Sumber gambar : ekon.go.id
Jakarta (3/10) – Menko Perekonomian, Chairul Tanjung duduk bersama dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Armida Alisjahbana, dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak membahas mengenai proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Selain itu, pembahasan juga melibatkan segenap kementerian, lembaga dan pemerintah administratif terkait, seperti Pemerintah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Hal itu mengingat bahwa mega proyek NCICD membentang dari wilayah DKI Jakarta hingga Banten, sehingga membutuhkan koordinasi yang matang sekaligus dukungan penuh dari pemerintah administratif lokal.
Dalam bahasan yang disampaikan, mega proyek reklamasi NCICD akan dibagi ke dalam 3 fase. Fase pertama akan memfokuskan perhatian pada upaya penguatan tanggul laut, memperlambat penurunan muka tanah, mempercepat sanitasi air, dan meningkatkan pompa drainage. Sedangkan fase kedua, proyek meliputi pembangunan tanggul luar laut dengan waduk-waduk besar. Adapun di fase terakhir, pembangunan akan menitik beratkan pada upaya konstruksi pelabuhan dan perluasan kawasan ekonomi dengan tanggul laut.
Pemda DKI Jakarta bersama dengan PU menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan program menarik untuk mengumpulkan dukungan berbagai pihak mengingat wilayah pantai sepanjang 32 km yang akan dimanfaatkan sebagai lahan realisasi NCICD, ternyata hanya 8 km yang menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta. Adapun sisanya dikelola oleh existing developer, seperti PT Kapuk Naga Indah, PT Agung Podomoro Group, Jaya Ancol Developments, Intiland Development dan MKJ; serta pihak pelabuhan yang mana dalam hal ini adalah PT Pelindo II.
Adapun pembiayaan segmen pembangunan bendungan sepanjang 8 km akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini adalah Kementerian PU dan Pemerintah DKI Jakarta masing-masing 50% atau sekitar Rp 1.6 T yang dibagi menjadi 3 alokasi tahun anggaran, yakni anggaran tahun 2015, 2016 dan 2017. Chairul Tanjung menargetkan pembangunan bendungan atau dinding penahan air diselesaikan dalam tiga tahun karena kebutuhannya yang sudah sangat mendesak.
Saat ini, Pemda DKI Jakarta sedang melakukan pendataan penduduk yang tinggal di atas milik pribadi dan yang tinggal di atas tanah milik pemerintah. Pemerintah DKI akan menyiapkan tanah relokasi sebagai ganti rugi kepada penduduk yang tanah tempat tinggalnya terkena dampak pembangunan bendungan. Adapun penduduk yang tinggal di atas milik pemerintah akan direlokasi ke rusunawa dengan sistem sewa. Pembangunan rusunawa sendiri akan dilakukan oleh Kementerian Perumahan Rakyat. Sedangkan masalah penimbunan pasir sebagai tahap awal proses reklamasi, Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Banten akan mendukung secara penuh dari segi resources atas proyek pemerintah ini.
Mengakhiri rapat pembahasan, Chairul Tanjung kembali menekankan tindakan antisipatif yang disiapkan pemerintah untuk mengikat para pemenang tender dari pihak swasta agar tetap menjaga komitmen mereka dalam menjalankan kewajibannya ataupun memastikan bahwa mega proyek reklamasi ini akan rampung 100% sesuai target waktu yang ditetapkan, yaitu tahun 2030. Selain itu, Chairul Tanjung juga menekankan agar pembangunan great sea wall tidak hanya mengenai pembangunan fisik, tetapi juga melipuit perubahan kultur masyarakat, misalnya pemanfaatan sungai.






0 komentar:
Posting Komentar