usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Jumat, 17 April 2015

Menyambut Hari Kartini ke-136, Menpora Ikut Lomba Masak


Menpora Imam Nahrawi beserta istri Shobibah Rohmah selaku Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenpora, hadir dalam acara Menyambut Hari Kartini ke-136 pada Kamis (16/4) pagi di Aula Wisma Kemenpora.(foto:bagus/kemenpora.go.id)
Menpora Imam Nahrawi beserta istri Shobibah Rohmah selaku Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenpora, hadir dalam acara Menyambut Hari Kartini ke-136 pada Kamis (16/4) pagi di Aula Wisma Kemenpora.(foto:bagus/kemenpora.go.id)
Jakarta: Menpora Imam Nahrawi beserta istri Shobibah Rohmah selaku Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenpora, hadir dalam acara Menyambut Hari Kartini ke-136 pada Kamis (16/4) pagi di Aula Wisma Menpora. Tema yang diusung dalam agenda kali ini adalah Mewujudkan Revolusi Mental Melalui Peranan Perempuan dalam Kepemudaan dan Olahraga. 

Nampak hadir Sesmen Alfitra Salamm, Deputi Pembudayaan Olahraga Faisal Abdullah, Deputi Pengembangan Pemuda Sakhyan Asmara, dan Ketua DWP Kemenpora Ati Alfitra Salamm. 

Tengku Vina Sakhyan selaku Ketua Panitia melaporkan kegiatan peringatan akan diisi dengan lomba memasak oleh para pejabat Kemenpora, serta peragaan busana daerah oleh karyawati dan karyawan Kemenpora. "Pemenang lomba akan mendapatkan piala dan uang tunai. Terima kasih kepada Wardah Cosmetic yang telah mendukung kegiatan ini," terangnya. 

Shobibah Rohmah dalam sambutannya menyatakan peringatan Hari Kartini rencananya akan digelar 21 April 2015. "Karena bareng dengan peringatan oleh Ibu Negara, maka ini dimajukan. Ini namanya jama' taqdim," ujarnya. 

Menurut Shobibah, setiap perempuan dalam setiap keluarga adalah seorang Kartini. "Perempuan yang selalu menjaga keseimbangan, menjaga anak dan mendukung suaminya, juga bagian dari Kartini masa kini. Ke depan, peringatan Kartini dapat juga disinergikan melalui perlombaan dengan para atlet," tuturnya.

Shobibah meminta para ibu DWP tetap semangat meskipun hanya menjadi ibu rumah tangga. "Dengan ucapan bismillah, acara peringatan Hari Kartini ini secara resmi saya buka," jelasnya.

Menpora merasa mendapat inspirasi dari sambutan Penasehat DWP Kemenpora. "Saya memakai jas sebagai penghormatan saya kepada RA Kartini, para wanita, dan kaum hawa yang telah mengawal dan mendoakan kami, bahkan mengkritik cara kami. RA Kartini dalam kesehariannya mencurahkan hidupnya untuk kepentingan bangsa Indonesia. Al um madrosatul 'ula (ibu adalah sekolah pertama bagi anak)," katanya.

Dalam perlombaan memasak, Menpora bersama Sesmenpora mendapatkan undian memasak nasi goreng seafood. Masing-masing tim terdiri atas dua orang. Sejumlah pejabat perwakilan Deputi 1 sampai Deputi 5 Kemenpora menjadi peserta lomba. Total ada 7 tim dalam lomba memasak ini. 

Duet Menpora-Sesmen sendiri cukup serasi. Menpora mengiris bawang merah, bawang putih, dan sosis, sementara Sesmen bertugas sebagai peramu bahan-bahan masak. Saat sesi penjurian, Deputi 1 berhasil memenangkan lomba memasak. Juara 2 diperoleh tim memasak dari KONI, dan juara 3 oleh Deputi 2. Pemenang mendapatkan piala bergilir tahunan.


Jumat, 10 April 2015

MENKES UMUMKAN HASIL INVESTIGASI BUVANEST SPINAL

Menkes Nila F. Moeloek mengumumkan hasil investigasi Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) di RS Siloam Karawaci, Tangerang terkait Buvanest Spinal, (23/3). Hasil investigasi yang dilakukan Tim Penanganan Kejadian Sentinel Serius (KSS) menyatakan bahwa penyebab meninggalnya 2 pasien di RS Siloam Karawaci adalah zat yang disuntikkan saat dilakukan anestesi spinal.

Hasil investigasi sejauh ini tidak dijumpai penyimpangan standar profesi; Aktivitas pengelolaan dan penyerahan obat. Pada kasus ini tidak bermasalah karena telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di RS; Kekeliruan ada dalam isi ampul dengan label buvanest 0,5 % heavy 4 ml yang isinya adalah Asam Traneksamat 5 ml.

Dalam kasus ini, Kemenkes dan Badan POM telah melakukan tindakan regulatori kepada RS Siloam Karawaci dan PT. Kalbe Farma selaku produsen maupun di PT. Enseval Mega Trading selaku distributor.

Kemenkes telah memberi teguran tertulis kepada RS Siloam Karawaci, Tangerang, karena dalam kasus ini tidak segera melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Selanjutnya, Kemenkes mendorong Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) dan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Kota untuk lebih aktif melakukan pembinaan dan pengawasan RS dan mendorong Badan POM untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada PT.Kalbe Farma, Tbk dalam hal Cara Pembuatan Obat yang baik (CPOB) agar kasus ini tidak terulang.

Sementara itu, Badan POM telah membatalkan Izin Edar Obat Buvanest Spinal 0,5% Heavy Injeksi. Konsekuensinya, PT. Kalbe Farma harus memusnahkan semua persediaan obat yang ada dalam penguasaannya. Pada tanggal 3-5 Maret Badan POM melakukan inspeksi sistemik ke Industri Farmasi PT. Kalbe Farma, tbk untuk menilai penerapan sistem mutu secara menyeluruh. Berdasarkan hasil audit sistemik ini diputuskan seluruh produk yang belum didistribukan harus dilakukan uji. Sementara bagi produk yang sudah diedarkan harus ditarik dari peredaran dan dilakukan hal yang sama.

Investigasi terhadap kasus ini dilakukan oleh Tim Penanganan KSS. Tim terdiri dari unsur Kemenkes, BPOM, BPRS, Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KPRS) serta wakil-wakil pakar dari organisasi profesi kedokteran terkait (POGI dan PERDATIN). Tim ini bertugas antara lain melakukan klarifikasi kasus sentinel serius akibat penggunaan obat Buvanest Spinal 0,5 % Heavy secara komprehensif dan menyeluruh.

Sumber : www.depkes.go.id

EVALUSI KINERJA INTERNAL MENJADI BAHASAN PADA RAPAT KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN MENKUMHAM


Raker DPR 1
Jakarta – 'Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya', merupakan poin ke empat dari Nawa Cita juga menjadi peran Kementerian Hukum dan HAM. Dalam rapat kerja Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan Komisi III DPR RI membahas terkait Evalusi kinerja internal, Implementasi reformasi birokrasi, Permasalahan Overkapasitas LAPAS dan RUTAN, Sistem pelayanan One Stop Service, serta Revisi PP 99 tahun 2012 tentang Tata cara pelaksanaan Hak WBP di Pemasyarakatan dan terakhir pembahasan dinamika partai politikdalam lingkup nasional, Senin (6/4).

Adapun tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM sangatlah heterogen, baik di dalam pelaksanaan pelayanan langsung kepada masyarakat maupun perwakilan di luar negeri. Pelaksanaannya meliputi 44.196 pegawai yang tersebar di 803 satuan kerja seluruh Indonesia. Cakupan tugas dan fungsinya meliputi 11 unit Eselon I yaitu Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia dan Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia.

Acara tersebut dihadiri oleh Para Pejabat di lingkungan Kemenkumham. Terkait pembentukan hukum dengan arah kebijakan yang selaras dengan kebijakan politik legislasi sesuai dengan pembangunan nasional. Fungsi pelayanan Hukum dengan arah kebijakan peningkatan kualitas pelayanan hukum yang berbasis Teknologi Informasi, pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin, peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat melalui penyuluhan hukum serta mewujudkan Program Quick Wins Layanan Publik On-line yaitu One Stop Service, AHU, Layanan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan HKI.

Kementerian PUPR Siap Lanjutkan Program Bedah Rumah


JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan siap melanjutkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan program bedah rumah untuk membantu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia. Target penanganan bedah rumah berdasarkan RPJMN tahun 2015 - 2019 bahkan mencapai angka 2,2 juta untuk pembangunan rumah baru dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sebanyak 1,5 juta unit.

"Kementerian PUPR pada tahun 2015 ini akan melanjutkan program BSPS atau bedah rumah untuk membantu masyarakat agar dapat tinggal di rumah yang layak huni," ujar Plt. Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan BSPS Tahun 2015 di Ruang Pendopo, Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (26/3).

Menurut Syarif, berdasarkan data yang ada, dari sekitar 13,5 juta angka backlog (kekurangan kebutuhan) rumah di Indonesia sekitar 3,4 juta unit merupakan rumah tidak layak huni (RTLH).  Sedangkan angka pertumbuhan kebutuhan rumah per tahun di Indonesia diperkirakan mencapai 800 ribu rumah.

"Masalah perumahan tidak akan selesai apabila hanya mengandalkan dana APBN dari pemerintah pusat saja. Oleh karena itu kami mengajak peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat untuk ikut aktif dalam program bedah rumah ini," katanya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, sebelumnya program bedah rumah ini dilaksanakan oleh Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan Rakyat. Namun saat ini dengan adanya penggabungan kementerian dengan Kementerian Pekerjaan Umum maka program tersebut tetap dilaksanakan dan menjadi salah satu program unggulan di Kementerian PUPR.

Jika melihat kinerja pelaksanaan Program BSPS selama lima tahun terakhir, jumlah rumah yang dibantu melalui program tersebut saat ini mencapai angka 600 ribu unit. Ke depan target pembangunan rumah swadaya pun ke depan akan terus meningkat.

Program BSPS pada dasarnya bukan merupakan bantuan sosial, akan tetapi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan stimulan kepada masyarakat serta mendorong Pemda untuk ikut peduli terhadap program perumahan bagi masyarakat yang saat ini masih banyak tinggal di RTLH. Jumlah bantuan yang diberikan untuk program BSPS tersebut bervariasi mulai Rp 7,5 juta hingga Rp 15 juta tergantung pada kondisi rumah yang akan diperbaiki.

"Dana APBN saja tidak akan mencukupi untuk memenuhi target program perumahan di Indonesia. Oleh karena itu Kementerian PUPR mengajak Pemda bersama dengan masyarakat untuk ikut memberdayakan potensi untuk mendorong program perumahan di daerahnya masing-masing. Sebab Pemda yang memiliki data yang pasti serta lokasi RTLH yang ditempati oleh masyarakatnya," tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Direktorat Rumah Swadaya Poltak Sibuea menyatakan bahwa ada beberapa arah kebijaka. dan strategi dalam pelaksanaan program BSPS ke depan. Pertama, pendataan rumah yang mendapatkan bantuan BSPS harus dilaksanakan secara objektif dan independen. Kedua, program tersebut merupakan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan keswadayaan membangun dan meningkatkan kualitas rumah masyarakat serta fasilitasi BSPS bagi MBR sebagai strategi pemberdayaan masyarakat.

"Penggunaan BSPS dilaksanakan secara berkelompok sesuai kesepakatan anggota dan dana BSPS dapat digunakan untuk penyediaan bahan bangunan rumah, upah tukang, alat kerja dan prasarana sarana dan utilitas," terangnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Rakor Persiapan Pelaksanaan BSPS Tahun 2015 Agusny Gunawan menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari mulai Kamis (26/3) hingga Jum'at (27/3) dengan mengundang SKPD Pemda yang menangani masalah perumahan dari 279 kabupaten/kota dari 33 provinsi. Khusus hari pertama Kamis (26/3) SKPD yang diundang berasal dari Pulau Sumatera dan Jawa. Sedangkan hari kedua Jum'at (27/3) khusus untuk SKPD dari Kalimantan, Sumatera, Papua, Maluku, NTB dan NTT.

" Untuk hari pertama jumlah peserta yang hadir berasal dari 11 Provinsi dari 110 kabupaten/ kota. Kami berharap dari kegiatan ini akan dicapai kesepakatan bersama antara Pemerintah pusat dan daerah untuk mensukseskan pelaksanaan program BSPS di daerah," harapnya.

Menag: Remaja Masjid Berpeluang Besar Angkat Citra dan Martabat Bangsa

Jumat, 10 April 2015, 15:02 
Jakarta (Pinmas) – Pada saat globalisasi menggerus moral remaja, remaja masjid berpeluang besar untuk mengangkat citra dan martabat bangsa. Karenanya, remaja masjid merupakan bagian dari generasi penerus bangsa yang memiliki misi mulia dan strategis.
“Menjadi tanggungjawab kita semua, terutama BKPRMI untuk memperhatikan secara serius remaja masjid,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat membuka Rapat Kerja Nasional Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) ke-2 tahun 2015, di Asrama Haji Pondok Gede, Jum’at (10/4)
Dikatakan Menag, sudah saatnya, mengembalikan masjid menjadi pusat aktivitas dan basis pembinaan umat, terutama kaum remaja untuk meraih sukses dalam menjalani kehidupan mereka yang kian penuh tantangan dan komplek.
“Seorang remaja masjid, haruslah mempunyai aqidah yang kuat, ilmu bermanfaat, akhlak mulia dan ibadah yang seksama, sebagai modal meraih asa dan cita,” ujar Menag.
Karenanya, Menag berharap, BKPRMI mampu berperan dalam pembinaan para remaja masjid, dalam menyikapi dualisme duniawiyah dan ukhrawiyah.
Saat ini ada ribuan organisasi remaja masjid diantero Nusantara yang mempunyai program pengembangan baik. Sementara ada 731.096 buah masjid di Indonesia, dimana, belum semuanya mempunyai remaja masjid.
Kepada anggota BPKRMI, Menag berterus terang, bahwa wawasan keislaman alumni Pondok Modern Darussalam Gontor ini bertambah baik, karena aktif di masjid.
“Saat saya menjadi aktivis remaja masjid di Youth Islamic Study Club (YISC) Al-Azhar, wawasan keislaman saya semakin baik dan mendalam. YISC menyentuh saya secara berkesan, karena mengemas kegiatan keagamaan dengan popular, profesional dan modern. Semangat, selera dan minat para remaja diterjemahkan dalam program masjid secara menarik dan elegant,” kata Menag.
Menag juga mengingatkan, bahwa BKPRMI harus ikut andil dalam mempersiapkan remaja masjid dalam menghadapi Asean Economic Community (MEA: Masyarakat Ekonomi Asean).
“Semoga, Rakornas ini mampu menjawab berbagai tantangan yang ada, ikut andil dalam menebarkan nilai-nilai ajaran Islam rahmatan lil alamin, menumbuhkan keharmonisan, toleransi, mengkondusifkan ukhuwah dan kesalehan sosial,” ujar Menag sembari berharap, kedepan, BKPRMI mampu bersinergi dengan ponpes dan PTAI.
Sebelumnya, Ketua Umum BKPRMI, Said Aldi alidrus mengatakan, bahwa salah satu program BKPRMI adalah memberi bekal kepada para remaja masjid untuk menghadapiMEA yang akan diberlakukan di masa mendatang.
“Kami, juga telah sepakat untuk menolak seluruh gerakan radikal dalam Islam, terutama ISIS. Saat ini, BKPRMI telah mempunyai pengurus di 29 provinsi di seluruh tanah air,” tegas Aldi.
Selain keluarga besar BKPRMI, hadir beberapa pejabat dari kemendagri, Kemenkop dan Kemenkopolhukam.

Sumber: www.kemenag.go.id

Cadangan Devisa Maret 2015 Masih Cukup Biayai 6,9 Bulan Impor


Jakarta, 09/04/2015 Kemenkeu - Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Bulan Maret 2015 tercatat sebesar 111,6 miliar dolar AS. Bank Indonesia (BI) menilai, cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
Menurut Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Peter Jacob dalam keterangan resminya, cadangan devisa per Maret 2015 ini memang lebih rendah dibandingkan dengan posisi pada akhir Februari 2015 yang sebesar 115,5 miliar dolar AS.
“Penurunan posisi cadangan devisa tersebut dipengaruhi oleh peningkatan pengeluaran untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan dalam rangka stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental,” jelasnya.
Meskipun mengalami penurunan, BI meyakini posisi cadangan devisa per akhir Maret 2015 tersebut masih cukup untuk membiayai 6,9 bulan impor atau 6,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. “Serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” tambahnya.

Seminar Nasional dan Deklarasi Pemuda Kader Revolusi Mental Indonesia


Menpora Imam Nahrawi hari Kamis (9/4) siang menghadiri Seminar Nasional dan Deklarasi Pemuda Kader Revolusi Mental Indonesia yang diadakan oleh Kemenpora dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila) di Gedung Serba Guna (GSG) Unila, Lampung.(foto:tyo/kemenpora.go.id)
Menpora Imam Nahrawi hari Kamis (9/4) siang menghadiri Seminar Nasional dan Deklarasi Pemuda Kader Revolusi Mental Indonesia yang diadakan oleh Kemenpora dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila) di Gedung Serba Guna (GSG) Unila, Lampung.(foto:tyo/kemenpora.go.id)
Lampung: Menpora Imam Nahrawi hari Kamis (9/4) siang menghadiri Seminar Nasional dan Deklarasi Pemuda Kader Revolusi Mental Indonesia yang diadakan oleh Kemenpora dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila) di Gedung Serba Guna (GSG) Unila, Lampung.  

Menpora disambut Gubernur Lampung M Ridho Ficardo beserta jajaran Muspida Pemprov Lampung, Kepala BNPT Saud Usman Nasution, dan Rektor Unila Sugeng T Haryanto dan disuguhi pertunjukkan Tari Sigeh Pengunten, tarian tradisional khas Lampung yang menggambarkan pemberian penghormatan. 

Seminar kali ini dihadiri sekitar lima ribu mahasiswa Unila, pelajar, aktivis pramuka, dan pemuda dari berbagai kabupaten di Lampung. Gedung GSG nampak sesak dan ramai riuh dengan gemuruh para pemuda sepanjang seminar dan deklarasi.   Acara diawali pembacaan Deklarasi Revolusi Mental. 

Deklarasi dilanjutkan penandatanganan MoU oleh Menpora, Kepala BNPT, dan Rektor Unila tentang pelibatan pemuda dalam setiap upaya pencegahan terorisme dan pemanfaatan potensi pemuda. "Ini adalah kegiatan pertama dari Deputi Pemberdayaan Pemuda pada 2015. Kami memilih Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera yang anti narkoba dan anti destruksi lainnya," kata  Deputi I Bidang Pemberdayaan Pemuda Yuni Poerwanti. 

Menpora dalam pidatonya menyatakan pencanangan gerakan revolusi mental oleh Kemenpora dimulai dari Lampung. "Dalam gerakan revolusi mental, bangunan fisik adalah urusan kecil. Membangun mental justru yang penting karena menyangkut jiwa," kata Menpora.

"Gerakan revolusi mental harus meyakinkan kita sebagai bangsa besar karena Indonesia dibangun oleh sekelompok anak muda yang bercita-cita luhur. Mari yang kita lakukan hari ini diniatkan untuk masa depan generasi mendatang," ajak Menpora.  

Gubernur Ridho Ficardo, yang baru berusia 30 tahun, menyatakan gerakan nasional Revolusi Mental Pemuda Indonesia 2015 di Lampung sangat penting karena Lampung adalah provinsi strategis di Sumatera. "Kami paling dekat dengan Jakarta yang berkomitmen menjaga NKRI. Mohon pemuda dan olahraga di Lampung diperhatikan. Sebab, Lampung cukup rawan potensi radikalisme dan terorismenya. Lampung harus dapat jadi percontohan penanggulangannya," kata gubernur termuda di Indonesia ini.

Sementara Rektor Unila Sugeng T Haryanto dalam sambutannya menyampaikan Unila banyak memiliki aturan untuk ketertiban kampus. "Aturan dibuat untuk kebaikan mahasiswa. Saya senang semua mahasiswa berkumpul di gedung ini. Gedung GSG ini dibangun 25 tahun lalu. Sekarang perlu diperhatikan. Sebab, pembangunan mental juga harus diiringi pembangunan fasilitas. Saya ucapkan selamat kepada Pak Nahrowi yang sudah memperoleh gelar Raja Marga Alim," katanya. 

Menpora pada acara ini dianugerahi Gelar Adat "Raja Marga Alim" oleh sesepuh adat Lampung, yang menyimbolkan diakuinya Menpora sebagai bagian dari warga Lampung. Pejabat Kemenpora yang turut mendampingi di antaranya Deputi Pemberdayaan Pemuda Yuni Poerwanti, Asdep Peningkatan Kapasitas Pemuda Ibnu Hasan, dan Kabid Bio Mekanik dan Kebugaran Jasmani Risdiamon.

Pertemuan Kapusdiklat ASEAN+3, Indonesia Fokus pada Diplomasi Ekonomi dan E-Learning


Kamis, 09 April 2015
​Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri, Duta Besar Soehardjono Sastromihardjo, mewakili Indonesia sebagai tuan rumah secara resmi membuka The 10th Annual Meeting of Deans and Directors of Diplomatic Training Institutions of the ASEAN+3 pada Kamis (9/4) pagi di Nusa Dua, Bali. Pertemuan ini untuk pertama kalinya dihadiri oleh perwakilan dari seluruh negara anggota ASEAN+3 (Jepang, Korea Selatan, Tiongkok) serta wakil dari ASEAN Secretariat.
 
Dubes Soehardjono menekankan betapa pentingnya peran ASEAN+3 bagi masing-masing negara anggota. Dengan nilai perdagangan antar-negara sebesar USD 726 miliar, atau hampir setara 30% perdagangan total ASEAN, kerja sama ekonomi ASEAN+3 telah membuka banyak lapangan pekerjaan. Peluang investasi serta berkembangnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi cara memupus kemiskinan dan meningkatkan kemakmuran negara.
 
Oleh karena itu, sejalan dengan visi dan misi pemerintah RI saat ini, Indonesia mengangkat tema diplomasi ekonomi pada gelaran kesepuluh pertemuan Kapusdiklat ASEAN+3 tahun ini. Hal yang ingin disoroti adalah bagaimana diplomasi ekonomi dapat berperan dalam penguatan integrasi ekonomi regional di ASEAN. Tema lain yang mengemuka adalah bagaimana memaksimalkan pemanfaatan teknologi dengan metodee-learning agar proses belajar selama pelatihan menjadi lebih efektif dan efisien.
 
Jika Tak Kenal Maka Tak Sayang
 
A true sharing and learning in the region requires face-to-face interaction among diplomats,” kata Dubes Soehardjono.
 
Segala teori tentang diplomasi dan isu-isu terkini tidak cukup membuat seseorang menjadi diplomat yang sesungguhnya. Pelajaran terbaik adalah ketika mereka bertemu dan berinteraksi satu sama lain.
 
Dengan saling bertemu muka, para diplomat dapat secara langsung memperluas hubungan pertemanan sekaligus pengetahuan. Mereka bertukar pengalaman dan pelajaran yang dimiliki atas dasar keterbukaan dan rasa saling menghormati. Kualitas hubungan semacam ini dirasa penting untuk dibangun mengingat visi besar jangka panjang East Asia Community.
 
Pertemuan ini dibagi dalam dua bagian, yaitu seminar dan diskusi, dan menghasilkan dokumen akhir dalam bentuk Report yang rencananya akan menjadi bagian dari mekanisme rutin ASEAN+3. Seminar akan diberikan oleh ERIA (Economic Research Institute of ASEAN and East Asia) dan dari UNITAR (United Nations Institute for Training and Research). Tiongkok, Thailand, Jepang, Korea, Singapura, dan Indonesia akan mengambil bagian sebagai pembicara dalam diskusi.

Senin, 16 Maret 2015

Pembinaan Tanpa Diskriminasi bagi WBP

2015-03-12 Menkumham Seminar UKI 01 
Jakarta – Perlakuan terhadap pelaku tindak pidana di Indonesia sejak tahun 1964 telah mengalami perubahan paradigma. Dari sistem kepenjaraan menjadi Sistem Pemasyarakatan. Sistem kepenjaraan mengedepankan pembalasan dan penjeraan.
Sistem pemayarakatan lebih mengedepankan pembinaan, agar narapidana kembali ke jalan yang benar dan mampu berkontribusi sebagai warga negara yang baik di tengah-tengah masyarakat. Terdapat filosofi reintegrasi sosial di dalam sistem pemasyarakatan.
"Churchill menyatakan ukuran untuk dapat disebut sebagai masyarakat beradab/ berbudaya dapat dilihat dari bagaimana negara memperlakukan orang yang dituduh melakukan kejahatan," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, yang menyampaikan pokok pikirannya sebagai keynote speaker pada acara Seminar Nasional Pemberian Hak Remisi dan Pembebasan Bersyarat bagi WBP Pelaku Tindak Pidana Khusus, di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kamis (12/3/2015).
Namun kenyataanya, pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang berbasis reintegrasi sosial berseberangan dengan kepentingan penghukuman dan penjeraan bagi pelanggar hukum tindak pidana tertentu. Wujud nyatanya adalah adanya tuntutan perlakuan yang bersifat menjerakan bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Hal tersebut diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. PP dimaksud memberikan pembatasan atas hak-hak WBP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Kondisi ini membuat Pemasyarakatan berdiri pada dua kaki. Sebagian WBP diperkenankan menggunakan sistem pemidanaan pemasyarakatan. Sebagian lainnya menggunakan sistem pemidanaan lama, yaitu sistem kepenjaraan. Menkumham mengatakan, "Hal ini melemahkan hukum kita. Terjadi diskriminasi yang bertentangan dengan azas Pemasyarakatan yang tercantum di Pasal 5 UU Pemasyarakatan, yaitu azas persamaan perlakuan dan pelayanan."
Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu, Pemasyarakatan sebagai pelaksana putusan pengadilan untuk membina dan membimbing narapidana agar dapat diterima masyarakat. Instansi penegak hukum memiliki peran dan fungsi masing-masing. Kepolisian melakukan penyidikan, kejaksaan melakukan penuntutan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan penuntutan kasus korupsi, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyidik kasus narkotika. Pengadilan yang mengvonis atau memutuskan suatu perkara. "Penghukuman terhadap pelaku tindak pidana berakhir saat hakim memberikan vonis. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang membina," ujar Yasonna.
Pemberian hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa pidana, selain sebagai salah satu bentuk penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, juga sebagai upaya pemicu yang dapat memotivasi untuk senantiasa berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan yang diberikan. WBP yang mendapat hak-haknya mampu menyadari kesalahan, menyesali perbuatan yang pernah dilakukan, dan pada akhirnya tidak akan mengulangi pelanggaran hukum kembali.
"Pelanggar hukum/ terpidana sebagai seorang anggota masyarakat yang berada dalam status hukum khusus. Perbuatannya meretakkan hubungan dengan masyarakat. Napi perlu dipulihkan agar tidak mengulangi tindak pidana lagi," ucap Yasonna.
Di akhir penjelasannya, Menkumham berharap peserta Seminar dapat melahirkan ide dan gagasan konstruktif untuk menemukan formula penyelesaian permasalahan perbedaan persepsi mengenai implementasi UU Nomor 12 Tahun 1995. Turut hadir Staf Ahli Menkumham, para pejabat Eselon I dan II Kemenkumham, Hakim Agung Mahkamah Agung Gayus Lumbuun, Ketua Yayasan UKI, Rektor UKI, mahasiswa dan undangan lainnya.
Sumber: www.kemenkumham.go.id

Selasa, 03 Maret 2015

Kemenag Jaring 984 Peserta Didik Masuk MAN Insan Cendekia

Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Madrasah kembali membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia (IC). Seleksi peserta program ini dibuka mulai 1 Maret – 1 April 2015 melalui online.
Direktur Pendidikan Madrasah, M. Nur Kholis Setiawan, Senin (02/03) menjelaskan, pada tahun pelajaran 2015/2016, direktorat yang dipimpinnya akan menerima 984 peserta didik yang dijaring  dari alumni MTs berbasis pesantren dengan komposisi 60%, MTs regular 30%, dan SMP 10%.
“Kami akan mencari bibit-bibit unggul lulusan  MTs  atau  SMP untuk mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu melalui MAN Insan Cendekia (MAN IC),” katanya.
Komitmen ini, lanjut M. Nur Kholis Setiawan, merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam menyediakan pendidikan madrasah unggul tidak saja intelektualnya namun juga karakternya.
“Seleksi peserta didik baru MAN IC tidak hanya yang memiliki kecerdasan yang tinggi dan berkualitas di bidang akademik, namun juga juga diukur dari kualitas mental dan akhlakul karimah,” tegas guru besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.
Nantinya, lanjut M. Nur Kholis Setiawan, 984 orang yang terseleksi akan ditempatkan di 9 MAN IC. Tiga  MAN IC adalah Madrasah Insan Cendekia yang selama ini telah berhasil melahirkan lulusam-lulusan berkualitas, yaitu:  MAN IC Serpong Banten, MAN IC Gorontalo, dan MAN IC Jambi.
Adapun 6 lainnya merupakan MAN Insan Cendekia baru hasil kerjasama pengembangan Kementerian Agama dengan Pemerintah Daerah, yaitu: 1) MAN IC Aceh Timur, Aceh; 2) MAN IC Siak, Riau; 3) MAN IC Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan; 4) MAN IC Bangka Tengah, Bangka Belitung; 5) MAN IC Pekalongan, Jawa Tengah; dan 6) MAN IC Paser, Kalimantan Timur. 
Proses seleksi masuk MAN IC mencakup beberapa tahap, yaitu: masa sosialisasi Februari s.d. Maret 2015, pendaftaran online 1 Maret s.d. 1 April 2015, seleksi berkas 3 Maret s.d. 10 April 2015, pengumuman hasil seleksi berkas 10 April 2015. Adapun pelaksanaan tes tanggal 9 Mei 2015 dan pengumuman hasil tes tertulis 5 juni 2015.
Bagi yang diterima, diharapkan dapat mendaftar ulang pada tanggal 10 – 24 Juni 2015 dan awal masuk MAN IC pada tanggal 25 Juli 2015.

Sumber: www.kemenag.go.id

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA