Jakarta, 24/02/2015 Kemenkeu – Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) memegang peranan penting dalam menghasilkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di sela acara rapat koordinasi APIP di Aula Gandhi, Kantor Pusat Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, pada Selasa (24/2). Ia menambahkan, Inspektorat Jenderal dan inspektur utama diharapkan dapat mengawal secara aktif dari awal penyusunan anggaran, mengawal pelaksanaan, serta ikut membantu saat evaluasi.
Selain itu, lanjutnya, Inspektorat Jenderal juga dapat mengevaluasi peraturan perundangan, apakah sudah sesuai dengan kondisi yang ada, dan dapat merekomendasikan perbaikan kepada pemerintah. Selain memberikan assurance dan konsultasi, Inspektorat Jenderal juga diharapkan dapat menjadi liaison officer saat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebagai informasi, rapat koordinasi APIP ini dihadiri oleh perwakilan inspektorat jenderal dan inspektur utama dari 68 kementerian/lembaga. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan kualitas dan akuntabilitas LKPP.
"Kita bertemu hari ini agar sinergitas antara BPKP dengan masing-masing Inspektorat Jenderal dan inspektur utama dan juga Kemenkeu sebagai BUN (Bendahara Umum Negara) itu betul-betul bisa sinergis," pungkasnya.






0 komentar:
Posting Komentar