usaha berhasil

Selasa, 05 April 2016

Kejar Target 750 Ribu TKK Bersertifikat, Kemen PUPR Serahkan MTU Ke Provinsi Bengkulu


  
BENGKULU - Direktur Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yusid Toyib menyerahkan pengelolaan Mobil Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi atau Mobile Training Unit (MTU) kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (4/4).  Penyerahan 1 unit mobil pelatihan tersebut secara simbolis  diterima langsung oleh Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Provinsi Bengkulu menjadi provinsi ke-25 yang menerima MTU dari Kementerian PUPR sejak tahun 2014. 
Pada acara yang dilaksanakan di kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu, berlangsung pula uji sertifikasi operator alat berat dan uji komptensi pekerja konstruksi menggunakan MTU.
Penyerahan pengelolaan MTU kepada pemerintah Provinsi Bengkulu merupakan langkah nyata DJBK untuk masyarakat konstruksi di seluruh Indonesa. Melalui kehadiran MTU, proses uji kompetensi bagi tenaga kerja konstruksi dapat berlangsung efektif dan efisien.
Yusid Toyib mengatakan akan mendekatkan akses pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja konstruksi di kantong-kantong tenaga kerja konstruksi dan pusat-pusat lokasi proyek yang belum terjangkau oleh Institusi/Lembaga/Balai Pelatihan Konstruksi.
 “MTU akan hadir di daerah-daerah yang menjadi kantong -kantong tenaga kerja konstruksi. Kehadiran MTU memungkinkan uji kompetensi berlangung dalam waktu singkat dengan jumlah pesreta yang banyak. Adanya MTU diyakini sangat membantu mempercepat proses sertifikasi tenaga kerja konsrtuksi di berbagai daerah,” ujar Yusid Toyib.
Ketersediaan jumlah tenaga konstruksi bersertifikat menjadi isu penting bagi terselenggaranya pasar jasa konstruksi berkelanjutan di Indonesia.
“Berdasarkan rencana investasi infrastruktur 2015 -2019, total nilai proyek infrastruktur mencapai angka Rp 931,6 triliun. Angka sebesar ini tentu akan menyedot banyak tenaga konstruksi. Jangan sampai akibat tidak memiliki sertifikat, tenaga kerja konstruksi di Indonesia tidak dapat bersaing di rumah sendiri,” jelas Yusid.
Berdasarkan rencana strategis DJBK periode 2015 -2019, diharapkan terdapat 750.000 tenaga kerja konstruksi berserikat baru. Jumlah ini meningkat 11 kali lipat dibandingkan dengan targte 2010-2014, yang hanya mencanangkan 70.000 tenaga kerja sertifikat.
Untuk memenuhi target tenaga kerja konstruksi bersertifikat, pemerintah, badan usaha milik negara dan pihak swasta dan institusi pendidikan harus bersinergi secara aktif. Institusi pendidikan seperti SMK, Universitas atau pun poltikenik bertugas mencetak lulusan yang kompeten dan mampu memenuhi kebutuhan industri.
Untuk memenuhi target tenaga kerja konstruksi bersertifikat, Kementerian PUPR menggulirkan program link and match dimana tenaga terampil dari sekolah / Politeknik langsung siap bekerja melalui skema sertifikasi untuk SMK dan politeknik untuk mempertemukan antara persyaratan kebutuhan industri dengan pasar tenaga kerja. "Kita tidak mau para lulusan teknik sipil ternyata harus bekerja di perbankan, karena kita akan terus kekurangan," ujarnya.
“Melalui kerjasama yang baik antara pemerintah dengan seluruh stakeholder masyarakat konstruksi, diharapkan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat dapat meningkat secara signifikan,” pungkas Yusid.
Gubernur Bengkulu dalam sambutannya mengatakan bahwa setiap pembangunan infrastruktur yang dilakukan di provinsi ini haruslah menggunakan tenaga kerja terampil dari wilayah sendiri, jangan sampai masyarakat Bengkulu sendiri tidak dapat menikmati pembangunan infrastrukturnya.

Sumber: www.pu.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA