usaha berhasil

Senin, 06 Januari 2014

Penerimaan Pajak 2013 Sebesar Rp1.072,1 Triliun

Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara dari sektor pajak pada tahun 2013 sebesar Rp1.072,1 triliun atau mencapai 93,4 persen. Namun capain tersebut masih berada dibawah target Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 yang sebesar Rp1.148,4 triliun. Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 31 Desember 2013 pendapatan negara dari sektor pajak ini berasal dari dua sumber yakni pendapatan pajak dalam negeri dan pendapatan pajak perdagangan Internasional.
Pendapatan pajak dalam negeri realisasinya didominasi oleh PPh Non-Migas sebesar Rp464,5 triliun dan pajak pertambahan nilai sebesar Rp383,4 triliun. Meskipun dua sumber penerimaan pajak ini meraup penerimaan terbanyak, namun targetnya masih lebih rendah, dibawah target yang dipasang pemerintah. PPh Non-Migas hanya mencapai89,1 persen danPajak pertambahan nilai hanya mencapai 90,5 persen Sementara dari lima sektor penerimaan pajak dalam negeri PPh Migas dan cukai yang tercacat perolehanya diatas target pemerintah. PPh Migas realisasinya sebesar Rp88,7 triliun atau 119,5 persen, sedangkan cukai tealisasinya sebesar Rp108,5 triliun atau 103,6 persen. Penerimaan pajak kedua berasal dari pendapatan pajak perdagangan Internasional, dari dua sektor penerimaan pajak ini penerimaan bea cukai yang tercatat mencapai target pemerintah yakni sebesar Rp31,6 triliun atau 102,4 persen. Sementara bea keluar hanya sebesar Rp15,8 triliun atau 89,8 persen. Dirjen Pajak Fuad Rahmani mengatakan data penerimaan pajak per 31 Desember ini masih sementara, angka-angkanya masih bisa berubah terus sampai 3 Januari 2014. Hal ini disebabkan banyak wajib pajak yang baru menyetor pada 31 Desember sore, sehingga datanya belum tercatat. "Itu disebabkan karena tanggal 31 Desember, jam 3 sore, masih ada WP yang menyetor, terutama bendahara daerah. Karena belanja negara ini (belanja modal, belanja barang) kan akhir-akhir tahun ini memang menumpuk dan ini ada ribuan surat perintah membayar (SPM) yang masuk ke Dirjen Perbendaharan, dan itu tidak mungkin selesai pada 31 Desember catatan itu, meskipun itu dihitung 31 desember.Nah 3 Januari itu, itung-itung lagi," jelasnya dalam jumpa pers Evaluasi Perkembangan Perekonomian Global dan Domestik 2013 serta Kinerja Realisasi APBN 2013, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (6/1/2013). Menurutnya, dalam perhitungan 3 Januari 2014 angka yang masuk akan bertambah sekitar Rp3,5 triliun sampai Rp4 triliun. "Paling banyak bendahara pemerintah terutama daerah, karena mereka memang saat terkahir angkanya masuk semua," ujarnya. sumber

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA