usaha berhasil

Rabu, 28 Januari 2015

KUH Mediasi Kepulangan Jamaah Ibadah Umrah Terlantar


Jeddah (Sinhat)--Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia di Jeddah ikut mengupayakan kepulangan jamaah umrah yang terlantar. Salah satunya dilakukan saat memediasi kepulangan sekitar 76 jamaah umrah pada Minggu (18/01) lalu.
Tepat pukul 15 waktu Jeddah, sekitar 76 orang Jemaah umrah akhirnya diberangkatkan dari Hotel al-Hafuf, King Fahd street 60 Jeddah ke Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Hari itu, mereka dijadwalkan diterbangkan ke Tanah Air pada pukul 21.30 waktu setempat dengan maskapai MH-151 dengan rute Jeddah-KL-Jakarta. “Ada 76 orang jemaah umrah diberangkatkan dengan maskapai Malaysia Airlines (MAS) pada malam Selasa,” ucap Badrus Sholeh staf bidang pelaporan Umrah Kantor Urusan Haji (KUH) sebagaimana dikutip dalam laman resmi Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi, Kamis (22/01).
Jamaah umrah tersebut semula akan diterbangkan dengan Maskapai Jordan Aviation (JAV). Namun karena ada kendala teknis, JAV tidak bisa diberangkatkan. Namun demikian, Badrus mengatakan bahwa JAV yang berkedudukan di Amman ibukota Jordan bertanggungjawab untuk memulangkan ratusan Jamaah. “Alhamdulillah JAV bersedia memulangkan Jemaah umrah dengan maskapai Malaysia Airlines,” tegas Badrus.
Hal itu tidak terlepas dari upaya unit kerja Bidang Pelaporan Umrah dan PIHK KUH yang segera berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah bidang Penanganan Warga Negara Indonesia (PWNI), agen JAV di Jeddah Mr.Jumat, dan Duty Manager JAV di Amman Mr. Jalal. Dari hasil koordinasi itu, diperoleh informasi bahwa penundaan keberangkatan disebabkan kerusakan pesawat. “Kegagalan berangkat Jemaah karena pesawat yang mengangkut rusak,” ucap Mr.Jalal di Amman kepada petugas KUH via telpon.
Amman berjanji akan memulangkan jamaah umrah yang terlantar itu dengan maskapai lain, yaitu dengan maskapai MAS, meski secara bertahap. “Persoalan pemberangkatan jamaah umrah sudah diserahkan kepada agen JAV di Jeddah,” jelas Badrus mengulangi penegasan Jalal.

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA