
Semarak Hari Disabilitas Internasional tahun 2013 berlangsung di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial RI (3/12), dibuka dengan penampilan tarian Indonesia Raya yang dibawakan secara apik penyandang disabilitas. Dalam sambutannya ketua umum HDI, Gufron mengatakan Hari Disabilitas Internasional (HDI) diperingati diberbagai belahan dunia sebagai bentuk dukungan dalam pemenuhan hak – hak penyandang disabilitas karena sampai detik ini para penyandang disabilitas masih mendapatkan berbabagi hambatan. Berbagai hambatan ini bukan menyurutkan semangat untuk putus asa namun hal itulah yang mendorong kami untuk terus berjuang dalam mendapatkan perlakuan yang sama.
Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufrie menuturkan “Hari Disabilitas Internasional ini membuat kita semakin peduli terhadap mereka, yang masih mampu diberdayakan harus diberdayakan, seperti yang tidak memiliki kaki tetapi mampu mengoprasikan komputer, menjahit, membuat kerajinan lainnya dengan kemampuan itu tentu akan menciptakan lapangan kerja baru sehingga mampu hidup mandiri dari usaha tersebut”.
Memberikan keadilan yang sama bagi penyandang disabilitas dalam berbagai bidang, semua permasalahan akan terselesaikan kalau kita peduli, karena bukan hanya masalah sosial, Gufron, yang juga alumni BBRVBD Cibinong ini, menuturkan “Hal yang patut amat kita syukuri , gerakan Penyandang disabilitas di Indonesia semakin meningkat, mereka telah dilibatkan dalam berbagai hal demi mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi nasional, dukungan positif dari anggota Komisi VIII DPR RI, bantuan beasiswa kepada anak - anak disabilitas dan orang tua, dukungan ini makin kita harapkan bersama agar terus berlanjut. Kami juga mengharapkan kepada para pengusaha untuk memperkerjakan penyandang disabilitas.
tetapi masalah kesehatan, ekonomi, politik, budaya, olah raga, pendidikan, pekerjaan serta pemanfaatan teknologi dan Informasi perlu kita perhatikan bersama. Dalam hal pekerjaan dan Pemanfaatn Teknologi Informasi Kementerian Sosial melakukan kerjasama dalam penandatangan MoU dengan TVRI untuk siaran translate bahasa isyarat, Kementerian tenaga kerja dan Apindo dalam hal bekerja bagi disabilitas.
Dengan diratifikasinya Undang – undang tentang hak penyandang disabilitas sebagai hak dasar yang secara kodrat melekat pada diri manusia yang harus dilindungi, dihormati sehingga perlindungan dan pemajuan terhadap hak asasi manusia terhadap kelompok rentan khususnya penyandang disabilitas perlu ditingkatkan.
Sementara itu ketua YNKS, Siswadi mengatakan “Tuhan tidak melihat bentuk tubuh manusia, tetapi hati nurani, Tuhan tidak akan merubah nasib suatu kaum apabila bukan kaum itu sendiri yang merubahnya, sama halnya penyandang disabilitas kita jangan selalu berharap balas kasihan, tetapi kita harus mampu menunjukan bahwa kita bisa untuk berbuat dan menghasilkan sebuah karya yang lebih baik”.
Saya mengharapkan agar akses bagi penyandang disabilitas dalam hal fasilitas sarana dan prasarana terus ditingkatkan, bukan hanya semata – mata pekerjaan Kementerian Sosial namun juga Kementerian terkait lainnya, dalam hal transportasi sudah cukup terlihat jelas beberapa angkutan umum telah menfasilitasi ruang bagi disabilitas, demikian juga dalam hal pendidikan, kita patut berbangga karena sudah banyak penyandang disabilitas mampu menyelesaikan pendidikan lebih tinggi baik didalam maupun diluar negeri dengan mendapatkan beasiswa dari pemerintah, demikian pula dalam bidang olah raga mampu menoreh prestasi luar biasa dalam ajang Olympic, lanjut Siswadi.
Jangan melihat kelemahan tetapi lihatlah dari kemampuan mereka untuk memberikan yang terbaik.(Tira/C-9)
Sumber : Kemsos/Roni
0 komentar:
Posting Komentar