usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Senin, 16 Maret 2015

Pembinaan Tanpa Diskriminasi bagi WBP

2015-03-12 Menkumham Seminar UKI 01 
Jakarta – Perlakuan terhadap pelaku tindak pidana di Indonesia sejak tahun 1964 telah mengalami perubahan paradigma. Dari sistem kepenjaraan menjadi Sistem Pemasyarakatan. Sistem kepenjaraan mengedepankan pembalasan dan penjeraan.
Sistem pemayarakatan lebih mengedepankan pembinaan, agar narapidana kembali ke jalan yang benar dan mampu berkontribusi sebagai warga negara yang baik di tengah-tengah masyarakat. Terdapat filosofi reintegrasi sosial di dalam sistem pemasyarakatan.
"Churchill menyatakan ukuran untuk dapat disebut sebagai masyarakat beradab/ berbudaya dapat dilihat dari bagaimana negara memperlakukan orang yang dituduh melakukan kejahatan," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, yang menyampaikan pokok pikirannya sebagai keynote speaker pada acara Seminar Nasional Pemberian Hak Remisi dan Pembebasan Bersyarat bagi WBP Pelaku Tindak Pidana Khusus, di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kamis (12/3/2015).
Namun kenyataanya, pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang berbasis reintegrasi sosial berseberangan dengan kepentingan penghukuman dan penjeraan bagi pelanggar hukum tindak pidana tertentu. Wujud nyatanya adalah adanya tuntutan perlakuan yang bersifat menjerakan bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Hal tersebut diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. PP dimaksud memberikan pembatasan atas hak-hak WBP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Kondisi ini membuat Pemasyarakatan berdiri pada dua kaki. Sebagian WBP diperkenankan menggunakan sistem pemidanaan pemasyarakatan. Sebagian lainnya menggunakan sistem pemidanaan lama, yaitu sistem kepenjaraan. Menkumham mengatakan, "Hal ini melemahkan hukum kita. Terjadi diskriminasi yang bertentangan dengan azas Pemasyarakatan yang tercantum di Pasal 5 UU Pemasyarakatan, yaitu azas persamaan perlakuan dan pelayanan."
Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu, Pemasyarakatan sebagai pelaksana putusan pengadilan untuk membina dan membimbing narapidana agar dapat diterima masyarakat. Instansi penegak hukum memiliki peran dan fungsi masing-masing. Kepolisian melakukan penyidikan, kejaksaan melakukan penuntutan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan penuntutan kasus korupsi, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyidik kasus narkotika. Pengadilan yang mengvonis atau memutuskan suatu perkara. "Penghukuman terhadap pelaku tindak pidana berakhir saat hakim memberikan vonis. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang membina," ujar Yasonna.
Pemberian hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa pidana, selain sebagai salah satu bentuk penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, juga sebagai upaya pemicu yang dapat memotivasi untuk senantiasa berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan yang diberikan. WBP yang mendapat hak-haknya mampu menyadari kesalahan, menyesali perbuatan yang pernah dilakukan, dan pada akhirnya tidak akan mengulangi pelanggaran hukum kembali.
"Pelanggar hukum/ terpidana sebagai seorang anggota masyarakat yang berada dalam status hukum khusus. Perbuatannya meretakkan hubungan dengan masyarakat. Napi perlu dipulihkan agar tidak mengulangi tindak pidana lagi," ucap Yasonna.
Di akhir penjelasannya, Menkumham berharap peserta Seminar dapat melahirkan ide dan gagasan konstruktif untuk menemukan formula penyelesaian permasalahan perbedaan persepsi mengenai implementasi UU Nomor 12 Tahun 1995. Turut hadir Staf Ahli Menkumham, para pejabat Eselon I dan II Kemenkumham, Hakim Agung Mahkamah Agung Gayus Lumbuun, Ketua Yayasan UKI, Rektor UKI, mahasiswa dan undangan lainnya.
Sumber: www.kemenkumham.go.id

Selasa, 03 Maret 2015

Kemenag Jaring 984 Peserta Didik Masuk MAN Insan Cendekia

Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Madrasah kembali membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia (IC). Seleksi peserta program ini dibuka mulai 1 Maret – 1 April 2015 melalui online.
Direktur Pendidikan Madrasah, M. Nur Kholis Setiawan, Senin (02/03) menjelaskan, pada tahun pelajaran 2015/2016, direktorat yang dipimpinnya akan menerima 984 peserta didik yang dijaring  dari alumni MTs berbasis pesantren dengan komposisi 60%, MTs regular 30%, dan SMP 10%.
“Kami akan mencari bibit-bibit unggul lulusan  MTs  atau  SMP untuk mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu melalui MAN Insan Cendekia (MAN IC),” katanya.
Komitmen ini, lanjut M. Nur Kholis Setiawan, merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam menyediakan pendidikan madrasah unggul tidak saja intelektualnya namun juga karakternya.
“Seleksi peserta didik baru MAN IC tidak hanya yang memiliki kecerdasan yang tinggi dan berkualitas di bidang akademik, namun juga juga diukur dari kualitas mental dan akhlakul karimah,” tegas guru besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.
Nantinya, lanjut M. Nur Kholis Setiawan, 984 orang yang terseleksi akan ditempatkan di 9 MAN IC. Tiga  MAN IC adalah Madrasah Insan Cendekia yang selama ini telah berhasil melahirkan lulusam-lulusan berkualitas, yaitu:  MAN IC Serpong Banten, MAN IC Gorontalo, dan MAN IC Jambi.
Adapun 6 lainnya merupakan MAN Insan Cendekia baru hasil kerjasama pengembangan Kementerian Agama dengan Pemerintah Daerah, yaitu: 1) MAN IC Aceh Timur, Aceh; 2) MAN IC Siak, Riau; 3) MAN IC Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan; 4) MAN IC Bangka Tengah, Bangka Belitung; 5) MAN IC Pekalongan, Jawa Tengah; dan 6) MAN IC Paser, Kalimantan Timur. 
Proses seleksi masuk MAN IC mencakup beberapa tahap, yaitu: masa sosialisasi Februari s.d. Maret 2015, pendaftaran online 1 Maret s.d. 1 April 2015, seleksi berkas 3 Maret s.d. 10 April 2015, pengumuman hasil seleksi berkas 10 April 2015. Adapun pelaksanaan tes tanggal 9 Mei 2015 dan pengumuman hasil tes tertulis 5 juni 2015.
Bagi yang diterima, diharapkan dapat mendaftar ulang pada tanggal 10 – 24 Juni 2015 dan awal masuk MAN IC pada tanggal 25 Juli 2015.

Sumber: www.kemenag.go.id

Pemerintah bersama REI Tindaklanjuti Program Pembangunan Satu Juta Rumah

Jakarta - Menindaklanjuti Program  Pembangunan satu juta rumah yang dicanangkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, dalam mengatasi masalah kebutuhan rumah di Indonesia, DPP & DPD REI Se Indonesia mengadakan  Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Seperti diketahui, angka kebutuhan rumah di masyarakaat (backlog), menurut data Badan Pusat Statistik adalah 13,5 juta unit. Ketua Tim Ahli Wapres, Sofyan Wanandi mengatakan, orang-orang yang tidak memiliki rumah ini didominasi oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan begitu, ia berpendapat, membangun rumah untuk mereka, akan membantu pemerataan ekonomi antara MBR dengan masyarakat menengah ke atas.
"Kita perlu (program) ini untuk pemerataan. Di Indonesia, rasio (pengukur ketimpangan) sudah mencapai 0,42 bahkan sekarang sudah mendekati 0,43. Kalau tidak dikerjakan, masalah gap kaya-miskin bisa terus bertambah," ujar Sofyan saat diskusi panel bertema ‘Program Pengadaan Sejuta Rumah: Peluang & Tantangan’ ini.
Sofyan menjelaskan, jika angka rasio sudah menyentuh 0,5, maka Indonesia bisa seperti Mesir dan Libya. Di dua negara ini, ketimpangan pendapatan sangat kentara, terlihat dari tingkat kesejahteraan masyarakat yang berbeda jauh.
"Kita tentu tidak ingin Indonesia seperti Mesir dan Libya. Maka pemerintah disamping menyelesaikan infrastruktur, pertanian, swasembada, beras dan jagung, kita harus melaksanakan perumahan ini," jelas Sofyan.
Pemerintah, lanjut Sofyan, menyadari betul adanya ketimpangan ekonomi ini di Indonesia. Buktinya, ada rumah-rumah untuk menengah ke atas dan ada pula rakyat miskin yang belum memiliki rumah.
"Nelayan, petani, maupun pekerja di sektor informal, ini yang perlu dibantu," tegas Sofyan.
Ia menambahkan, program satu juta rumah ini akan dilaksanakan secara merata di seluruh provinsi di Indonesia dan segala Peraturan Daerah yang mengganjal program pembangunan dan perijinan pembangunan rumah di Daerah akan ditinjau kembali, bila perlu akan dicabut.
Disaat yang sama Direktur Utama BTN , Maryono mengatakan siap untuk menjadi motor dalam menggerakan program rumah bagi masyarakat. Ini adalah program pemerintah dan menjadi tugas mulia bagi kami untuk merealisasikannya.

Urusan Asian Games 2018, Menpora Tetap Tunggu Keppres


Hari Senin (02/3) Menpora Imam Nahrawi menerima Ismeth Wibowo dari Hyosung Indonesia yang datang bersama perwakilan Hyosung Indonesia Man Ooh dan Ali Soong di ruang kerjanya lantai 10 Kemenpora, Jakarta.(foto:bagus/kemenpora.go.id)
Hari Senin (02/3) Menpora Imam Nahrawi menerima Ismeth Wibowo dari Hyosung Indonesia yang datang bersama perwakilan Hyosung Indonesia Man Ooh dan Ali Soong di ruang kerjanya lantai 10 Kemenpora, Jakarta.(foto:bagus/kemenpora.go.id)
Jakarta: Hari Senin (02/3) Menpora Imam Nahrawi didampingi Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Gatot S. Dewa Broto dan Staf Khusus M. Khusen menerima Ismeth Wibowo dari Hyosung Indonesia yang datang bersama perwakilan Hyosung Indonesia Man Ooh dan Ali Soong di ruang kerjanya lantai 10 Kantor Menpora Senayan, Jakarta. 

Kedatangan Ismeth bersama rombongan untuk menjelaskan bahwa, pihaknya akan berinvestasi membangun wisma atlet Asian Games 2018 di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.“Kami siap dan ingin investasi membangun wisma atlet di Kemayoran seluas 11 hektar terkait persiapan Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games 2018 mendatang, ada 12 tower yang nantinya kita bangun, saat ini tinggal menunggu tanda tangan persetujuan Presiden,” kata Ismeth.

Menpora Imam Nahrawi menyambut baik gagasan Hyosung Indonesia tetapi menggaris bawahi tentang pemanfaatan wisma atlet nantinya pasca Asian Games 2018. “Yang penting adalah bagaimama pemanfaatannya pasca Asian Games seperti apa itu yang harus difikirkan lebih matang,” kata Menpora.

Hanya Menpora menilai gagasan ini belum bisa berjalan sebagaimana mestinya apabila Keppres Asian Games belum turun oleh Presiden RI. “Kita sebenarnya inginkan percepatan agar semua terencana dengan baik tetapi tetap saat ini kita masih menungu Keppres Asian Games di tanda tangani Presiden agar mana-mana kewenangan pemerintah pusat, daerah, sponsor dan lain sebagainya terlihat  jelas,” tutup Menpora.

Sumber: www.kemenpora.go.id

Tak Main - Main, Ambisi Perdagangan RI-Selandia Baru Rp 40 Triliun di tahun 2024

Auckland - Perdagangan bilateral Indonesia-Selandia Baru akan didorong sekuat tenaga. Tidak main-main, volume yang yang tahun 2013 sebesar Rp 17 triliun diharapkan melonjak menjadi Rp 40 triliun dalam waktu 9 tahun dari sekarang.

Itulah salah satu "janji" yang diikrarkan oleh Menlu Retno Marsudi dan Menlu Selandia Baru, Murray McCully, dalam Komisi Bersama Tingkat Menteri ke-7 yang dilaksanakan di Auckland, 3 Maret 2015. Dalam kesempatan itu dievaluasi dan dibahas kiat-kiat memajukan kerjasama bilateral di banyak bidang.

"Saya merasa sekarang waktunya untuk mengevaluasi apa-apa yang telah kita telah sepakati untuk kemudian kita implementasikan sebaik-baiknya bagi kemakmuran kedua bangsa," ujar Menlu Retno.

Untuk itu, McCully mendorong pengusaha kedua negara  bersungguh-sungguh menggali potensi ekonomi yang ada untuk bisa mencapai target yang diharapkan. Bahkan, Selandia Baru meminta agar Indonesia segera membuka Kantor Dagang di negeri kiwi tersebut. 

Diantara impor Selandia Baru dari Indonesia adalah buah manggis, batu bara, electronik, kayu, kertas dan lainnya. Adapun impor Indonesia dari sana kebanyakan berupa dairy product seperti susu, daging dan mentega. Tahun lalu Indonesia defisit 376 ribu dolar.

Saat ini, Indonesia ingin mengembangkan ekspor produk utama seperti kelapa sawit, produk elektronik, karet, produk kimia dan makanan olahan. Indonesia juga merencanakan segera mengekspor buah salak.

Menteri McCully mengakui pihaknya terus mendorong Indonesia mempertimbangkan pengembangbiakan sapi asal Sekandia Baru.  Kedua belah pihak sepakat menindaklanjutinya dalam kelompok kerja dalam waktu dekat.

Untuk meningkatkan perdagangan, diakui bahwa penerbangan langsung indonesia - Selandia Baru memainkan peranan penting dan karenanya harus diusahakan. Maklumlah, saat ini penerbangan langsung dari Selandia Baru ke negara-negara ASEAN hanya menuju satu negara yakni Singapura.

Menlu Retno setuju dengan Menlu McCully bahwa kerjasama geothermal dan energi terbarukan akan menjadi Prioritas dalam tahun ini dan mendatang. Hal ini utamanya dimaksudkan untuk mendukung listrik di Indonesia bagian timur.

"Saya kira pertemuan kali ini sangat produktif. Tidak hanya membicarakan soal ekonomi tetapi juga mencakup pertahanan, hubungan masyarakat hingga masalah regional dan internasional. Setelah ini tentu pekerjaan kita adalah implementasi. Tidak boeh berhenti diatas kertas," ujar Menlu Retno.

Selasa, 24 Februari 2015

Bertemu dengan HSF Jerman, Menkumham Fokuskan Penguatan Legal Drafter


2015-02-18 Audiensi HSF 01 
Jakarta – Salah satu prioritas Pemerintah Indonesia di tahun 2015 ini adalah pembentukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dimana KUHP yang ada sekarang masih merupakan peninggalan Belanda sejak tahun 1988. "Draf sudah selesai tapi dibutuhkan penguatan-penguatan pemerintah dalam prosesnya," jelas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat menerima kunjungan delegasi dari yayasan politik Jerman Hanns Seidel Foundation (HSF) di ruang kerjanya, eks. Gedung Sentra Mulia Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Selasa (17/02).
Menkumham menyampaikan bahwa banyak sekali judicial review yang masuk ke Kemenkumham sebagai perwakilan dari Pemerintah dalam proses pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PP). "Perlu sekali penguatan kemampuan staf-staf guna membantu memberikan argumentasi dalam pembuatan dan pembahasan," tandas Yasonna.
Menanggapi pernyataan Menkumham, Pimpinan HSF Pusat Ursula Männle menjelaskan kerja sama bidang hukum yang sudah terjalin antara HSF dengan Kemenkumham khususnya dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan diantaranya adalah pelatihan legal drafting, litigasi, dan penyusunan modul. Menkumham mengusulkan, penguatan legal drafter di daerah perlu dilakukan mengingat tenaga perancang Peraturan Daerah (Perda) masih lemah. Selain itu perlu adanya sistem untuk sinkronisasi seluruh PP yang ada di Indonesia.
Pada akhir pertemuan, HSF menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik. "Mudah-mudahan ke depannya, kita dapat meningkatkan kerja sama ini," tutup Yasonna. Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Suwandi dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Ferdinand Siagian. Hadir mendampingi Pimpinan HSF Pusat, Parlemen Negara Bagian Bavarian/Jerman Barbara Stamm dan Direktur HSF Jakarta Ulrich Klingshirn.
www.kemenkumham.go.id

Pemerintah bersama REI Tindaklanjuti Program Pembangunan Satu Juta Rumah

Jakarta - Menindaklanjuti Program  Pembangunan satu juta rumah yang dicanangkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, dalam mengatasi masalah kebutuhan rumah di Indonesia, DPP & DPD REI Se Indonesia mengadakan  Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Seperti diketahui, angka kebutuhan rumah di masyarakaat (backlog), menurut data Badan Pusat Statistik adalah 13,5 juta unit. Ketua Tim Ahli Wapres, Sofyan Wanandi mengatakan, orang-orang yang tidak memiliki rumah ini didominasi oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan begitu, ia berpendapat, membangun rumah untuk mereka, akan membantu pemerataan ekonomi antara MBR dengan masyarakat menengah ke atas.
"Kita perlu (program) ini untuk pemerataan. Di Indonesia, rasio (pengukur ketimpangan) sudah mencapai 0,42 bahkan sekarang sudah mendekati 0,43. Kalau tidak dikerjakan, masalah gap kaya-miskin bisa terus bertambah," ujar Sofyan saat diskusi panel bertema ‘Program Pengadaan Sejuta Rumah: Peluang & Tantangan’ ini.
Sofyan menjelaskan, jika angka rasio sudah menyentuh 0,5, maka Indonesia bisa seperti Mesir dan Libya. Di dua negara ini, ketimpangan pendapatan sangat kentara, terlihat dari tingkat kesejahteraan masyarakat yang berbeda jauh.
"Kita tentu tidak ingin Indonesia seperti Mesir dan Libya. Maka pemerintah disamping menyelesaikan infrastruktur, pertanian, swasembada, beras dan jagung, kita harus melaksanakan perumahan ini," jelas Sofyan.
Pemerintah, lanjut Sofyan, menyadari betul adanya ketimpangan ekonomi ini di Indonesia. Buktinya, ada rumah-rumah untuk menengah ke atas dan ada pula rakyat miskin yang belum memiliki rumah.
"Nelayan, petani, maupun pekerja di sektor informal, ini yang perlu dibantu," tegas Sofyan.
Ia menambahkan, program satu juta rumah ini akan dilaksanakan secara merata di seluruh provinsi di Indonesia dan segala Peraturan Daerah yang mengganjal program pembangunan dan perijinan pembangunan rumah di Daerah akan ditinjau kembali, bila perlu akan dicabut.
Disaat yang sama Direktur Utama BTN , Maryono mengatakan siap untuk menjadi motor dalam menggerakan program rumah bagi masyarakat. Ini adalah program pemerintah dan menjadi tugas mulia bagi kami untuk merealisasikannya.

Wamenkeu: APIP Pegang Peran Penting Wujudkan Opini WTP LKPP


Jakarta, 24/02/2015 Kemenkeu – Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) memegang peranan penting dalam menghasilkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di sela acara rapat koordinasi APIP di Aula Gandhi, Kantor Pusat Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, pada Selasa (24/2). Ia menambahkan, Inspektorat Jenderal dan inspektur utama diharapkan dapat mengawal secara aktif dari awal penyusunan anggaran, mengawal pelaksanaan, serta ikut membantu saat evaluasi.
Selain itu, lanjutnya, Inspektorat Jenderal juga dapat mengevaluasi peraturan perundangan, apakah sudah sesuai dengan kondisi yang ada, dan dapat merekomendasikan perbaikan kepada pemerintah. Selain memberikan assurance dan konsultasi, Inspektorat Jenderal juga diharapkan dapat menjadi liaison officer saat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebagai informasi, rapat koordinasi APIP ini  dihadiri oleh perwakilan inspektorat jenderal dan inspektur utama dari 68 kementerian/lembaga. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan kualitas dan akuntabilitas LKPP.
"Kita bertemu hari ini agar sinergitas antara BPKP dengan masing-masing Inspektorat Jenderal dan inspektur utama dan juga Kemenkeu sebagai BUN (Bendahara Umum Negara) itu betul-betul bisa sinergis," pungkasnya.

Senin, 23 Februari 2015

Menag: Indonesia Laboratorium Kerukunan Umat Beragama

Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa Indonesia merupakan laboratorium kerukunan umat beragama bagi bangsa lain. Untuk itu kerukunan harus selalu dijaga. Umat beragama sudah seharusnya menghadirkan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada Perayaan Hari Raya Tahun Baru Imlek Nasional 2566 Kongzili, Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN) di Plenary Hall, Jakarta Convention Center, Senin (23/02).
Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Matakin U’ung Sendana, Dubes negara sahabat, pimpinan lembaga negara, pimpinan Matakin seluruh Indonesia, pimpinan majelis-majelis agama, unsur muspida, dan umat Konghucu. Menag sendiri didampingi Ibu Menag Trisna Willy Lukman dan Kepala Badan Litbang dan Diklat Abdurrahman Mas’ud.
Perayaan Imlek kali ini mengusung tema “Kewajiban Utama Pemimpin Negara sampai Rakyat Jelata Adalah Membina Diri”.  Menag berharap, umat beragama, khususnya umat Konghucu bisa lebih terpacu untuk melaksanakan dan meningkatkan kualitas beragamanya, demi terciptanya hubungan sesama umat beragama terjalin dengan baik.
“Umat yang rukun dan harmonis, bisa menjadi kekuatan dalam membangun negeri ini untuk bisa lebih baik di masa mendatang,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Menag mengajak umat Konghucu untuk selalu meneladankan, menumbuhkembangkan kejujuran, kesetiakawanan sosial dan saling mengahargai dalam semua sendi kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, Pemerintah telah memberikan tempat yang wajar kepada seluruh agama untuk secara bebas dan bertanggungjawan mengekspresikan nilai-nilai keagamaannya, dengan menghormati nilai kemajemukan sebagai landasan.
“Perbedaan tidak seharusnya menghilangkan nilai persatuan, sebaliknya persatuan bukan untuk menghilangkan perbedaan,” imbuh Menag.
Sementara itu,  mewakili Presiden RI, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, berharap semangat Imlek dapat membawa kebahagiaan, kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya, perayaan Imlek bukan hanya milik bangsa Tionghoa dan Konghucu, namun sudah menjadi milik kita bersama. “Bangsa kita menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika tanpa adanya diskriminasi,” papar Puan.
Kenyataan ini menunjukkan, lanjut Puan, bahwa sebagai bangsa yang multikultural, Indonesia  tidak bisa ditandingi bangsa lain dalam hal kemajekmukan. Di sinilah kekuatan kita,  kebersamaan kita menjadi kesadaran bersama untuk menerima perbedaan dalam membina kerukunan. “Ini harus dijaga agar bangsa ini semakin kokoh,” imbuhnya.
Sesuai tema Imlek ini, Puan menyampaikan bahwa membina diri menjadi bagian dari revolusi mental. Menurutnya, membina diri berarti berusaha mengubah pola pikir dan pola hidup dengan menjunjung tinggi nilai luhur bangsa untuk kemajuan bangsa dan negara.
Sasaran revolusi mental adalah membentuk masyarakat yang mandiri, kreatif, gotong royong dan saling mengahargai. Pemerintah berharap kepada seluruh warga yang tergabung dalam Matakin bisa membatu pemerintah untuk menggapai bangsa yang lebih baik lagi.
“Jadikan Imlek sebagai momuntum untuk memajukan masyarakat dan bangsa,” katanya.

Sumber: www.kemenag.go.id

Kemlu Protes Keras Penundaan Penyerahan Credentials Dubes RI untuk Brasil

Kemlu sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan Pemerintah Brasil, terkait dengan penundaan secara mendadak penyerahancredentials Duta Besar designate RI untuk Brasillia, Toto Riyanto, setelah di undang secara resmi untuk menyampaikan credentials pada upacara di istana Presiden Brasil pada pukul 9.00 pagi (waktu Brasillia) (20/2).
Cara penundaan penyerahan credentials yang dilakukan oleh Menlu Brasil secara tiba-tiba pada saat Dubes designate RI untuk Brasillia telah berada di Istana Presiden Brasil merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh Indonesia.
Kemlu telah memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia pada 20 Februari 2015, Pk. 22.00 untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat tersebut sekaligus menyampaikan nota protes.
Pemerintah Indonesia juga telah memanggil pulang ke Jakarta Dubes RI designateuntuk Brasil sampai jadwal baru penyerahan credentials dipastikan oleh Pemerintah Brasil.
Sebagai negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum yang mandiri serta tidak memihak, maka tidak ada negara asing atau pihak manapun dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia, termasuk terkait dengan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba.

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA