usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Selasa, 17 Desember 2013

Cegah Penyalahgunaan Narkoba dan Korupsi


 18 Desember 2013 Dilihat: 2
ultahDWP-1
JAKARTA – Sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)meriah. Menteri PANRB Azwar Abubakar tak beranjak dari tempat duduknya, menyaksikan sosialisasi yang dilakukan oleh Brigjen Pol. Victor Pudjiadi yang sangat atraktif.
Cara itu rupanya dipilih untuk menghindari kejenuhan peserta, mulai dari jajaran Solidaritas Isteri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB), DWP Kementerian PANRB, DWP  ANRI, DWP BKN, DWP LAN, serta DWP BPKP. Gaya pesulap kadang ditampilkan Viktor, yang juga membawa ‘Michael Jackson’ Indonesia dan Putri Indonesia 2013 perwakilan DKI Jakarta Kartika Berliana Tjakradidjaja.
Pemaparan yang mirip dengan gaya ‘tukang obat’ yang keliling kampung-kampung dengan menghadirkan atraksi-atraksi menarik untuk mengundang massa, baru kemudian menawarkan dagangannya menjadi daya tarik tersendiri. Bedanya, yang dilakukan Victor adalah kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba. Tak terbayang kalau dia menyampaikannya dengan cara konvensional, melalui pidato, atau pemaparan seperti seminar-seminar. Rasanya peserta yang kebanyakan kaum hawa ini tak akan betah.
ultahDWP-3
Namun tidak demikian halnya sosialisais yang berlangsung di Kementerian PANRB, Selasa (17/12). Menteri Azwar Abubakar pun tetap duduk di bangkunya, meski semalaman kurang tidur, sehabis mengikuti rapat panitia kerja RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Komisi II DPR. “Rasa capek saya hilang dengan mengikuti sosialisasi ini,” ucapnya ketika didaulat untuk memberikan sambutan usai Victor menyampaikan paparan.
Bahkan, Azwar mengapresiasi cara-cara yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melaksanakan sosialisasi ini. Sebab, pencegahan lebih baik dan harus dilakukan ketimbang sepuluh tahun mendatang menjadi korban penyalahgunaan  narkoba. Kepada para peserta sosialisasi, Menteri berpesan agar para ibu memebrikan makanan dari rejeki yang halal  kepada anak-anaknya dan kepada anak yatim. “Ini merupakan cara untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, sekaligus memberantas korupsi,” ujarnya.
Sebelumnya, Penasehat I DWP Kementerian PANRB Meutia Azwar Abubakar menyatakan, DWP harus siap dan mampu berperan aktif menuju pembangunan yang berkelanjutan. Karena itu, ibu-ibu harus mempunyai wawasan luas untuk membina anak-anak untuk menjadi generasi yang berkualitas. “Sebagai pendamping suami yang baik, sesibuk apapun seorang ibu harus punya waktu berkomunikasi dengan anak-anak. Kalau punya masalah agar dipecahkan bersama-sama,” ujarnya.
ultahDWP-2
Salah satu Ketua SIKIB, Ratna Joko Suyanto yang juga menghadiri acara sosialisasi tersebut menambahkan, sosialisasi kali ini merupakan rangkaian kegiatan SIKIB dan DWP yang telah melakukan hal serupa, bersama dengan BNN.
BNN pun tidak sendiri, tetapi juga menggandeng Putri Indonesia tahun 2013 perwakilan DKI Jakarta Kartika Berliana Tjakradidjaja sebagai duta anti narkoba. “Sosialisasi ini tepat sasaran, karena bagaimanapun letak permasalahan dimulai dari keluarga,” ujar gadis yang aktif mulai bulan Februari 2013. Dia mengaku telah berkeliling ke 33 provinsi untuk menjadi agent of change(bby/HUMAS MENPANRB)

KPK Sita Dokumen PT Pantai Aan dari Geledah di Rumah Bambang Soeharto

 
 ilustrasi: penggeledahan KPK

Jakarta - KPK melakukan penggeledahan di rumah politisi Hanura, Bambang W Soeharto terkait penyidikan kasus suap terhadap Kajari Praya nonaktif, Subri. Dalam penggeledahan itu, tim KPK mengamankan sejumlah dokumen yang sebagian adalah dokumen terkait PT Pantai Aan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (18/12/2013), penggeledahan dilakukan di rumah Bambang di Jl Intan 8, Cilandak, Jakarta Selatan semalam. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.

Dalam penggeledahan itu penyidik KPK mengamankan satu koper dokumen. Sebagian merupakan dokumen terkait PT Pantai Aan.

PT Pantai Aan sendiri disebut-sebut merupakan perusahan milik Bambang yang berada di Lombok Barat yang bergerak di bidang wisata pantai. Lusita Ani Razak, tersangka dalam kasus suap ini diduga adalah petinggi di perusahaan itu.

Namun, saat dikonfirmasi soal penggeledahan ini, pihak KPK belum bisa memberikan keterangan. Jubir KPK Johan Budi juga belum bisa dikonfirmasi.


sumber

Menteri PU Resmikan Pembangunan Tiga Waduk di Jatim


Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto melakukan ground breaking pembangunan Waduk Bendo, Waduk Tukul dan Waduk Srengseng, Selasa (17/12) di Ponorogo, Jawa Timur. Pelaksanaan ground breaking didampingi oleh Dirjen Sumber Daya Air Moch. Hasan dan Bupati Ponorogo Amin. Turut hadir Bupati Bojonegoro, Kepala BBWS Bengawan Solo dan Kepala Pusat Komunikasi Publik Danis H Sumadilaga.

Kedatangan Menteri PU beserta rombongan disambut meriah oleh pemerintah daerah dan warga Ponorogo. Dalam sambutannya, Menteri PU menghimbau bahwa pembangunan waduk harus efisien, memperhatikan revitalisasi jaringan dan pengendalian terhadap banjir.

"Pembangunan waduk merupakan upaya untuk turut mendukung keberlanjutan agar anak cucu bisa hidup. Sebetulnya ada tiga masalah air berlebih saat musim hujan sehingga menimbulkan banjir, kekurangan saat musim kemarau dan kualitas air yang kotor. Sehingga perlu diterapkan Water Management untuk memperbaiki siklus hidrologi," ujar Djoko Kirmanto.

Siklus ekologi diperlukan agar air tertahan lebih lama di bumi. Dalam arti, air hujan yang turun dapat tertahan dan meresap ke tanah, tidak langsung mengalir ke laut. Sehingga air dapat dimanfaatkan lebih lama.

Lebih lanjut dikatakannya, pembangunan waduk merupakan upaya struktural dalam penangaanan banjir. Sedangkan upaya non struktural yakni penanaman pohon. "Jaga siklus hidrologi. Mari menanam pohon. Jangan menebang pohon dan jaga kebersihan sungai," ajak Menteri PU.

Menteri PU menambahkan, dalam pembangunan ketiga waduk tersebut terlaksana atas kerjasama tiga pemerintah daerah. Yakni Pemkab Ponorogo, Pemkab Pacitan dan Pemkab Bojonegoro. Kerjasama tersebut perlu dijadikan contoh suatu kerjasama dalam pembangunan infrastruktur agar pembangunan dapat terlaksanan sesuai dengan rencana.

Dari rencana program pembangunan tujuh waduk, lima waduk sudah terlaksana dan dua waduk akan dilaksanakan awal tahun 2014. (Ind)

Sejumlah RUU Prioritas tahun 2014 Diminta Dikaji Ulang


Anggota Komisi III DPR Nurdiman Munir meminta RUU Tentang Perubahan atas UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian negara RI ditunda untuk Masa yang akan datang. Pasalnya, beban kerja Komisi III DPR terlalu berat untuk menuntaskan RUU tersebut pada tahun 2014 mendatang
 
"Sekarang kita juga sedang membahas RUU KUHAP kalau membahas RUU tambahan lagi maka beban kerja akan terlalu berat," ujarnya saat Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa, (17/12).
 
Menurutnya, RUU KUHAP itu membicarakan tugas dan kewenangan penegak hukum. karena itu kita meminta RUU Kepolisian negara didrop dari Prolegnas 2014 mendatang
 
Sementara Anggota DPR dari Partai Golkar Kamaruddin Sjam meminta Pimpinan DPR untuk mengembalikan draft Rancangan UU jaring pengaman sistem keuangan kepada pemerintah. "Kami menolak untuk membahas draft ini sebelum dicabutnya UU lama," ujarnya
 
Hal senada disampaikan oleh Anggota DPR dari Partai Reni Marlinawati dari Fraksi PPP, Dia menolak RUU Kawasan Pariwisata Khusus menjadi Prolegnas 2014. "Kawasan Pariwisata khusus tidak pernah dibahas secara utuh di Komisi dan banyak teman-teman yang keberatan serta tidak merasa adanya pengambilan keputusan terkait RUU itu," terangnya. (si)/foto:odjie/parle/iw.


Minggu, 15 Desember 2013

Wapres Minta Daerah Kembangkan Pariwisata Bahari

Wapres Minta Daerah Kembangkan Pariwisata Bahari
 
      
Wisatawan berenang dan bermain 'banana boat' di pantai Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Sabtu (14/5/2011). Pulau ini kian dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari. Pada hari libur, pulau yang memiliki lebar sekitar 200 meter dan panjang hanya 5 kilometer, ini ramai dikunjungi wisatawan. | KOMPAS IMAGES/FIKRIA 

PALU, KOMPAS.com - Wakil Presiden Boediono meminta agar pemerintah daerah terus mengembangkan pariwisata bahari untuk membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Nusantara 2013 di Palu, Sabtu (14/12/2013), Boediono menyebutkan wisata bahari itu antara lain "Sail Indonesia" yang terdiri dari Sail Bunaken, Sail Wakatobi atau Sail Raja Ampat, dan kegiatan sejenisnya.

"Sail-sail itu diharapkan terus dilanjutkan dan promosinya digencarkan oleh pemerintah daerah," katanya di hadapan ribuan tamu undangan dan masyarakat yang hadir. Wapres berharap berbagai kegiatan pariwisata bahari itu dapat menumbuhkan sektor ekonomi kreatif di pesisir pantai hingga akhirnya meningkatkan derajat kehidupan nelayan.

Selain itu, Wapres juga meminta konsep "blue economy" (ekonomi biru) dapat dijabarkan lebih lanjut dengan tujuan mendorong industri kecil inovatif, pariwisata, serta industri rumah tangga yang melibatkan masyarakat berpenghasilan rendah. "Blue economy" diharapkan mampu memperkuat pengelolaan potensi kelautan secara produktif, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. BARRY KUSUMA Pantai Dreamland di Bali.
 
Kehadiran Wapres Boediono didampingi Ny Herawati Boediono dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II di Palu adalah untuk memperingati puncak Hari Nusantara 2013. Boediono dan rombongan juga menyempatkan menyaksikan parade kapal perang, atraksi terjun payung, serta aneka kesenian daerah. Kegiatan Hari Nusantara 2013 sudah diramaikan sejak 10 Desember 2013 dengan menampilkan berbagai kegiatan olahraga dan seni antara lain lomba renang lintas Teluk Palu, lomba perahu naga, lomba layang-layang hias, seminar kelautan, dan pengibaran bendera Merah Putih Raksasa. Ribuan warga Kota Palu dan sekitarnya juga memadati sekitar Pantai Talise guna menyaksikan acara puncak Hari Nusantara 2013. 


Sumber: KOMPAS.COM Tanggal 15 Desember 2013 Hal.1

Pegawai Absen Salat Berjamaah Tuntut Keadilan

Sebanyak 19 orang tenaga honor Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Riau dipecat karena tidak ikut salat subuh berjamaah. Pemecatan itu dilakukan karena para honorer disebut melanggar Peraturan Bupati Rokan Hulu yang mewajibkan seluruh pegawai yang bertugas diinstansi pemerintahan Rokan Hulu wajib Shalat berjamaah setiap hari dan wajib salat subuh berjamaah pada hari jumat, di Masjid Islamic Center, Pasir Pangaraian, Kompleks Perkantoran Pemkab Rokan Hulu.
Seorang honorer yang dipecat berinisial AD, 23 tahun, mengatakan bahwa keputusan tersebut tidak adil. Pasalnya tidak semua tenaga honorer yang kedapatan tidak ikut salat berjamaah dipecat. Ia menuding ada unsur kesengajaan dari oknum pegawai pemerintah untuk memecat mereka. "Jika ada yang punya hubungan dengan pejabat, tidak akan dipecat," katanya.

AD meminta keadilan Bupati Rokan Hulu, Achmad, jika memang ada peraturan yang jelas, mestinya ada surat peringatan dulu sebelum dipecat.
Pegawai honorer lainnya, JR, 23 tahun, mengatakan bahwa saat inpeksi dari bupati, masjid sepi. Banyak pegawai dan tenaga honorer tak ikut salat subuh berjamaah. JR mengatakan, dirinya memang tidak ikut salat berjamaah karena sakit. Namun dia lupa meminta izin kepada pimpinannya. "Saya dipecat dengan tidak hormat," katanya kepada Tempo, Ahad, 15 Desember 2013.

JR mengaku sudah bekerja sebagai honorer di Pemkab Rokan Hulu selama 5 tahun. Selama itu ia hanya menerima gaji 1 juta setiap bulan. JR mengatakan, dirinya menerima surat pemecatan pada 6 Desember 2013. Dalam surat pemecatan itu, ia disebutkan melanggar Perbup yang mewajibkan salat berjamaah bagi seluruh PNS dan tenaga honorer. "Saya tidak pernah menerima surat pemecatan, tiba-tiba saja dipecat," kata dia.

JR menyesalkan keputusan sepihak, padahal kata dia, untuk bisa ikut salat subuh berjamaah selama ini ia mesti menginap di kantor, sebab kalau pulang kerumah tidak akan sempat ikut solat berjamaah.

Kepala Bidang Humas Pemkab Rokan Hulu Aulia Efendi membantah tuduhan pemecatan honorer karena tidak ikut salat berjamaah. Aulia mengaku memang saat sidak tersebut ditemukan para honorer tersebut tidak salat jamaah, namun sanksi pemecatan tersebut lebih kepada pelanggaran tindakan disiplin pegawai yang sudah dilakukan para honorer tersebut.
Aulia mengatakan, para honorer itu sebelumnya sudah menandatangani kesepakatan disiplin diatas matrai, tapi mereka melanggarnya. Namun ia tidak menyebut apa saja perjanjian tindakan disiplin yang dilanggar itu. "itu tidak benar, pemecatan tidak karena salat berjamaah, tapi lebih kepada sanksi disiplin yang sudah dilanggar," kata Aulia, saat dihubungi Tempo.

Pemecatan tersebut merupakan buntut dari hasil sidak mendadak Bupati Rokan Hulu Achmad yang menemukan para honorer tidak ikut salat subuh berjamaah 8 November 2013 lalu. Pemkab Rokan Hulu mengeluarkan kebijakan seluruh PNS dan pegawai honorer wajib salat berjamaah. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 18 Tahun 2011.

Adapun isi petikan itu yakni Perbub yang tertera pada Pasal 2 (1) yang berbunyi Bagi pegawai muslim diwajibkan untuk salat zuhur dan salat ashar berjamaah di Masjid Agung komplek Islamic Centre. Perbup itu diteken Bupati Rokan Hulu, Achmad pada 28 April 2011. Sejak itu seluruh jajaran satuan kerja di Pemkab Rohul wajib melaksanakan kebijakan tersebut.
Sumber :www.tempo.co

Gamawan Bakal Tegur Bupati Rokan Hulu


Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan segera menegur Bupati Rokan Hulu, Rohul Achmad, terkait pemecatan belasan pegawai honorer karena lalai tidak sholat berjamaah. Gamawan berpendapat, urusan agama tidak terkait langsung dengan kewenangan daerah. 

"Nanti saya sampaikan kepada Gubernur untuk mengingatkan," kata Gamawan lewat pesan pendek, Minggu, 15 Desember 2013. Kabupaten Rokan Hilir di bawah wilayah administrasi Provinsi Riau. 

Alasan Gamawan, "Urusan agama tidak ada kewenangan daerah mengatur, karena itu termasuk enam kewenangan absolut pusat," katanya. 

Meski demikian, ia mengaku menghargai niat baik Bupati Rokan tersebut. "Tapi Saya lebih dapat menghargai bila bupati menganjurkan PNS di Pemda beragama Islam untuk salat berjamaah. Sekali lagi sifatnya anjuran saja," katanya. 

Sebelumnya, gara-gara tak mengikuti kegiatan salat Subuh berjemaah, belasan pegawai honorer di Pemkab Rokan Hulu, Riau, dipecat dari pekerjaannya.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Riau, memecat dengan tidak hormat pegawai honorer yang absen atau tidak hadir dalam sujud tilawah pada salat Subuh berjamaah di Masjid Islamic Center di Pasir Pangaraian.

Sholat berjamaan itu adalah kewajiban yang tertuang dalam Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati. Pperaturan itu diterbitkan Bupati Rohul Achmad untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, dan menjaga citra agamis dari Rohul yang dikenal sebagai "Negeri 1.000 Suluk".
Sumber :www.tempo.co

Kementerian ESDM Anugerahkan Penghargaan Efisiensi Energi

16 Desember 2013
Metrotvnews.com, Jakarta: Sejumlah gedung komersial, milik pemerintah, dan BUMN mendapatkan penghargaan efisiensi energi nasional dari Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.
Gedung komersial peraih penghargaan efisiensi energi nasional (PEEN) adalah Universitas Multimedia Nusantara dan Institut Teknologi dan Sains Bandung.  Sedangkan gedung pemerintah yang mendapatkan penghargaan itu adalah gedung utama Kementerian Pekerjaan Umum dan gedung BUMN yaitu PT PP (Persero) Tbk.
Siaran tertulis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (11/12), menyebutkan, penganugerahan penghargaan efisiensi energi nasional dilakukan Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo dan digelar di Hotel Borobudur, Jakarta.
Pemberian penghargaan bertujuan meningkatkan partisipasi para pemangku kepentingan dalam menyukseskan program efisiensi dan konservasi energi. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran perlunya penerapan efisiensi dan konservasi energi dalam meningkatkan daya saing dan kualitas di sektor industri dan bangunan gedung.
Selain diberikan kepada gedung hemat energi, penghargaan juga dianugerahkan untuk kategori manajemen energi di industri dan bangunan gedung. Penerima penghargaan kategori itu antara lain PT Phapros, PTPN XII, Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Pupuk Kaltim, KMK Global Sport, Holcim Indonesia, Bio Farma, dan PT Pupuk Sriwijaya Palembang.
Selain itu, diberikan pula penghargaan untuk kategori penghematan energi dan air untuk pemerintah daerah wilayah Pulau Jawa maupun luar Jawa. (RO)
Editor: Prita Daneswari
Sumber: Metronews.com

Kesenjangan Komunikasi Berpotensi Hambat Swasembada Gula


16 Desember 2013

Adanya kesenjangan komunikasi antara berbagai pihak dinilai dapat berpotensi menghambat pencapaian swasembada gula pada tahun 2014 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sri Puryono mengatakan kendala swasembada gula dari hulu hingga hilir sebagian besar diakibatkan ada kesenjangan komunikasi antara petani, pengusaha pabrik, hingga ke pemasaran.
Oleh karenanya, upaya bersama sangat diperlukan guna memperoleh win-win solution. “Petani tebu jangan terus dituntut menaikkan rendemen, tetapi pengusaha pabrik tebu juga harus bisa memberi pendampingan kepada petani agar produksi semakin baik, memberikan bantuan dan fasilitas dengan baik, dan menularkan pengetahuan serta teknologi kepafa petani,” kata Sri di Agrowisata Banaran, Semarang.
Di samping itu, ujar dia, pemerintah juga diharapkan terus memfasilitasi seluruh lini secara optimal, baik on farm maupun off farm. Upaya seluruh pihak ini diyakininya sebagai kunci untuk sukses mencapai swasembada gula pada 2014 mendatang.
Kendala dari aspek hulu dalam industri tebu menurut Sri antara lain petani perlu diberikan pembinaan upaya peningkatan produksi tebu yang baik. Adapun dari sisi hilir menurutnya adalah perlunya penambahan dan pengembangan pabrik-pabrik gula baru.
“Saya optimis dari gambaran hasil analisis kondisi pertebuan, dan dengan dukungan dana, dorongan kebijakan dan fasilitas yang telah dialokasikan pemerintah, maka usaha tani tebu ke depan terus dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Sri.
 sumber

Layanan KUA Bukan Administratif Semata


Jakarta (Pinmas) —- Persoalan layanan pencatatan pernikahan di KUA kembali mencuat. Baru-baru ini, Kepala KUA Kecamatan Kota, Kota Kediri diproses hukum karena diduga menerima gratifikasi dalam menjalankan tugas pelayanan pencatatan nikah. Hal ini kemudian berdampak pada aksi mogok sejumlah penghulu di Jawa Timur dan bahkan rencana mogok nasional yang akan dilakukan oleh Asosiasi Penghulu Indonesia (API) pada 1 Januari 2014.
Terkait hal ini, Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan bahwa masalah pelayanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) itu sangat tergantung dari sisi dan perspektif mana kita akan melihatnya.  “Apakah pelayanan KUA itu dilihat sebagai semata-mata pelayanan administratif ataukah administratif plus? Itu tinggal dari mana kita melihat,” tegas Menag dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Kamis (12/12).
“Dari sisi manakah kita harus melihat, apakah pelayanan KUA itu semata-mata pelayanan administratif ansich atau pelayanan administratif plus?” ulang Menag memberi penegasan.
Menurut Menag, kalau pelayanan pencatatan nikah yang dilakukan penghulu KUA merupakan pelayanan adminitsratif semata, maka itu bisa disamakan dengan  pelayanan administrasi dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Usaha, dan layanan perizinan lainnya. “Itu 100% adalah pelayanan administrasi,” kata Menag penuh semangat.
“Pelayanan seperti ini, dilayaninya di kantor, serta pada jam kerja dan hari kerja. Aparatur yang memberikan pelayanan itu menggunakan baju PNS. Kalau selesai, hasil pelayanan itu diambil di kantor. Waktu, hari, dan jam pelayanan ditentukan Pemerintah. Ini pelayanan adminstratif,” kata Menag memberikan penegasan.
Lalu bagaimana dengan pelayanan pernikahan? Menag menjelaskan bahwa pelayanan pernikahan yang dilakukan oleh petugas KUA, pada praktiknya di lapangan, bukan pelayanan administratif semata, tetapi pelayanan administratif plus.
Apa plusnya? Menag menggarisbawahi dalam pernikahan itu ada unsur agama, budaya, tradisi, dan bahkan klenik. “Ada kleniknya juga,” ujar Menag.
Menag mengungkapkan bahwa pelayanan nikah itu, tempat dan waktunya pada umumnya tidak ditentukan oleh petugas KUA tapi ditentukan oleh calon pengantin. Dalam catatan Kementerian Agama, lanjut Menag, hanya sekitar 6-10% saja peristiwa pernikahan yang saat ini dilayani di Kantor KUA. Artinya,  sekitar 90-94% peristiwa pernikahan dilakukan  di luar kantor oleh petugas KUA. “(karena di luar kantor) Minimum petugas KUA memakai batik dan umumnya memakai jas yang biaya laundry-nya saja 100ribu,” tutur Menag.
“Hari dan tempatnya ditentukan pengguna jasa. Hebatnya lagi dalam pelayanan KUA, buku nikahnya itu diserahkan di tempat, tidak diambil di kantor. Yang menyerahkan menggunakan jaz. Apalagi buku nikah itu tidak ada expire date-nya, kalau SIM kan ada,” tambah Menag.
“Sekarang kita tinggal melihat apakah mau kita samakan. Kalau kita mau samakan ini sebagai pelayanan administratif saja, ya sudah, samakan saja dengan pelayanan SIM, KTP, dan seterusnya,” imbuh Menag.
Kondisi Kantor KUA
Jika pelayanan pencatatan pernikahan disepakati untuk hanya dilakukan di KAU, maka menurut Menag, persoalanya adalah apakah masyarakat mau menikah di sana? “Silahkan lihat kantor KUA itu sekarang seperti apa?” tantang Menag.
Di hadapan Komisi VIII DPR, Menag menyampaikan bahwa tradisi di Indonesia, kalau orang mau menikahkan anaknya, setidak-tidaknya dari mempelai perempuan ada 50 orang yang mengiringi. Demikian juga dari mempelai laki-laki, setidaknya ada 50 orang yang mendampingi. Pada hari itu, mereka umumnya mengenakan pakaian terbaik miliknya. “Kalau ada 100 orang yang mengiringi pernikahan di KUA, tempatnya di mana? Terus kalau ada 4 pengantin yang mau menikah pada hari yang sama, tempat menunggunya di mana?” tandas Menag.
“Realitasnya sepeti itu dan memang tidak manusiawai kalau pada akhirnya mereka harus menikah di kantor,” ujar Menag.
Menag menambahkan bahwa sejumlah KUA tidak representatif  untuk  dijadikan tempat pernikahan. Apalagi, seiring dengan pemekaran wilayah, banyak KUA yang harus mengontrak. “Masih banyak KUA yang mengontrak, yang menumpang dengan instansi lain juga banyak.  Yang sekrang sudah ada kantornya, juga tidak representatif untuk sebuah pernikahan yang mempunyai nilai sacral,” ujar Menag.
Apa yang dilakukan Kemenag?
Menag Suryadharma Ali menjelaskan bahwa selama ini, untuk memberikan pelayanan di luar kantor, tidak ada biaya transportasi yang tersedia bagi petugas KUA. Bahkan, lanjut Menag, biaya operasional KUA saja baru diberikan pada tahun 2007. “Tadinya nol rupiah. Tahun 2007, satu juta per bulan. Tahun 2009, dinaikan satu juta menjadi dua juta. Tahun depan, akan dinaikan lagi satu juta menjadi tiga juta,” tegas Menag.
“Kita melakukan sesuatu. Apa yang tadinya tidak teranggarkan, kita anggarkan,” tambah Menag.
Menag mengungkapkan bahwa Kementerian Agama sudah menghitung biaya transportasi dan jasa profesi untuk pelayanan pernikahan di luar kantor dan jam kerja. “Kita hitung sekarang, dan hitung-hitungannya ada. Kita juga sudah memperjuangkan sampai dengan hari ini, namun dana itu belum terpenuhi,” ujar Menag.
“Mohon dipahami, posisi Kemenag dalam soal anggaran adalah pihak yang mengajukan dan kita bukanlah pihak yang menentukan. Banyak kebutuhan yang kita ajukan tetapi tidak semua dipenuhi,” tutur Menag.
Namun demikian, Menag memastikan bahwa dalam waktu dekat, akan dilakukan pertemuan  Menag, Kepala Bappenas, dan Menkeu yang difasilitasi oleh KPK untuk membicarakan penyelesaian masalah ini.
Respon DPR
Merespon penjelasan Menag, banyak anggota Komisi VIII yang meminta agar kondisi pelayana di KUA yang seperti itu segera disosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui media cetak maupun elektronik. Bahkan, bila perlu Menteri Agama mendatangi Kejaksaan Agung untuk memberikan penjelasan. “Pak Menag perlu datang ke kejaksaan. Datangi dan jelaskan!” tegas anggota Komisi VIII.
“Saya pernah datang ke konstituen saya dan menjelaskan bahwa KUA itu tugasnya hanya mencatat pernikahan, tidak ada khutbah dan lainnya. Mereka mengerti dan mereka mendukung,” tambahnya.
Anggota Komisi VIII lainnya, ada yang mengusulkan agar segera diterbitkan juknis mengenai pelayanan KUA di luar kantor dan di luar jam kerja. Menurutnya, untuk mendatangkan saksi, wali dan bahkan mengumpulkan kerabat yang mau menikah saja tidak bisa dilakukan di hari kerja. “Perlu dibuat juknisnya dengan bijak sehingga selain keluarga yang menikah senang, petugas KUA juga aman dari tuduhan-tuduhan negative,” katanya.
Ada lagi anggota komisi VIII DPR yang mengusulkan perlunya meredifinisi istilah gratifikasi.  “Apakah yang dilakukan oleh para pemberi kepada petugas KUA yang melaksanakan pelayanan di luar kantor dan di luar jam kerja itu masuk gratifikasi, di mana letak gratifikasinya? Ini perlu redefinisi gratifikasi,” ujarnya.
Jadi, di mana mau menikah, selama ini kita sendiri yang memilih, bukan petugas KUA;  apakah di KUA, di rumah, atau gedung mewah? (mkd/mkd)


 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA