usaha berhasil

Senin, 21 Juli 2014

Menristek Hadiri Peresmian RS Pusat Otak Nasional



Menteri Riset dan Teknologi, Gusti Muhammad Hatta menghadiri peresmian Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) yang diresmikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono di Kawasan MT Haryono Cawang, Jakarta.

RS PON dibangun sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan kesehatan otak dan saraf (neurologi), dengan menjadi pusat rujukan nasional serta mengembangkan pendidikan dan penelitian di bidang neurologi. Sebagai rumah sakit pusat neurologi yang berkelas dunia dan mampu bersaing secara global, RS PON dilengkapi peralatan kesehatan berteknologi mutakhir, salah satunya CT Scan 250 slice.
”Pendirian rumah sakit ini merupakan wujud dari gagasan dan cita-cita besar Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono yang menginginkan suatu neuro science center (pusat kesehatan otak & syaraf)”, ujar Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi dalam laporannya pada saat peresmian RS Pusat Otak Nasional, di Kawasan MT Haryono, pada 14 Juli 2014.

”RS PON ini dirancang untuk menjadi rumah sakit rujukan nasional kesehatan otak dan syaraf yang juga berperan sebagai pengampu, serta pembina pelayanan otak dan syaraf bagi rumah sakit lain di Indonesia, sekaligus sebagai pusat pendidikan dan penelitian nasional kesehatan otak dan syaraf”, katanya.

Rumah Sakit Pusat Otak Nasional ini telah beroperasi sejak Maret 2014. Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono berharap Rumah Sakit Pusat Otak Nasional ini kelak menjadi rumah sakit yang berkualitas dan menyediakan tenaga medis profesional untuk membawa institusi ini menjadi World Class Hospital.
Pada kesempatan ini, Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ibu Negara, Ani Yudhoyono berserta para Menteri dan Pejabat terkait menyempatkan diri melihat sejumlah ruangan dan peralatan medik yang terdapat di Rumah Sakit.



0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA