usaha berhasil

Jumat, 05 Februari 2016

Layanan Haji 2016, Rencanakan Bangun RS di Arab Saudi

rumah sakit Indonesia rencananya akan dibangun di Arab Saudi untuk mengoptimalkan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di tahun 2016. Perencanaan ini disepakati dalam rapat Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Kesehatan RI.
Rapat Panja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Amaliah dengan Sekjen dan Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kemenkes, Kamis (4/2), menghasilkan beberapa butir kesepakan dalam meningkatkan layanan kesehatan. Selain rencana membangun RS, pembangunan klinik di embarkasi juga akan dilakukan sebagai perbaikan layanan kesehatan sesuai standar Kemenkes.
Dalam rapat Panja yang membahas layanan kesehatan haji, Komisi VIII dan Kemenkes menginventarisir beberapa temuan dalam penyelenggaraan haji 2015 dan usulan peningkatan untuk tahun 2016. Pembangunan RS di Arab Saudi sudah menjadi kebutuhan jemaah saat berhaji. Selama ini akses kesehatan yang tersentralisasi dalam bentuk fasiltas RS belum ada. Diharapkan, dengan adanya RS, jemaah yang sakit dan perlu rawat inap bisa segera dirujuk ke RS tersebut.
Pengadaan obat-obatan juga langsung diadakan di Arab Saudi dengan menempatkan pengumandah kesehatan di lokasi haji. Bahkan, Panja juga telah mengusulkan adanya fasilitas kesehatan mobile, sehingga dapat memperluas akses layanan kesehatan. Posko kesehatan juga segera ditambah sesuai peningkatan kuota haji Indonesia.
Pada bagian lain, rapat Panja juga menginventarisir temuan soal layanan kesehatan selama penyelenggaran haji 2015. Jemaah haji kelompok usia 51-60 tahun ternyata persentasenya jadi yang tertinggi, yaitu 34 persen. Jemaah dengan risiko tertinggi mencapai 60,90 persen atau 95.210 orang. Penyakit risiko tinggi yang diderita jemaah paling banyak berupa hipertensi dan diabetes mellitus.

sumber: www.dpr.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA