Kunjungan Presiden RI Joko Widodo pada musim penyelenggaran ibadah
haji 1436H/2015M ke Saudi Arabia membawa kabar baik. Raja Salman dalam
kesempatan bertemu Presiden Jokowi menyetujui untuk memberikan tambahan
kuota haji Indonesia sebanyak 10 ribu pada musim haji 1437H/2016M.
Menteri
Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa pihaknya terus
memperjuangkan realisasi penambahan tersebut. “Yang pasti kuota haji
tahun 1437H/2016M tidak berubah dari tahun lalu. Khusus Indonesia, Raja
Salman sudah menjanjikan penambahan 10.000 jamaah kepada Pak Presiden
Jokowi ketika berkunjung ke Jeddah. Kita akan perjuangkan ini, dan
semoga MoU nya ditandatangani pada 12 Maret nanti,” kata Menag saat
menerima jajaran redaksi Harian Umum Republika di Kantor Kemenag Jalan
Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Selasa (16/2) kemarin.
Ikut
mendampingi Menag, Staf Khusus Hadi Rahman, Kapinmas Rudi Subiyantoro,
Karo Umum Syafrizal, dan Kabag TU Pimpinan Khairul Huda.
Awal
bulan Maret, Menag Lukman dijadwalkan akan bertolak ke Saudi Arabia
untuk melakukan pertemuan dengan beberapa pihak terkait persiapan
penyelenggaraan ibadah haji 1437H/2016M. Menag akan memantau langsung
proses persiapan pengadaan akomodasi dan transportasi jamaah, termasuk
menemui pihak Peerintah Saudi Arabia untuk memperjuangkan tambahan kuota
haji dan perbaikan-perbaikan layanan bagi jamaah haji Indonesia.
Disinggung
terkait proses pengadaan maskapai penerbangan yang akan membawa jamaah
haji, Menag mengatakan bahwa itu akan dilakukan melalui mekanisme lelang
terbuka, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. “Setiap tahunnya, Kemenag
secara umum selalu mengadakan tender secara terbuka dan memberikan
peluang kepada pihak maskapai penerbangan mana saja yang ingin
mendaftar,” terangnya.
Menurutnya, persoalan penerbangan tidak
sederhana, karena mengangkut jamaah dalam jumlah besar. Tindak hanya
sekedar angkutan, lanjut Menag, namun bagaimana penanganan di darat juga
tidak sederhana. Semuanya harus memenuhi kualifikasi baik.
Kementerian Agama terus melakukan persiapan pelaksanan ibadah haji 1437H/2016M. Beberapa waktu lalu, Menag bersama Komisi VIII DPR RI sudah menyepakati dibentuknya panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini.
sumber: www.kemenag.go.id
Rabu, 17 Februari 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar