usaha berhasil

Selasa, 10 Desember 2013

Pemerintah Siapkan Langkah-langkah Dorong Percepatan Penyerapan Anggaran



Bogor, 11/12/2013 MoF (Fiscal) News – Untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran untuk tahun 2014, pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah strategis. Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) M.Chatib Basri dalam acara Penyerahan DIPA 2014 di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (10/12).
Langkah-langkah tersebut antara lain: (i) meningkatkan kapasitas para pengelola keuangan Satker dalam menyusun Rencana Penarikan Dana (disbursement plan) dan Perencanaan Pengadaan (procurement plan); (ii) menyempurnakan regulasi, khususnya terkait tata cara revisi anggaran tahun 2014 yang memberi kewenangan lebih besar kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan Pengguna Anggaran dalam menyelesaikan revisi anggaran dan tata cara penerbitan ijin kontrak tahun jamak (multiyears contract); (iii) meningkatkan peran Aparat Pengawasan Intern Kementerian Negara/Lembaga maupun unit-unit pengendali mutu di setiap Kementerian Negara/Lembaga dalam melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan oleh masing-masing Satker.
“Aparat pengawasan intern juga diharapkan dapat memberikan konsultasi dan bimbingan bagi Satker yang akan melakukan revisi anggaran sehingga penggunaan anggaran dijamin lebih efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Menkeu.
Selain itu, untuk menjaga governance, pemerintah akan menerapkan kebijakan DIPA tanpa blokir pada tahun 2014. Ini berarti, jika masih terdapat alokasi anggaran yang belum memenuhi persyaratan seperti belum ada persetujuan dari Komisi DPR RI, atau belum ada dasar hukumnya, atau alokasi anggaran yang belum jelas peruntukannya, maka alokasi anggaran tersebut dituangkan dalam Output Cadangan atau diberikan Catatan dalam dokumen DIPA-nya. Kemudian, Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran berkewajiban untuk memenuhi dokumen yang dipersyaratkan sebelum anggarannya dapat dicairkan.
sumber : kementrian keuangan RI

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA