"Sekarang kita juga sedang membahas RUU KUHAP kalau membahas RUU tambahan lagi maka beban kerja akan terlalu berat," ujarnya saat Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa, (17/12).
Menurutnya, RUU KUHAP itu membicarakan tugas dan kewenangan penegak hukum. karena itu kita meminta RUU Kepolisian negara didrop dari Prolegnas 2014 mendatang.
Sementara Anggota DPR dari Partai Golkar Kamaruddin Sjam meminta Pimpinan DPR untuk mengembalikan draft Rancangan UU jaring pengaman sistem keuangan kepada pemerintah. "Kami menolak untuk membahas draft ini sebelum dicabutnya UU lama," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Anggota DPR dari Partai Reni Marlinawati dari Fraksi PPP, Dia menolak RUU Kawasan Pariwisata Khusus menjadi Prolegnas 2014. "Kawasan Pariwisata khusus tidak pernah dibahas secara utuh di Komisi dan banyak teman-teman yang keberatan serta tidak merasa adanya pengambilan keputusan terkait RUU itu," terangnya. (si)/foto:odjie/parle/iw.






0 komentar:
Posting Komentar