ilustrasi: penggeledahan KPK
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (18/12/2013), penggeledahan dilakukan di rumah Bambang di Jl Intan 8, Cilandak, Jakarta Selatan semalam. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.
Dalam penggeledahan itu penyidik KPK mengamankan satu koper dokumen. Sebagian merupakan dokumen terkait PT Pantai Aan.
PT Pantai Aan sendiri disebut-sebut merupakan perusahan milik Bambang yang berada di Lombok Barat yang bergerak di bidang wisata pantai. Lusita Ani Razak, tersangka dalam kasus suap ini diduga adalah petinggi di perusahaan itu.
Namun, saat dikonfirmasi soal penggeledahan ini, pihak KPK belum bisa memberikan keterangan. Jubir KPK Johan Budi juga belum bisa dikonfirmasi.
sumber






0 komentar:
Posting Komentar