usaha berhasil

Rabu, 28 Januari 2015

Tim Konsultatif Independen Keluarkan Masukan Terkait Konflik Polri-KPK


Anggota Tim Konsultatif Independen, Rabu (28/1) sore menggelar konferensi pers terkait penyelesaian kemelut hubungan antar lembaga penegak hukum.
Anggota Tim Konsultatif Independen yang diketuai Ahmad Syafii Maarif, sejak Minggu (25/1) telah bekerja untuk memberikan masukan/pendapat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dalam keterangan pers yang disampaikan Ahmad Syafii mengatakan bahwa sebagai tim konsultatif independen yang diminta masukan pendapat oleh Presiden mereka siap memberikan masukannya, “Sebagai mitra kami siap memberikan masukan kepada Presiden mengenai berbagai hal terlait kemelut hubungan antar lembaga penegak hukum”, ujarnya.

Rabu (28/1) hari ini, Tim Konsultatif Independen telah diundang oleh Presiden Jokowi untuk dimintai masukan dan analis yang telah mereka lakukan selama 2 (dua) hari kebelakang. Setelah bertemu Presiden, Tim Konsultatif Independen akhirnya mengeluarkan masukannya.

Berikut butir-butir pertanyaan masukan Tim Konsultatif Independen kepada Presiden Jokowi:
  1. Presiden seyogyanya memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan  diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka demi menjaga marwah institusi penegak hukum, baik itu Polri maupun KPK.
  2. Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri dengan status tersangka, dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif.
  3. Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap personil penegak hukum siapapun, baik Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya.
  4. Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan oleh personil Polri maupun KPK.
  5. Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.
Tim Konsultatif Independen lainnya juga turut hadir dalam konferensi pers itu, diantaranya, Komjen. Pol. (Purn.) Oegroseno, Jimly Asshiddiqie, Bambang Widodo Umar, Tumpak Hatorangan Panggabean, Hikmahanto Juwana, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Imam Budidarmawan Prasodjo, sedangkan Jenderal Polisi (Purn.) Sutanto absen.

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA