usaha berhasil

Senin, 06 Oktober 2014

Buka Diklat Diplomatik Internasional, Menlu Marty Tegaskan Pentingnya Solusi Saling Menguntungkan

Menlu RI Marty Natalegawa membuka Diklat Pelatihan Diplomatik Internasional ke-13 di Gedung Pancasila, Kemlu RI Jakarta (06/10).

Diplomat – diplomat dari 8 negara sahabat, yakni Kamboja, Republim Rakyat Tiongkok, Fiji, Korea, Sekretariat MSG, Palestina, Papua Nugini, Vanuatu dan Vietnam datang untuk menghadiri undangan Indonesia.


Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemlu Dubes 
Soehardjono Sastromihardjo menerangkan bahwa Diklat Pelatihan Diplomatik Internasional ini adalah bagian dari program Sesparlu yang tahun ini sudah mencapai angkatan ke-51.

“Sejak diadakan pada tahun 2001, diklat yang akan berlangsung selama dua minggu ini adalah media jejaring dan discovery bagi para peserta nasional dan internasional.”kata Dubes Soehardjono.


“Saya mendorong para peserta untuk mengajukan pertanyaan sebanyak – banyaknya kepada counterpart dari Indonesia, terutama saat kunjungan ke-9 institusi pemerintahan di tiga kota, yakni Bogor, Bandung dan Yogyakarta. Mereka akan berbagi mengenai tidak hanya keberhasilan, namun juga tantangan yang dihadapi Indonesia selama 16 tahun terakhir sebagai negara berkembang dengan 240 juta penduduk.”


Setelah menyambut para diplomat dari negara sahabat, Menlu RI menegaskan bahwa “Indonesia, tanpa pengecualian, menikmati hubungan yang sangat baik dengan semua negara asal peserta yang hadir disini.”


Kehadiran para peserta akan sangat menguatkan hubungan yang sebenarnya sudah sangat dekat, antara negara asal peserta dan Indonesia dengan mendorong peserta untuk memahami lebih dalam dinamik di Indonesia, termasuk juga perkembangan – perkembangan terbaru yang terjadi di tanah air.


Masa Transisi dan Perubahan di Profesi Diplomatik


“Kalian berada di Indonesia di periode yang sangat menarik.”cetus Menlu Marty. “Setelah melalui pemilihan umum yang sangat terbuka dan demokratis, Indonesia sekarang akan memasuki masa transisi, dimana pemerintah baru akan mulai melaksanakan mandat demokrasi yang mereka terima seusai pemilihan umum yang baru usai.”


Masa transisi ini, dimana pemerintah lama akan meneruskan mandat demokrasi kepada pemerintahan yang baru adalah masa yang sangat dinamis. Para peserta bisa melihat sendiri bagaimana efek transisi ini akan berakibat pada kebijakan politik luar negeri RI.


Menurut Marty, para diplomat sangat menyadari bagaimana dewasa ini, lingkungan kerja diplomat menjadi semakin kompleks, dengan faktor ketidakyakinan dan ketidakstabilan.


Di masa dimana batas antara isu nasional dan internasional menjadi sangat rapuh, saat batas isu politik/ekonomi/budaya melebur satu sama lain. Isu yang dahulu dianggap lokal kini bisa dengan sangat cepat menjadi perhatian nasional, bahkan internasional.


“Diplomat saat ini harus mengerti cara bernavigasi diantara semua perubahan ini. Saat berita kini dapat disiarkan 24/7, fungsi diplomat tidak lagi hanya melaporkan, tapi juga menambahkan analisis yang tajam. Analisis yang bisa membantu memilah – milah mana informasi yang relevan dan mana yang tidak. Value added sangatlah penting saat informasi dapat diakses dengan begitu mudah oleh siapa saja, dimana saja." Menlu Marty menegaskan.  


Hubungan Baik, Common Solution to Common Problems.


Menlu juga menegaskan pentingnya hubungan baik, hubungan personal antar diplomat. “Terlepas dari semua protokol yang ada, kerja kita, para diplomat menjadi jauh lebih mudah saat kita bisa menjaga hubungan yang baik antara para diplomat.”


Bagamana para diplomat mencari solusi win – win yang menguntungkan semua pihak, menempatkan diri di pihak counterpart, mengerti apa yang menjadi prioritas dan kekhawatiran dari masing – masing pihak. Dengan begini, maka hubungan yang saling menguntungkan dapat dibangun, bukan hubungan berbasis zero-sum yang tidak dapat dipertahankan dalam jangka panjang.

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA