usaha berhasil

Rabu, 17 Februari 2016

Komisi VIII DPR RI Dorong Kemenag Teliti Bantuan Untuk LGBT di Indonesia

Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Agama untuk meneliti bantuan UNDP tentang penguatan gerakan Lesbian, gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia dengan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya. Hal tersebut mengemuka dan menjadi salah satu hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama membahas Evaluasi Pelaksanaan APBN tahun Anggaran 2015, Tindakl Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I BPK RI Tahun 2015, dan Isu-Isu Aktual  di Gedung DPR RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (17/2).

Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam kesempatan sama kepada pers menegaskan Pemerintah tidak bisa membenarkan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Komunitas LGBT pun diminta tidak berkampanye.

“Saya imbau komunitas LGBT, sadarilah bahwa Indonesia adalah bangsa religius. Mereka (LGBT) harus pandai menempatkan diri untuk tidak berlebihan tunjukkan diri. Promosi, kampanye, hindari itu,” kata Menag.

Lukman menuturkan, bahwa pendekatan yang dilakukan ke komunitas LGBT haruslah secara positif dan empatik. Ia pun meminta ormas dan tokoh agama merangkul mereka.

“Meski perilaku mereka bertolak belakang dengan ajaran agama, kita tokoh agama mari untuk mengayomi, rangkul mereka dengan kasih sayang,” ucapnya.

Menag menyatakan bahwa, praktek-praktek Lesbian, Gay, Bisksual dan Transgender (LGBT) adalah praktek-praktek yang tidak bisa ditolerir agama apapun. Agama tidak bisa mentolerir itu, apalagi Indonesia adalah negara dengan masyarakatnya yang religius, dan bahkan konstitusinya sangat erat dengan nilai-nilai agama. Jadi dari sisi dua hal tersebut, keyakinan, kultur dan konstitusi, sulit menerima praktek-praktek LGBT ini.

Namun demikian, ujar Menag, bukan berarti karena satu dan hal lain mereka yang berada dalam komunitas LGBT ini kemudian dikucilkan dan dinegasikan, tetap saja mereka adalah bagian dari warga bangsa dan hak-haknya perlu dipenuhi. Karenanya, menurut Menag dibutuhkan pendampingan.

“Dan disinilah tantangannya, khususnya bagi pemuka agama untuk bagaimana bisa memberikan pendampingan atau pengayoman, dan mereka juga memerlukan masukan dari pihak lain,” ujar Menag saat bertemu dengan jajaran Redaksi Republika, Selasa (16/2) kemarin.

sumber: www.kemenag.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA