usaha berhasil

Rabu, 11 Desember 2013

Komisi V DPR Tinjau Pembangunan Bendung Bayang-bayang


Kamis , 12 Des 2013 
Komisi V DPR melakukan kunjungan kerja spesifik dengan melihat secara langsung pelaksanaan konstruksi pembangunan Bendung Bayang-bayang di Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan yang belum selesai pembangunannya, Komisi V DPR RI mendukung dan akan memperjuangkan anggaran pada APBN-P 2014 kelanjutan pembangunannya tahap II Bendung Bayang-bayang di Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan.  Demikian disampaikan Ketua Tim Komisi V DPR, Roem Kono, di lokasii Bendung Bayang-bayang (11/12). 
Dalam kunjungan kerjanya itu Ketua Tim didampingi oleh 6 anggota Komisi V DPR serta mitra kerja dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, Basarnas, dan BMKG, turut hadir pula Bupati Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan, Zainudin Nur. 
Diketahui bahwa pembangunan Bendung Bayang-bayang bertujuan untuk mengairi areal persawahan seluas lebih kurang 3.500 ha, mendukung terwujudnya ketahan pangan nasional, mengoptimalkan peningkatan produksi pertanian, dan peningkatan tarap pendapatan dan kesejahteraan petani. 
Adapun sasaran yang ingin dicapai adalah peningkatan luas tanam pada musim kemarau dari lebih kurang 1.500 ha menjadi lebih kurang 3.500 ha, peningkatan intensitas tanam, dan peningkatan tarap hidup masyarakat.  
“Kegiatan konstruksi pembangunan Bendung Bayang-bayang terletak di Sungai Bialo Dusun Batuara, Desa Gattareng, Kecamatan Gantarang. Tahap I pembangunannya dilaksanakan tahun 2013 oleh kontraktor pelaksana PT. Lima Tujuh-tujuh dengan anggaran tahun tunggal dengan total anggaran sebesar Rp 9 miliar  dan capaian progres fisik sebesar 90 persen,” tutur  Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan, Agus Setiawan. 
Sementara itu, Agus menambahkan bahwa untuk rencana kegiatan tahun 2014 pada tahap II meliputi pekerjaan pembangunan kantong lumpur, proteksi sayap hilir, spilway, dan saluran kantong lumpur diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp8 sampai Rp10 miliar, lanjut  Agus. (a.m)

sumber : Kementrian pekerjaan umum RI

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA