Persoalan pengangkatan Tenaga Honorer K2 yang belum pasti menyita
perhatian banyak kalangan. Bahkan beberapa waktu lalu ribuan Tenaga
Honorer melakukan aksi demonstrasi di Jakarta. Persoalan utama dari
pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS adalah tidak adanya payung
hukum dan anggaran APBN. Hal tersebut diungkapkan Hetifah, Anggota
Komisi II dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II dengan Dirjen
Perundang-undangan Kementrian Hukum dan HAM, Dirjen Anggaran Kementerian
Keuangan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Lembaga Administrasi
Negara (LAN), Senin (22/2).
“Problem utama pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS seperti
disinggung pada rapat ini adalah belum payung hukum dan ketersediaan
anggaran” ujarnya di Senayan.
Namun demikian, rapat Komisi II dengan mitra tersebut membawa kabar
baik bagi para Tenaga Honorer. Pasalnya, Kementerian Keuangan melalui
Dirjen Anggaran menjamin adanya dana untuk rekruitmen. Demikian pula
dengan Dirjen Perundang-undangan Kemenkum HAM, juga menyatakan akan siap
membantu menyelesaikan persoalan payung hukum untuk pengangkatan Tenaga
Honorer tersebut.
Pernyataan dari kedua Dirjen tersebut disambut baik oleh Hetifah.
Anggota Komisi II yang juga Anggota Banggar DPR tersebut menyatakan
dukungannya atas apa yang menjadi rencana Pemerintah (pengangkatan
Tenaga Honorer). “Kita (DPR) akan selalu mendorong dan mendukung
pemerintah untuk menyelesaikan masalah pengangkatan Tenaga Honorer ini”
sambungnya.
sumber: www.dpr.go.id
Senin, 22 Februari 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar