usaha berhasil

Selasa, 05 April 2016

Indonesia Dorong Penguatan Arsitektur Keamanan Nuklir Global pada KTT Keamanan Nuklir 2016

1 / 2

Washington, D.C. – Keamanan terhadap bahan nuklir dan radioaktif serta fasilitas nuklir sangat penting untuk dilakukan guna mencegah bahan-bahan tersebut jatuh ke tangan teroris atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Keberadaan senjata nuklir menciptakan peluang bagi teroris untuk memperoleh atau menyalahgunakan senjata tersebut sehingga perlu didorong terciptanya dunia yang bebas dari senjata nuklir.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Keamanan Nuklir (Nuclear Security Summit) yang diselenggarakan di Washington, D.C. pada tanggal 31 Maret – 1 April 2016.
Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden mengecam sejumlah aksi teror yang terjadi di beberapa kota besar seperti Paris, Jakarta, Istanbul, Ankara, Brussel, dan Lahore. Ditekankan pula bahwa Indonesia terus meningkatkan upaya untuk memerangi ancaman terorisme serta mengajak negara-negara untuk menegaskan kembali komitmen dalam memerangi terorisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, termasuk terorisme nuklir.
KTT Keamanan Nuklir 2016 bertujuan membahas berbagai capaian dan kemajuan atas berbagai inisiatif dan komitmen bersama yang telah disepakati oleh para pemimpin pada KTT sebelumnya yakni di Washington, D.C. tahun 2010, Seoul tahun 2012, dan Den Haag tahun 2014. Sejumlah isu penting yang dibahas antara lain terkait kerja sama internasional dalam penguatan arsitektur keamanan nuklir, upaya meningkatkan keamanan bahan nuklir dan sumber radioaktif termasuk fasilitas nuklir serta mencegah jatuhnya bahan-bahan nuklir dan radioaktif jatuh ke tangan aktor non-negara yang tidak berhak.
Sebagaimana pelaksanaan KTT terdahulu, masing-masing negara menyampaikan rangkuman capaian nasional terkait keamanan nuklir. Dalam hal ini, Indonesia telah menyampaikan Information on progress made by Indonesia in the Field of Nuclear Security yang berisi upaya dan capaian nasional Indonesia di bidang keamanan nuklir sejak tahun 2014, yang mencakup antara lain pengesahanInternational Convention for the Suppression of Acts of Nuclear Terrorism (ICSANT), penerbitan sejumlah peraturan teknis terkait keamanan nuklir, serta berbagai kegiatan kerjasama dan peningkatan kapasitas di bidang keamanan nuklir.
KTT Keamanan Nuklir 2016 menghasilkan Communiqué dan Action Plans yang secara garis besar berisi komitmen negara peserta untuk memperkuat arsitektur keamanan nuklir di semua tingkatan, memajukan kerja sama internasional dan arsitektur keamanan nuklir internasional melalui penguatan instrumen hukum, serta menciptakan lingkungan internasionalk yang damai dan stabil melalui pengurangan ancaman terorisme nuklir.
Pada KTT kali ini, Indonesia menyampaikan pula dukungan atas 7 gift basket yang sejalan dengan kepentingan dan posisi Indonesia.
KTT Keamanan Nuklir 2016 dipimpin oleh Presiden AS Barack Obama, selaku tuan Rumah dan pemrakarsa NSS, dan dihadiri oleh sejumlah pemimpin dari 52 negara peserta NSS dan 5 organisasi internasional (PBB, IAEA, Interpol, GC, GICNT). Delegasi RI dipimpin oleh Wakil Presiden RI dan didampingi oleh Direktur Jenderal Multilateral Kemlu RI selaku Sherpa Indonesia pada KTT Keamanan Nuklir, Duta Besar RI di Washington, D.C., Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), dan Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kemlu RI selaku Sous-Sherpa Indonesia pada KTT Keamanan Nuklir.

Sumber: www.kemlu.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA