usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Rabu, 24 September 2014

Menristek Kunjungi Fasilitas Riset Lembaga Eijkman


Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Gusti Muhamamad Hatta melakukan kunjungan  kerja ke Lembaga Biologi Molekuler Eijkman pada Selasa, 9 September 2014 untuk melihat fasilitas riset Lembaga Eijkman. Dalam kunjungannya Menristek disambut langsung oleh Direktur Lembaga Eijkman, Amin Soebandrio beserta para jajarannya.

Dalam kunjungannya, Menristek beserta para pejabat terkait mengunjungi laboratorium genetik yang merupakan salah satu laboratorium kelainan sel-sel darah merah. pekerjaan yang dilakukan dalam laboratorium tersebut adalah penelitian membran sel (sel darah merah), seperti Thalasemia dan Hemoglobin.

“Dalam hal ini dilakukan dua penelitian, yaitu penelitian populasi dan penelitian pasien. Penelitian populasi dilakukan untuk melihat frekuensi dari penyakit dan data sangat berguna untuk program pencegahan. Penelitian menggunakan pasien untuk mencari faktor – faktor yang mungkin membuat klinis bervariasi,” ujar Dr. Iswati Alida yang merupakan salah satu peneliti Lembaga Eijkman.

Selanjutnya Menristek beserta rombongan mengunjungi fasilitas genomic dan fasilitas DNA forensik yang dipandu langsung oleh Prof. Herawati. Dalam kunjungannnya ke fasilitas DNA Forensik Prof. Herawati menjelaskan di laboratorium ini terdapat fasilitas forensik yang diberikan oleh pemerintah Indonesia karena keberhasilan menguak identitas dari pelaku bom bunuh diri. Kasus tersebut merupakan satu contoh translasi dari penelitian fundamental yang dilakukan menggunakan pendata genetik untuk identifikasi.

Pada saat kunjungan ke Laboratorium GCLP Dengue,  Dr. Tedjo menjelaskan penelitian genomic virus dengue di Indonesia dan uji klinik vaksin baru serta kegiatan yang ada di laboratorium Hepatitis.

Dalam acara ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Relevansi dan Produktivitas Iptek, Agus Puji; Deputi Bidang Jaringan Iptek, Agus R Hoetman; Staf Ahli Menristek Bidang Pangan dan Pertanian, Benyamin Lakitan; dan Staf Ahli Menristek Broto Sugeng Kardono.

Hari Ozon Internasional: “Ozone Layer Protection: The Mission Goes On”

Kunjungan Lapangan Identifikasi Peredaran BPO
Kunjungan Lapangan Identifikasi Peredaran BPO
Denpasar, 17 September 2014 – Tanggal 16 September diperingati oleh seluruh Negara Pihak Protokol Montreal sebagai Hari Ozon Internasional, dimana pada tanggal tersebut telah disepakati dan ditandatangani resolusi untuk melindungi lapisan ozon 27 tahun yang lalu.
Tema peringatan Hari Ozon Internasional tahun ini adalah “Ozone Layer Protection: The Mission Goes On”. Perjalanan pelaksanaan Protokol Montreal sampai saat ini boleh dikatakan berhasil memenuhi target-target yang ditetapkan dan disepakati oleh seluruh Negara anggota dalam upaya penghapusan konsumsi Bahan Perusak Ozon (BPO).
Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (United Nations) Ban Ki Moon, melalui pesan tertulisnya menyatakan,”Setelah lebih dari seperempat abad, negara-negara di dunia menyepakati untuk melindungi lapisan ozon, sebagian besar keberadaan bahan perusak ozon di lapisan atmosfer telah menurun dan lapisan ozon diharapkan pulih kembali dipertengahan abad ini”.
“Temuan-temuan ilmiah baru-baru ini mengungkapkan pentingnya Protokol Montreal. Tanpa Protokol dan perjanjian yang terkait, tingkat bahan perusak ozon di atmosfer dapat meningkat sepuluh kali lipat pada tahun 2050. Tindakan bersama seluruh negara-negara pihak Protokol Montreal, telah mencegah terjadinya jutaan kasus kanker kulit di dunia,” demikian Ban Ki Moon menegaskan.
Indonesia sebagai Negara Pihak Protokol Montreal turut aktif untuk menyelenggarakan Peringatan Hari Ozon Internasional tersebut dengan melakukan serangkaian acara antara lain sosialisasi kemajuan pencapaian target program penghapusan BPO di Indonesia kepada media, lomba cerdas cermat tingkat SLTA se-DKI Jakarta yang diselenggarakan di Pusat Peragaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta serta Rapat Kerja Teknis Pemerintah Daerah terkait Perlindungan Lapisan Ozon di Bali.
Saat ini Pemerintah Indonesia memiliki komitmen terhadap Konvensi Wina dan Protokol Montreal untuk melakukan penghapusan konsumsi Bahan Perusak Ozon jenis HCFC secara bertahap. Kementerian Lingkungan Hidup selaku National Focal Point dengan Kementerian terkait (Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Ditjen Bea dan Cukai) serta Perusahaan Pengguna Bahan Perusak Ozon bersama-sama melaksanakan strategi nasional penghapusan konsumsi HCFC di Indonesia. Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan saling bersinergi dalam menyusun peraturan yang diperlukan untuk mendukung keberhasilan upaya penghapusan penggunaan HCFC tersebut.
Diketahui juga bahwa negara lain diseluruh dunia melakukan upaya penghapusan konsumsi HCFC. Dikhawatirkan jika kita tidak mengendalikan impor barang yang mengandung HCFC, maka Negara lain cenderung menjual murah barang yang mengandung HCFC dan diekspor ke Indonesia. Pada akhirnya Indonesia dapat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan HCFC untuk kegiatan servis dan juga pada akhirnya menjadi masalah pada saat harus melakukan pemusnahan BPO tersebut
“Target Indonesia adalah sebelum tanggal 1 Januari 2015 industri manufaktur dan atau perakitan refrigerasi dan AC pengguna HCFC-22 serta industri pengguna HCFC-141b sebagai blowing agent untuk busa insulasi pada peralatan refrigerasi, dan manufaktur produk refrigerasi domestik, freezer, thermoware, refrigerated trucks dan integral skin telah selesai melakukan alih teknologi dari yang menggunakan HCFC menjadi non-HCFC untuk mencapai penurunan konsumsi HCFC sebesar 10% pada 1 Januari 2015,” demikian Ir. Arief Yuwono, MA, Deputi MENLH Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan.
Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Perlindungan Lapisan Ozon ke 8 yang berlangsung di Bali tanggal 16 dan 17 September 2014 dengan tujuan meningkatkan kapasitas pejabat Badan Lingkungan Hidup Daerah dalam Pengawasan Peredaran BPO. Pemahaman tentang pengawasan peredaran BPO serta melakukan identifikasi dan inventarisasi BPO yang masih digunakan perlu ditingkatkan. Selain itu, provinsi dan kabupaten/kota perlu diberi akses untuk mendapatkan informasi, desiminasi kebijakan serta kerjasama antar daerah di area pengawasan BPO sehingga terbangun kesepahaman pengawasan peredaran BPO di area pengawasan.

MENKES RESMIKAN FASILITAS PRODUKSI SEDIAAN ONKOLOGI


Menkes dr. Nafsiah Mboi, Sp.A., MPH meresmikan Fasilitas Produksi Sediaan Onkologi PT. Fonko International Pharmaceuticals, di Cikarang, Senin (22/9/2014). Menkes menyambut baik peresmian ini sebagai wujud dukungan industri farmasi dalam mensukseskan program Pemerintah. Dengan demikian, masyarakat akan semakin mudah memperoleh obat onkologi yang bermutu dengan harga yang terjangkau serta mampu mengurangi impor obat.

Hadir pada kesempatan ini Kepala Badan POM, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes dan jajaran Pimpinan PT Fonko International Pharmaceutical. Secara khusus Menkes menyampaikan terima kasih kepada PT. Fonko dan para peneliti yang berhasil mewujudkan fasilitas ini.

Dalam sambutannya, Menkes menyatakan bahwa penyediaan obat onkologi dalam industri farmasi memerlukan investasi besar dan berkesinambungan baik untuk infrastruktur maupun untuk pengembangan produk. Pengembangan kefarmasian di Indonesia, utamanya dalam pengembangan obat-obatan onkologi dan pengembangan teknologi pembuatannya perlu didukung dengan kegiatan riset.

Ditambahkan, pembangunan fasilitas produksi onkologi sangat relevan dengan upaya Pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu dengan melaksanakan Jaminan Kesehatan Nasional sejak 1 Januari 2014. Pelaksanaan JKN akan meningkatkan pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan oleh masyarakat dan berdampak pada meningkatnya kebutuhan obat untuk seluruh kelas terapi.

Oleh karena itu, demi suksesnya pelaksanaan JKN, saya minta dukungan dari seluruh jajaran industri farmasi di Tanah Air agar selalu siap memenuhi kebutuhan obat yang semakin meningkat. Hendaknya kesiapan tersebut juga didukung oleh jaringan distribusi yang sesuai standar di seluruh Indonesia, tegas Menkes.

Menkes menyatakan saat ini hampir semua penyakit menular menurun di masyarakat. Namun sebaliknya, penyakit tidak menular terus meningkat. Pasien penyakit tidak menular seperti kanker, stroke, dan jantung, terus meningkat di negeri ini, sementara obat-obatan untuk mengobatinya masih banyak yang impor.

Apa yang dilakukan oleh PT Fonko untuk memproduksi sediaan onkologi, merupakan sesuatu yang sangat berguna, kata Menkes.

Menkes menuturkan, dulu penyakit stroke hanya menyerang usia tua, tetapi kini usia muda pun sudah kena. Begitu juga dengan penyakit kanker juga menyerang usia muda, bahkan anak-anak. Ini sangat merisaukan, ungkap Menkes.

Menurut Menkes, penyebab penyakit tidak menular itu bisa jadi karena polusi di sekitar, perilaku seseorang atau dari orang tua.

Menkes menyatakan perubahan pola hidup ini sangat terasa, sehingga obat-obat kanker akan terus meningkat kebutuhannya. Teruslah produksi obat bermutu dan terjangkau dan kepada Badan POM untuk terus mendampingi farmasi yang membuat obat untuk rakyat, ujar Menkes. 

Sumber: www.depkes.go.id

Perlindungan Bagi Fakir Miskin


Tingkatkan Kualitas Bantuan Bagi Masyarakat Fakir Miskin

rkakl
Fakir miskin akan menjadi program prioritas kedepan pada pemerintahan baru ini. Sehingga kita, Kementerian Sosial dituntut tidak lagi bekerja as usual, harus bekerja extra ordinary, bekerja all out terkait penanggulangan kemiskinan,” demikian yang ditegaskankan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Andi Dulung secara berulang-ulang pada pembukaan Kegiatan Penyusunan RKA-K/L Pagu Anggaran 2015 Program Perlindungan dan Jaminan Sosial di Hotel Grand Permata Bandung, beberapa waktu lalu.



Pelatihan PPNS 2012
Memasuki masa transisi tata kepemerintahan, dalam kaitan tersebut tentunya seluruh desain perencanaan program dan anggaran Kementerian Sosial harus mengantisipasi dan mampu menyesuaikan penjabaran dari visi misi presiden terpilih. Sebagai dasar pijakan penyusunan anggaran 2015 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang tahap III tahun 2015 – 2019, senantiasa bertolak pada evaluasi capaian hasil kinerja 5 tahun kebelakang (Pembangunan Jangka Panjang tahap II tahun 2010 – 2014) dengan mengedepankan isu-isu strategis yang berkembang. Sehingga perencanaan yang disusun mampu lebih efektif, efisien, akuntabel dan memberikan solusi. Serta menjadikan pelayanan masyarakat yang cepat dan tepat menjadi yang utama guna memperkuat peran Kementerian Sosial ke depan, khususnya dalam bidang Perlindungan Sosial.

RKAKL2
Mencermati kondisi permasalahan dan kebijakan program penanganan kemiskinan yang ada, Andi menyampaikan bahwa perlu adanya perubahan konsep seperti; menyempurnakan seluruh data kemiskinan menjadi sebuah Data Base Terpadu berdasarkan sasaran kebutuhan program. Ada lebih dari 20 program penanggulangan kemiskinan, namun belum semua program tersebut menggunakan basis data yang sama dalam penetapan sasaran. Masing-masing kementerian/lembaga membuat kriteria sasaran yang tegas sesuai Data Base Terpadu dengan fokus keluarga, melakukan evaluasi terhadap program penanganan kemiskinan yang duplikasi sasaran atau kegiatan sehingga dapat disatukan dalam program yang lebih besar, semua program menggunakan basis data yang sama dalam penetapan sasaran sesuai dengan kesepakatan coverage yang akan disasar, harus bersifat sinergitas dan komplementaritas satu dengan yang lainnya untuk satu keluarga miskin baik program wajib maupun penunjang, diperlukan pendampingan keluarga, serta dilakukan resertifikasi dan evaluasi secara berkala terhadap keluarga sasaran sesuai dengan UU nomor 13 tentang penanganan fakir miskin.

Faktanya, kondisi Indonesia saat ini masih terdapat 4,5 juta rumah tangga yang tidak mampu keluar dari kemiskinan selama 3 tahun terakhir. Peningkatan ketimpangan Indonesia adalah tertinggi di Asia. Berdasarkan data Susenas tahun 2010, menunjukkan 51% penduduk Indonesia masih berpendidikan SD kebawah. Insfrastruktur masih buruk di beberapa daerah disertai persebaran penduduk yang tidak merata menjadi salah satu penyebab. Sudah saatnya penanganan fakir miskinan berbasiskan wilayah sesuai PP no 63 tahun 2013. Letak geografis pun menjadi kendala penyebaran program penanggulangan kemiskinan menjaungkau daerah terpencil, tertinggal dan daerah perbatasan yang tertinggal.

Oleh karena itu, penyempurnaan penggunaan basis data terpadu menjadi sangat penting. Sistem Kesejahteraan Sosial pun harus mampu memberikan skema pelayanan publik berupa bantuan subsidi/kompensasi (safety net), serta perlindungan dan jaminan sosial (social security) dalam bentuk jaminan (insurance), pendampingan (assisten) dan perlindungan sosial (social protection). Di sisi lain, skema pemberdayaan masyarakat (informal private or community based schemes) tetap di optimalkan guna membantu mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar bagi keluarga miskin dan rentan yang bersumber dari potensi dan sistem sumber sosial di masyarakat. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah pemberian indeks atau kualitas bantuan kepada keluarga miskin kiranya lebih proporsional.

Sumber: www.depsos.go.id



Selasa, 23 September 2014

Menteri PU GroundBreaking Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi


Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto meletakan batu pertama (Ground Breaking) pembangunan jalan Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi dan meresmikan infrastruktur PU di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Provinsi Aceh, hari ini (23/9) dan dipusatkan di Deli Serdang, Provinsi Sumut.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho, Dirut Jasa Marga Adityawarman, Direktur Jenderal Bina Marga Djoko Murjanto dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Zamharir Basuni.
Dalam sambutannya Menteri PU mengungkapkan, jalan Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi merupakan bagian dari  Jalan Tol Trans Sumatera yang mempunyai peranan penting dalam melayani pergerakan manusia, barang dan jasa dari Bandara Kualanamu, sekaligus sebagai leverage untuk mendorong pertumbuhan perekonomian di Pulau Sumatera, khususnya di Provinsi Sumatera Utara.
“Jalan Tol ini juga merupakan salah satu infrastruktur Pekerjaaan Umum untuk mendukung program MP3EI melalui peningkatan kapasitas jaringan jalan di Pulau Sumatera sebagai bagian dari Koridor Ekonomi Sumatera,” tambah Djoko.
Jalan Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi dengan total panjang 61,80 km terbagi dalam 2 (dua) seksi, yaitu: Seksi I (Medan-Perbarakan-Kuala Namu) sepanjang 17,80 km; dan Seksi II (Perbarakan-Tebing Tinggi) Sepanjang  44 km. Sedangkan konstruksinya direncanakan 2x2  lajur pada tahap awal dan 2x3 lajur pada tahap akhir dengan kecepatan rencana 100 km/jam.
Menteri PU menambahkan, pembangunan jalan tol ini layak secara ekonomi, namun kurang layak secara finansial, sehingga diperlukan dukungan Pemerintah agar layak secara finansial. Dukungan Pemerintah tersebut diberikan dalam bentuk pengadaan tanah untuk seluruh ruas jalan tol dan konstruksi pada Seksi I (Medan-Perbarakan-Kualanamu).
Pengusahaan Jalan Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi akan dilaksanakan oleh Konsorsium BUMN, yang terdiri dari PT Jasa Marga (persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Hutama Karya (Persero) Tbk, yang merupakan pemenang lelang yang ditetapkan pada Tanggal 4 September 2014.
Konsorsium ini akan segera menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan masa konsesi 40 tahun dengan lingkup pekerjaan meliputi: Pembangunan Jalan Tol Seksi II (Perbarakan-Tebing Tinggi), yang akan dilaksanakan peletakan batu pertamanya pada hari ini; serta pengoperasian dan pemeliharaan untuk Seksi I dan Seksi II selama masa konsesi.
“Pembangunan Seksi II membutuhkan biaya investasi sebesar Rp 5,6 Triliun, dimana biaya investasi tersebut akan dipenuhi melalui equity dari Badan Usaha Jalan Tol dan pinjaman dari lembaga keuangan,” tutur Menteri PU.
Sampai dengan saat ini, pengadaan tanah untuk Seksi I telah mencapai 81,32% dan Seksi II 81,40%. Diharapkan pengadaan tanah akan dapat diselesaikan keseluruhan pada Tahun 2015.
“Sejalan dengan hal tersebut, saat ini Pembangunan Seksi I telah dilaksanakan oleh Pemerintah dengan progres sebesar 13,5% dan diharapkan selesai pada Tahun 2016. Sedangkan pembangunan Seksi II diharapkan akan selesai pada Tahun 2017,” tambah Menteri PU.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PU juga meresmikan pengoperasian beberapa infrastruktur strategis di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh, yang telah siap untuk dioperasikan. Infrastruktur tersebut meliputi:
1.     Fly Over Kuala Namu (Sisi Kiri) Jalan Akses Bandara Kuala Namu Tahap II, sepanjang 1.000 meter, dibiayai dengan APBN TA 2011-2012 senilai Rp 120,10 Miliar.
2.     Jembatan Krueng Merbau, sepanjang 156 meter, dibiayai dengan APBN TA 2012-2014 senilai Rp 58,6 Miliar.
3.     SPAM IKK Syiah Kuala, kapasitas 40 liter/detik, di Kota Banda Aceh, dibiayai dari APBN dan APBTA 2012-2013 senilai Rp 11,44 Miliar;
4.     SPAM IKK Simeulue Timur (Kolok), kapasitas 10 liter/detik, di Kab. Simeulue, dibiayai dari APBN dan APBD TA 2012 senilai Rp 6,28 Miliar;
5.     Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Blang Bintang, kapasitas 250 ton/hari di Kab. Aceh Besar, dibiayai dari hibah UNDP 2011-2012 senilai Rp 53,65 Miliar;
6.     TPA Cot Padang Lila, kapasitas 94 m3/hari, di Kab. Pidie, dibiayai dari hibah UNDP 2012 senilai Rp 8,94 Miliar;
7.     TPA Cot Buket, kapasitas 120 m3/hari, di Kab. Bireun, dibiayai dari Hibah UNDP 2012 senilai Rp 10,72 Miliar;
8.     SPAM IKK Rantau Selatan, kapasitas 40 liter/detik, di Kab. Labuhan Batu, dibiayai dari APBN TA 2012-2013 senilai Rp 9,22 Miliar;
9.     Pengembangan SPAM IKK Pantai Labu, kapasitas 20 liter/detik, di Kab. Deli Serdang, dibiayai dari APBN dan APBD TA 2012 senilai Rp 6,67 Miliar.**

Kemenag Putus Kontrak Katering yang ‎Sajikan Makanan Basi



Madinah (Pinmas) – Kementerian Agama (Kemenag) tak mau kompromi soal kesehatan jamaah haji. Perusahaan katering yang menyajikan makanan basi untuk jamaah haji pun diputus kontrak.
“Sikap ini diambil karena perusahaan tersebut telah berkali-kali melakukan pelanggaran termasuk produk makanan basi,” kata Kasi Katering PPIH Daker Madinah, Evi Nuryana, kepada wartawan, saat menemani Komisi Pengawas Haji Indonbesia memantau dapur katering haji di Madinah, Selasa (23/9).
Sebanyak 10 perusahaan katering mensuplai makanan untuk jamaah haji yakni dua kali makan pada saat siang dan malam, plus sekali snack di pagi hari. Perusahaan katering yang diputus kontrak adalah Visitor Taste.
Keputusan ini telah disetujui oleh pihak Kuasa Anggaran dari Teknis Urusan Haji. Keputusan ini diambil atas rekomendasi tim Katering PPIH Madinah yang setiap hari melakukan sidak ke dapur-dapur perusahaan katering dan memantau pelayanan katering ke jamaah, dan ketika ditemukan makanan basi langsung ditolak sebelum dikonsumsi oleh jemaah.
KPHI pun mengapresiasi langkah ini. KPHI menilai ini upaya terbaik agar perusahaan katering tak main-main dengan kesehatan jamaah haji.
“Kita mengucapkan salut kepada teman-teman yang mengurusi katering dan mereka sudah memutus satu kontrak dengan salah satu perusahaan katering. Kami mengucapkan terimakasih kepada Kadaker karena menugaskan satu ahli gizi, chef dari salah satu perguruan tinggi di Bandung dan mereka bergerak melakukan pengawasan, sehingga begitu ada makanan basi ditolak dan akhirnya diputus kontrak,” puji Ketua KPHI, Slamet Effendi Yusuf.

Sumber: www.kemenag.go.id

Kemlu Raih Penghargaan Keuangan Terbaik Tiga Kali Berturut – Turut



Sekretaris Jenderal Kemlu RI Y. Kristiarto S. Legowo beserta beberapa Pimpinan Kementerian Negara/Lembaga menerima penghargaan dari Wakil Presiden RepublikIndonesia Boediono atas Laporan KeuanganTahun Anggaran 2013 Wajar Tanpa Pengecualian (12/09).  
Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini diberikan Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan dalam acara Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2014. 
Penghargaan yang diberikan Wakil Presiden kepada Kementerian/Lembaga beserta Pemerintah Daerah merupakan tanda apresiasi yang tinggi dari Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan pengelolaan APBN yang bersih, transparan dan akuntabel.  
Wakil Presiden Boediono menekankan mengenai pentingnya bagi setiap Lementerian Negara/Lembaga untuk terus merumuskan langkah-langkah yang diperlukan bagi masing-masing Kementerian Negara/Lembaga untuk dapat memperoleh kualitas laporan keuangan yang terbaik, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).
Selain itu, Wakil Presiden juga menyampaikan mengenai pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah dalam mewujudkan good governance di lingkungan masing-masing Kementerian Negara/Lembaga.
Penghargaan ini merupakan usaha keras semua pihak di lingkungan Satuan Kerja Kementerian Luar Negeri baik di Pusat maupun di Perwakilan RI. 
Perolehan opini WTP bukanlah merupakan tujuan akhir, akan tetapi opini WTP merupakan sasaran antara bagi Kementerian Negara/Lembaga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). 

2009-2014, Setengah Dekade Perjuangkan Kepentingan Nasional Indonesia



Menlu RI Marty Natalegawa menghadiri rapat dengan Komisi 1 DPR RI di Jakarta untuk bahas capaian diplomasi RI periode 2009-2014 (17/09).

“Terdapat beberapa inti dalam semua capaian diplomasi RI, yakni memelihara kepentingan nasional Indonesia di dunia yang penuh gejolak serta memelihara keutuhan NKRI dengan mementingkan penghormatan pada kedaulatan Indonesia. Melihat situasi dewasa ini, kedaulatan bukanlah sesuatu yang rutin, namun harus terus diperjuangkan.”kata Menlu mengawali paparan beliau.

Bebas Aktif, Bridge-Builder, Trust

“Selama lima tahun terakhir, Indonesia meraih capaian diplomasi dengan mempertahankan prinsip bebas aktif yang diperkaya dengan pemikiran konstruktif dan kreatif. Bebas aktif bagi Indonesia adalah kapasitas untuk proses pembuatan keputusan yang mandiri, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan negara mana pun.”tegas Menlu RI.

Menlu Marty juga memaparkan bagaimana Indonesia adalah seorang pionir, a bridge builder, pelaku diplomasi yang aktif. Tak hanya G20 dan APEC, Indonesia juga menjadi anggota aktif di G77 dan G193, menyuarakan aspirasi masyarakat dunia ketiga sekaligus menjadi pemain ekonomi dunia.

Indonesia adalah pendorong dan pendobrak tatanan regional yang baru. Indonesia berkembang dengan pesat, dari suatu negara dengan trust-deficit menjadi penegah yang dipercaya masyarakat internasional, suatu modal yang sangat berharga dalam pelaksanaan politik luar negeri. Hal ini dibuktikan dengan terpilihnya Indonesia sebagai co-chair visi MDG pasca 2015.

Jika dulu Indonesia sangat berfokus pada diplomasi di fora multilateral, selama lima tahun terakhir, Indonesia juga sangat menitikberatkan pada hubungan bilateral. Kini Indonesia sudah mempunyai hubungan bilateral dengan 185 negara. Dari 898 perjanjian internasional yang ditandatangani, 75% merupakan perjanjian bilateral.

Prioritas Keamanan: IORA, MSG, Isu Perbatasan, Isu Lintas-Batas

“Keamanan nasional Indonesia tidak akan aman selama kawasan di sekitar Indonesia masih belum stabil.”cetus Marty. “Karenanya, Indonesia meningkatkan partisipasi di luar forum tradisional, seperti Indian Ocean Rim Association (IORA) dan Melanesian Spearhead Group (MSG).”

Tak hanya berstrategi mengelola potensi konflik dengan mengundang Menlu MSG ke Papua secara langsung sehingga klaim yang disampaikan pihak eksternal dapat dipatahkan, Indonesia juga terus mendorong negara ASEAN lainnya untuk lebih percaya diri menangani konflik di wilayah lain melalui Treaty Amity and Cooperation di Asia Timur serta mendorong dihentikannya proliferasi nuklir di wilayah mana pun.

“DoC yang sudah terkatung – katung selama 8 tahun diselesaikan dalam waktu 4 bulan. Dalam isu lintas batas seperti money laundering, bencana alam, HAM, dialog antar agama, semua memperlihatkan jejak aktif Indonesia sebagai pembentuk opini. Indonesia juga memberi perhatian khusus kepada isu perbatasan yang bisa dilihat dari ditandatanganinya perjanjian perbatasan dengan Filipina setelah negosisasi tak kenal lelah selama lebih dari 20 tahun dengan tetap memperhatikan prinsip UNCLOS.”

Posisi Indonesia yang proaktof terhadap isu sengketa daerah perbatasan mencerminkan keseriusan dan itikad baik Indonesia dalam menyelesaikan masalah sengketa perbatasan.

ASEAN Community dan Perlindungan WNI

Menteri Luar Negeri  tak lupa menyampaikan capaian Indonesia di dunia internasional yang kian cemerlang, seperti prestasi di ASEAN di mana Indonesia tanpa diminta, tanpa menunggu dan tanpa ragu mengambil inisiatif untuk terus mendorong performa ASEAN, khususnya menuju ASEAN Community.

“Dari beberapa juta WNI yang ada di luar negeri, 99% tidak mengalami masalah. Murni dari persentase, 0,28% WNI yang terlibat masalah hukum dengan akar permasalahan migrasi dan narkotika serta kasus pembunuhan. Namun dalam hal masalah perlindungan, tentu saja kasus satu WNI saja sudah terlalu banyak. Penting bagi para aktor yang terlibat untuk mengerti akar permasalahan agar perlindungan bisa dilakukan dengan tuntas.”tegas Menlu.   

Penanganan dan perlindungan TKI di luar negeri juga terus diperbaiki demi memberikan pelayanan terbaik bagi para WNI/TKI, termasuk penyediaan in-house legal adviser di beberapa perwakilan Indonesia dengan konsentrasi WNI/TKI yang tinggi.

Anggota Komisi I menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja dan capaian Kementerian Luar Negeri selama periode 2009-2014,  hal tersebut dinuktikan melalui pujian yang disampaikan para anggota Komisi I DPR atas penyelamatan 432 TKI dari hukuman mati, penurunan kasus WNI sebesar 29% per tahun, repatriasi lebih dari 14.000 orang WNI, serta relevansi Anggaran dengan capaian Kemlu dan berbagai capaian lainnya.

Minggu, 07 September 2014

Menteri Armida: MP3EI, Langkah Awal untuk Dorong Indonesia Menjadi Negara Maju

Pemerintah Republik Indonesia menyelenggarakan event refleksi tiga tahun pelaksanaan MP3EI 2011 – 2025 pada Rabu (03/09) di Balai Sidang Jakarta Convention Center Jakarta. Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Armida Salsiah Alisjahbana; Deputi V Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sekaligus Sekretaris Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI),   Dr. Ir. Luky Eko Wuryanto, MSc; dan Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Dr. Ir. Imron Bulkin, MRP.
Dalam sambutannya, Ibu Menteri Armida menyatakan, MP3EI yang ditetapkan melalui Perpres No.32/2011 merupakan salah satu langkah awal untuk mendorong Indonesia menjadi negara maju. “Kemajuan tersebut diukur diantaranya dengan dua hal berikut:pertama, Indonesia menjadi sepuluh negara besar di dunia pada tahun 2025; dan kedua, Indonesia menjadi enam negara besar dunia pada tahun 2045, melalui pertumbuhan ekonomi tinggi yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.
Pengembangan MP3EI, lanjut Ibu Menteri Armida, telah dilakukan dengan pendekatanbreakthrough yang didasari oleh semangat Not Business As Usual, yaitu melalui perubahan pola pikir bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi tidak hanya tergantung pada Pemerintah saja, melainkan merupakan upaya kolaborasi bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha (Swasta, BUMN dan BUMD), serta Masyarakat.
Ibu Menteri Armida memaparkan, sampai saat ini MP3EI telah merealisasikan lebih dari 208 proyek infrastruktur dari 1.048 proyek dan 174 proyek sektor riil dari 350 proyek, dengan nilai tidak kurang dari Rp 854 triliun. “Sebagian besar pembangunan infrastruktur dan sektor riil terjadi di luar Jawa dengan total nilai proyek sebesar Rp 544 triliun,” katanya.
MP3EI yang telah dilakukan groundbreaking hingga Juni 2014, kata Ibu Menteri Armida, sebesar Rp. 157 triliun atau 38 persen merupakan investasi BUMN, Rp. 133 triliun atau 32 persen merupakan investasi pemerintah, Rp. 29 triliun atau 7 persen merupakan investasi swasta, dan Rp. 93 triliun atau 23 Persen  merupakan investasi campuran.
“Dalam jangka pendek – Juli sampai dengan Desember 2014 - akan terdapat proyek-proyek baru yang akan segera di-groundbreaking dengan nilai investasi yang cukup besar sekitar Rp. 443,5 triliun yang mencakup 132 proyek,” ungkap Ibu Menteri Armida.
Selain menjelaskan pencapaian, Ibu Menteri Armida juga menjelaskan beberapa kendala dan tantangan MP3EI yang selama ini ditemukan. Menurutnya, banyak proyek infrastruktur terhambat pelaksanaannya disebabkan oleh beberapa hal berikut: pertama, sulitnya pembebasan lahan karena tuntutan ganti rugi yang terlalu tinggi; kedua, konflik penggunaan lahan yang termanifestasi dalam konflik hutan lindung versus area pertambangan; ketiga, belum terselesaikannya Rencana Tata Ruang (RTR) Daerah  karena banyak yang belum diPerdakan; serta keempat, masih kurangnya pasokan energi listrik terutama di luar koridor ekonomi Jawa.
Empat persoalan tersebut, menurut Ibu Menteri, tetap menjadi pekerjaan rumah pemerintah mendatang. “Tidak mungkin Indonesia menjadi raksasa ekonomi Asia tanpa infrastruktur yang makin lengkap, berkualitas dan modern,” tegasnya.
Dengan percepatan pelaksanaan MP3EI, harap Ibu Menteri, akan lebih banyak lagi muncul pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan pembangunan infrastruktur baru di seluruh Indonesia. ”Kedepan, kita harapkan hasil yang sudah dicapai selama tiga tahun ini, dapat lebih ditingkatkan lagi demi keberlanjutan pembangunan menuju visi Indonesia 2025, yaitu Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur,” pungkasnya.

Sebuah Inovasi dari Kota Banjarbaru


banjarbaru
 
Pembangunan Jalan Besar Tanpa Bayar
 
Sekilas terasa ganjil kalau membangun jalan besar tanpa membayar. Justeru yang sering terdengar adalah terjadinya kisruh antara pemilik tanah dengan pemerintah atau pengembang, mempersoalkan nilai ganti rugi  tanah. Karenanya wajar kalau  Kota Banjarbaru di Kalimantan Selatan ini dinobatkan sebagai salah satu dari Top 9 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2014.
 
Pasalnya, Pemerintah Kecamatan Landasan Ulin bersama-sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Forum RT/RW, dan Tokoh Masyarakat setempat berhasil melaksanakan Pembangunan Jalan Besar Tanpa Bayar. Jalan dimaksud  untuk membuka akses jalan baru, maupun pelebaran jalan yang sudah ada di sekitar wilayah Kecamatan Landasan Ulin dengan hibah masyarakat tanpa ganti rugi.
 
Keberhasilan kegiatan ini membawa Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin menjadi kelurahan Terbaik I Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, dan Harapan I Tingkat Nasional pada Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tahun 2013. Lebih dari itu, kegiatan ini membawa dampak terhadap semakin meningkatnya animo masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan, karena masyarakat merasakan manfaat dan hasilnya secara langsung dengan selesainya pembangunan jalan tersebut.
 
Inisiatif dan tindakan nyata ini merupakan suatu inovasi yang langka, mengingat di banyak daerah khususnya perkotaan, yang terjadi justeru sebaliknya. Boro-boro menghibahkan tanahnya, kalau ganti ruginya dinilai kurang, biasanya warga masyarakat enggan menyerahkan tanahnya untuk pembangunan termasuk pelebaran jalan.
           
Namun yang terjadi di Banjarbaru ini tampaknya memiliki latar belakang yang bisa dipahami, karena pembangunan jalan ini berawal dari keluhan masyarakat tentang kebutuhan infrastruktur dasar yaitu akses jalan baru dan pelebaran jalan.
 
Sebelum inisiatif itu muncul, di wilayan itu telah berlangsung pembebasan lahan oleh PT. Angkasa Pura II untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor menjadi bandara bertaraf internasional berjalan alot dan menimbulkan polemic. Pasanya, sebagian besar masyarakat enggan berpindah tempat. Mereka ingin tetap bermukim di sekitar kawasan bandara.
 
Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Camat Landasan Ulin, dapat membuka akses keterlibatan masyarakat pada pembangunan. Pemerintah Kecamatan Landasan Ulin bersama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Landasan Ulin menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Banjarbaru sebesar Rp. 500.000.000 sebagai stimulan dalam rangka mengembangkan kawasan baru di sekitar Bandara Syamsudin Noor.
 
Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk menyewa alat berat dan pembelian bahan material untuk pembangunan jalan. Sementara masyarakat yang tanahnya terkena pelebaran dan pembangunan jalan baru tidak diberikan ganti rugi, tetapi justeru menyerahkan dengan sukarela.
 
Dari pembukaan ruas jalan baru terjadi hibah tanah seluas 89.250 m2  , dan tanah untuk fasilitas umum seluas  30.000 m2,  sehingga total tanah hasil hibah masyarakat adalah 119.250 m2.  Total luas tanah hibah tersebut jika dikonversi dengan asumsi harga per meter Rp. 150.000,- maka nilai hibah masyarakat sebesar Rp. 17.887.500.000. Jelas hal ini berdampak pada efisiensi anggaran, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan prioritas lainnya.
 
Masyarakat kini dapat menikmati ruas-ruas jalan baru yang memudahkan akses masyarakat dan meningkatkan perputaran roda ekonomi masyarakat. Hal itu memungkinkan berkembangnya kawasan baru di bagian utara Kota Banjarbaru, yang diharapkan nantinya menjadi kawasan ekonomi baru sehingga pertumbuhan dan perkembangan pembangunan dan ekonomi menjadi merata.  Tersedianya akses jalan baru yang lebar dan nyaman, tanpa disadari telah membuat masyarakat nyaman.
 
Sebagai pembelajaran bersama, pembangunan infrastruktur perkotaan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata tetapi juga dituntut peran serta masyarakat. Dengan keberhasilan ini, keinginan masyarakat untuk tetap bermukim di sekitar kawasan bandara dapat terpenuhi dan mengakhiri polemik yang terjadi.
 
Harus diakui, menyelenggarakan program yang melibatkan masyarakat sebagai aktor utama tidak pernah mudah. Selalu ada kendala dan masalah seperti saat sosialisasi dan meminta persetujuan warga, dalam menentukan lokasi tanah yang akan dibangun jalan.
 
Akan tetapi dengan pendekatan yang persuasif dan sosialisasi yang intensif akhirnya masyarakat menyadari akan pentingnya program ini, sehingga masyarakat dengan suka rela mau menghibahkan tanah yang terkena rencana pembangunan jalan. Kuncinya, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dilakukan dengan cara partisipasi semua pihak yang terlibat dalam proses kegiatan.
 
Inisiatif ini sangat mungkin diterapkan di tempat yang lain yang memiliki prakondisi yang sama, agar masyarakat jangan hanya menjadi korban pembangunan atau bahkan tidak dapat merasakan manfaat pembangunan yang dilakukan di sekitar tempat tinggal mereka. Buktinya, kegiatan seeprti ini juga dilakukan di tempat lain dalam lingkup wilayah Kota Banjarbaru. Inovasi ini juga menjadi best practice yang mulai diadopsi oleh daerah lain baik di Kalimantan maupun daerah lain di Indonesia.

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA