameran pada tahun sebelumnya yang menekankan pada medium dan teknik dalam perkembangan kriya seni di Indonesia, yaitu: Pameran kriya seni serat (‘Indonesia Contemporary Fiber Art’, 2012) dan Pameran kriya seni logam (‘The Horizon of Strenght’, 2013).


Pada tahun ini pamera mengetengahkan karya-karya kriya seni kayu. Material kayu banyak dikenal sebagai wujud dari ekspresi keindahan alami sekaligus sumber inspirasi seniman untuk berkarya dan menciptakan kreasi nilai-nilai. Material kayu, sebagai medium ekspresi seni adalah hal yang tidak asing lagi bagi para seniman, perajin, dan perancang maupun pelaku kreatif bidang seni rupa secara luas Indonesia. Hal tersebut seiring dengan tumbuhnya pihak-pihak yang menyimpan dan merawat karya kriya dari material kayu sebagai koleksi yang dapat dibanggakan.

Pameran ini menampilkan 120 karya dari 47 seniman dari Jakarta, Bandung, Jogja, Solo, Madura dan Bali yang dikurasi oleh 3 Kurator Ahli dan berpengalaman di bidang Kriya dan Seni Kontemporer yaitu Asmujo Jono Irianto, Rizky A. Zaelani dan I Wayan Seriyoga Parta. Karya-karya yang dipamerkan merupakan obyek, benda, atau produk yang bisa memiliki nilai guna secara fungsional maupun secara artistik.

“Kesenian Indonesia banyak dan beragam, salah satunya adalah seni kriya, maka kreatifitas yang dimiliki anak bangsa ini harus dimanfaatkan dengan maksimal sehingga memberikan nilai tambah dan mensejahterakan. Kami  setuju bahwa karya kreatif bisa diukur secara kuantitas dan kualitas, jadi para seniman yg memamerkan hasil karyanya, menjadi bukti bahwa bangsa ini kreatif, dan semoga hal tersebut dapat membawa Indonesia menjadi negara yang maju,” kata Dirjen Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya, Ahman Sya  pada pembukaan Pameran Seni Kriya Indonesia : Good and Wood di Ciputra Artpreneur, Kamis 19 Juni 2014.

Modal dasar sudah dimiliki bangsa ini sebagai modal awal, selanjutnya, kata Ahman, kreatifitas tersebut juga harus didukung oleh beberapa faktor seperti pergerakan komunitas, model bisnis serta dunia usaha yang mendukungnya. Jadi, biarkan para kreator yang merupakan penghasil karya menciptakan karya sedangkan kita baik sebagai pihak Pemerintah maupun swasta dapat memberikan dukungan baik secara moril, materiil ataupun secara fasilitasi.
“Sebuah pameran, dapat menjadi arena berkumpulnya  para seniman, selain untuk memamerkan karya juga menjadi tempat bertemu sehingga membuka peluang tercipta sebuah karya baru,” pungkasnya.
Salah seorang kurator yasal Bali yang berpartisipasi dalam pameran ini mengatakan bahwa karya yang berbahan utama kayu ini merupakan perlambang bahwa kayu yang menjadi salah satu komoditi di Indonesiadapat menjadi sebuah karya menarik, benilai tambah dan berdaya saing.
Harapannya pameran ini dapat mendorong pekriya untuk lebih kreatif, inovatif, inspiratif dalam penciptaan karya kriya sekaligus sebagai sarana promosi kriya Indonesia, sehingga pameran ini dapat memberikan manfaat bagi perkembangan talenta kreatif kriya kayu khususnya dan para pelaku kreatif bidang seni rupa di Indonesia pada umumnya.
Sumber: www.parekraf.go.id

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA