usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Kamis, 15 Mei 2014

Pelantikan Eselon I dan II Kementerian Pekerjaan Umum: Tahun 2014 Tantangan untuk kerja keras dan optimalkan Anggaran

Pelantikan Pejabat Pimpinan Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Pekerjaan UmumPelantikan Pejabat Pimpinan Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, melantik pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (9/5). Dalam pelantikan tersebut, pejabat-pejabat di lingkungan Ditjen Sumber Daya Air (SDA) yang dilantik antara lain, Ir. Imam Santoso, M.Sc yang sebelumnya Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali-Juana menjadi DIrektur Sungai dan Pantai, menggantikan Pitoyo Subandrio yang telah memasuki masa purna bakti. Selanjutnya, Ir. Bobby Prabowo, CES yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Direktorat Perencanaan Teknis Direktorat Irigasi, dilantik menjadi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali-Juana menggantikan Imam Santoso.
Menteri Pekerjaan Umum dalam sambutannya, mengatakan bahwa pelantikan jabatan dilakukan karena adanya mutasi jabatan dan masa purna bakti bagi tiap pejabat baru yang dilantik dan bagi pejabat yang digantikan. Beberapa catatan ditekankan oleh Djoko Kirmanto, yaitu dikatakan bahwa di tahun 2014, Kementerian Pekerjaan Umum mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar yakni Rp 84,2 triliun. Namun, hingga bulan Mei 2014, progres keuangan baru mencapai kurang dari 12%. “ Hal ini tentu menjadi tantangan bagi kita semua untuk bekerja keras dan mengoptimalkan anggaran”, jelasnya. Hal kedua adalah, tahun 2014 ini merupakan tahun politik, di mana terjadi dua event penting di negara kita, yakni pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden. Terkait dengan hal ini dikatakan Menteri PU agar tiap pegawai tetap menjaga kekompakan, kebersaman dan netralitas, dengan tidak mengikuti kancah percaturan politik, namun wajib berperan serta dalam Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai kewajiban bagi tiap warga negara.

Yang ditekankan lainnya, mengenai tata birokrasi menuju disiplin dan keterukuran kinerja, mengatur sasaran kinerja jabatan dan disiplin jam kerja. Terkait target reformasi birokrasi pula, dikatakan Menteri PU bahwa Kementerian Pekerjaan Umum telah dinyatakan wajar tanpa pengecualian dalam laporan keuangannya. Dan hingga kini, Kementerian PU berada di nilai B+ dalam hal pencapaian target reformasi birokrasi.

Pengamat: Antisipasi Kenaikan Suku Bunga Global, BI Harus Pertahankan BI Rate



Jakarta, 14/05/2014 MoF (Fiscal) News - Bank Indonesia (BI) diharapkan menahan suku bunga acuannya (BI rate) di level 7,5 persen sepanjang tahun ini. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan suku bunga global, sehingga gap interest rate differential tetap dapat terjaga.
“Saat ini bukan saatnya ngomongin turunin suku bunga, karena situasi sekarang sudah seperti yang diharapkan,” demikian dikatakan Pengamat Ekonomi Anton Gunawan di Jakarta. Menurutnya, kemungkinan suku bunga global akan mengalami peningkatan pada tahun depan, dan bukan tidak mungkin BI harus mempertahankan gap antara BI rate dengan global (interest rate differential). “Kalau mereka naik, gap-nya makin kecil,” ujarnya.
Sementara itu, masih adanya tantangan dalam pengelolaan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang saat ini dinilai masih membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan inflasi mengakibatkan peluang untuk menurunkan BI rate akan semakin mengecil. “Entah tahun ini bisa atau tidak, atau tahun depan (yang akan) dilakukan adalah kenaikan harga BBM. Mau tidak mau dari situ saja tekanan inflasi pasti ada, walaupun sifatnya sementara,” paparnya.
Dengan penerapan model kebijakan ketat moneter saat ini, menurutnya, ekonomi diperkirakan masih dapat bertumbuh pada kisaran 5,1 hingga 5,5 persen, bahkan akan cenderung bertumbuh mendekati 5,5 persen.(ans)

PEMBEKALAN SAKTI PEKSOS PKSA YANG MEMBUTUHKAN PERLINDUNGAN KHUSUS (PKS-AMPK)

 
Anak adalah tunas, potensi dan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, oleh karena itu anak memiliki peran strategis bagi kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan. Agar setiap anak kelak mampu memikul tanggung jawab tersebut, maka ia perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun social, berakhlak mulia, serta memperoleh perlindungan untuk menjamin kesejahteraannya,untuk itu upaya yang harus dilakukan tanpa diskriminasi
Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah, masyarakat, keluarga, orangtua dan lembaga negara berkewajiban serta bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan, terutama perlindungan khusus seperti kepada anak yang berhadapan hukum, anak seperti kelompok minoritas dan terisoliasi, anak korban eksploitasi ekonomi dan seksual, anak korban penculikan, penjualan, dan perdagangan, anak yang menjadi korban penyalahgunaan NAPZA, anak korban kekerasan baik fisik maupun mental, anak yang menyandang cacat, anak korban perlakuan salah dan penelantaran serta anak-anak dalam situasi darurat. Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial berupa bantuan/subsidi yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak, aksesbilitas pelayanan sosial dasar, peningkatan potensi diri  dan kreativitas anak, penguatan orangtua/keluarga, serta penguatan lembaga  kesejahteraan sosial anak.
Salah satu komponen dalam pelaksanaan PKSA adalah Sakti Peksos. Untuk lebih mengoptimalkan peran Sakti Peksos dalam melaksanakan tugas dan perannya dalam menangani permasalahan anak yang membutuhkan perlindungan khusus maka perlu diberikan model bimbingan dan pemantapan guna menunjang peningkatan kemampuan para Sakti Peksos. Pemahaman teori/konsep tentang praktek pekerjaan sosial dengan anak perlu terus dikuasai dan ditingkatkan kemampuan secara seimbang antara teori dengan penguasaan prakteknya. Salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan praktek Sakti Peksos di lapangan dilakukan melalui bimbingan dan pemantapan (bintap). Sejak pelaksanaan PKS-AMPK tahun 2010, sampai pada saat ini telah tersebar di 15 propinsi, 22 kabupaten/kota, dan dengan total jumlah penerima manfaat 1.346 anak yang membutuhkan perlindungan khusus telah merasakan manfaat dari Program Kesejahteraan Sosial Anak. “Keberhasilan pelaksanaan PKS-AMPK tidak terlepas dari peran serta dan kerja keras para Sakti Peksos yang ditempatkan di RPSA dan LPA untuk mendampingi orang tua dan keluarga anak yang membutuhkan perlindungan khusus penerima PKSA,” ungkap Direktur Kesejahteraan Sosial Anak, Edi Suharto,Ph.D.,
Pada pembukaan acara bintap Sakti Peksos di Hotel Grand Pasundan  Bandung (6/9) yang dihadiri kurang lebih 500 peserta Sakti Peksos di seluruh Indonesia. Selanjutnya beliau mengatakan bahwa Sakti Peksos bukan hanya seorang manajer di lapangan tapi juga harus menjadi pemimpin sehingga dapat membawa perubahan dalam melaksanakan tugas,untuk menjadi seorang manajer dan pemimpin dalam pelaksanaan tugasnya, Sakti Peksos harus mempunyai Visi, Disiplin, dan Gairah, demikian paparannya  tentang “ Peksos Yang Baik” kepada Sakti Peksos PKS-AMPK yang berjumlah 73 orang yang berasal dari Aceh, Jawa, Bali, NTT, NTB, Sulawesi, Sumatera dan Papua  di Hotel El Cavana Bandung (7/9). Disamping itu pula,Agus Hasyim Ibrahim ( Kasi Kelembagaan dan Perlindungan Anak) menjelaskan tentang Rencana Pengembangan Model Layanan dalam PKS-AMPK dan Tuntutan Pengembangan Peran Pekerja Sosial. Peserta juga mendapat pengetahuan tentang Perlindungan Anak yang berhadapan dengan hukum yang berkaitan dengan pemahaman UU SSPA dan kerangka Peran Pekerja Sosial oleh Hadi Utomo. Diharapkan dengan adanya kegiatan bintap ini dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan Sakti Peksos PKS-AMPK dalam  melaksanakan intervensi krisis, penanganan kasus, pelaksanaan FDS , pengisian form validasi dan verifikasi.***

Aksi Damai: Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Jakarta (27/4)- Menteri PP dan PA, Linda Amalia Sari mengadakan kampanye Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak melalui kegiatan aksi damai yang dilaksanakan di Jl. Sunda, Sarinah, Jakarta Pusat, bertepatan dengan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Kegiatan ini bertujuan untuk menyikapi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akhir-akhir ini marak terjadi di masyarakat. Bekerja sama dengan organisasi perempuan, lembaga masyarakat dan komponen masyarakat lainnya yang peduli terhadap perempuan dan anak, bersama-sama memberikan penyadaran kepada masyarakat terhadap pentingnya komitmen semua pihak untuk melakukan berbagai upaya serius dalam pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan yang terjadi, khususnya terhadap perempuan dan anak, sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat tempat pengaduan kekerasan yang dialami.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak  terus meningkat setiap tahunnya, dengan motif yang beragam.  Pelaku umumnya adalah orang terdekat korban, yaitu orang tua, suami, keluarga, guru atau orang lain yang seharusnya bertanggung jawab  untuk memberikan perlindungan. Berdasarkan data  dari bagian Pengaduan Masyarakat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlah pengaduan masyarakat dilihat dari jenis kekerasan yang terjadi, sepanjang tahun 2013 terdapat 161 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terdiri dari 6 kasus kekerasan fisik, 3 kasus kekerasan psikis, 29 kasus kekerasan seksual, 10 kasus penelantaran, 49 kasus kekerasan lainnya, dan 64 kasus yang merupakan lebih dari satu bentuk kekerasan. Data ini diharapkan menjadi perhatian semua pihak, mengingat kasus kekerasan seperti fenomena gunung es yang bisa terjadi setiap saat. Dimasyarakat sendiri yang masih perlu untuk didorong adalah keberaniannya untuk melaporkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi.“Diperlukan keberanian dan kepedulian masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan yang terjadi kepada pihak yang berwajib, sehingga korban mendapat jaminan dan perlindungan hukum", tutur Linda.
Kegiatan yang diusung sebagai rangkaian Peringatan Hari Anak 2014 ini bertema “Ciptakan Lingkungan yang Kondusif untuk Meningkatkan Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak”. Menteri Linda, juga menegaskan pentingnya ketahanan keluarga sebagai pondasi untuk mencegah dan menghindari semakin banyaknya kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan maupun anak. Ketahanan keluarga menjadi pilar utama dalam pembentukan karakter dan kualitas anggota keluarga yang ada di dalamnya. Di lain sisi, dalam penanganan kasus kekerasan, yang perlu dilakukan adalah penegakan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi. Ini menjadi sangat penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kekerasan, karena yang telah mereka lakukan berdampak pada kehidupan korban selanjutnya, tidak hanya dampak secara sosial namun juga psikis bagi korban. “Pemberian sanksi hukuman maksimal 15 tahun sudah saatnya diberlakukan kepada para pelaku kekerasan”, pungkas Menteri PP dan PA. (ESN)

Wujudkan Komunitas ASEAN 2015, RI Pimpin KTT BIMP EAGA


Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengetuai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) ke-10 di Nay Pyi Taw, Myanmar (11/05).

KTT BIMP-EAGA ini juga dihadiri oleh Sultan Brunei Darussalam, Presiden Filipina dan Menteri Perdagangan Internasional dan Industri selaku special envoy PM Malaysia.

Presiden RI me
mbahas mengenai peran penting BIMP-EAGA dalam mendorong perwujudan Komunitas ASEAN tahun 2015.

“Integrasi kawasan 
hanya dapat diwujudkan dengan meningkatkan konektivitas, mendorong sektor pariwisatadan memperhatikan pembangunan berkelanjutan dengan fokus pada upaya pelestarian sumber daya alam dan lingkungan,” tegas Presiden RI.

BIMP-EAGA juga berfungsi untuk meminimalkan development gap yang disesuaikan dengan empat pilar 
strategis dari Implementation Blueprint (IB) 2012-2016, yaitu konektivitas, lumbung pangan, pariwisata dan lingkungan hidup.

Para Kepala Negara BIMP-EAGA mendapatkan laporan mengenai 
beberapalangkah kongkrit yang sudah diambil, termasuk pembukaan jalur udara baru dan proyek pembangkit tenaga listrik Kalimantan Barat-Sarawak.

Kepala Negara yang hadir mengapresiasi progress yang sudah dilakukan dan menghargai dukungan dan kerja sama 
yang diberikan oleh Sekretariat ASEAN danbantuan capacity building yang diberikan Asian Development Bank (ADB) sebagaiRegional Development Advisor.

KTT BIMP-EAGA ditutup dengan pengesahan Joint Statement KTT BIMP-EAGA ke-10. (Sumber: Ditjen KSA/Ditjen Aspasaf/Dit. Infomed/VKH)

Rabu, 14 Mei 2014

Menpora Dampingi Presiden Lepas Tim Thomas dan Uber


Menpora Roy Suryo  memberi selamat kepada tim Piala Thomas dan Tim Piala Uber  hari Selasa (13/5) pagi  di Istana Negara, Jakarta. (foto: muchlis/kemenpora)
Menpora Roy Suryo memberi selamat kepada tim Piala Thomas dan Tim Piala Uber hari Selasa (13/5) pagi di Istana Negara, Jakarta. (foto: muchlis/kemenpora)
Jakarta: Menpora Roy Suryo  beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu II hari Selasa (13/5) pagi  mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melepas kontingen Bulutangkis Indonesia ke Piala Thomas dan Uber di Istana Negara, Jakarta. Turnamen Bulutangkis bergengsi Piala Thomas dan Uber akan diselenggarakan di New Delhi, India tanggal 18 s/d 25 Mei 2014.

Kontingen Indonesia terdiri 10 pemain putra dan 10 pemain putri dengan ofisial Imelda Wiguna, Christian Hadinata, Hendra Setiawan,  Firdasari dan Anton Subowo sebagai  Chef de Mission. “Kami mohon perkenan bapak Presiden untuk memberikan wejangan dan arahan kepada kami dan para atlet. Biasanya apabila kami datang ke Istana Presiden selalu diberkahi dengan kemenangan,” kata Ketua Umum PB PBSI Gita Wirjawan.

“Iringan doa dan restu seluruh rakyat Indonesia untuk berjuang mencapai keberhasilan dalam perebutan Piala Thomas dan Uber, atas nama bangsa dan negara, atas nama pimpinan pemerintahan dan atas nama pribadi kami ucapan selamat mengemban tugas, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Tidak perlu ada beban karena semua telah dipersiapkan dengan baik oleh pimpinan KONI dan KOI, PBSI dan semua, sudah menjadi tradisi apabila ada pejuang bangsa atau tim kita yang akan mengibarkan Merah-Putih rakyat kita semua harus mengiringi dengan doa, semangat dan motivasi hasil akhir tidak masalah. Selamat berjuang, semoga sukses Tuhan YME beserta kita,” lanjut Presiden SBY.
Hadir pula Staf Khusus Kemenpora Bidang Olahraga Bambang Russ Effendy, Ketua Umum KONI Tono Suratman, Ketua KOI Rita Subowo. (ben)

Selasa, 13 Mei 2014

Jabatan Fungsional Bukan Tempat Penampungan


20140514 jafung
 
JAKARTA – Persyaratan pengangkatan pada jabatan fungsional, selama ini  sering tidak didasarkan pada uji kompetensi yang tepat. Akibatnya, jabatan fungsional terkesan menjadi tempat penampungan pegawai yang tidak memiliki jabatan struktural.
 
Untuk mengatasi hal itu, kebijakan pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional aparatur sipil negara (ASN) akan disempurnakan. Salah satunya dengan penyusunan rancangan peraturan pemerintah mengenai jabatan fungsional. Hal itu merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengedepankan profesionalisme pegawai.
 
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dengan demikian penilaian prestasi kerja dan pengelolaan kompetensi jabatan fungsional menjadi lebih terukur dan direncanakan berdasarkan training need assessment.
 
“Profesionalisme jabatan fungsional dapat ditingkatkan dengan kelas jabatan dan diklat, sehingga jabatan fungsional ini menjadi suatu pilihan karier,” ujarnya pada rapat koordinasi instansi pembina jabatan fungsional, Selasa (14/05).
 
Dikatakan, kelemahan dalam pengaturan yang ada saat ini yaitu jabatan fungsional terampil dan ahli digabung, sehingga batas usia pensiun dan tunjangan disamakan. Hal ini berakibat pada pembebanan keuangan negara yang tidak tepat sasaran.
 
Selain itu, kegiatan berdasarkan proses dan produk/output dinilai tidak terdefinisi dan tidak mencerminkan prestasi kerja jabatan fungsional, sehingga kompetensi jabatan fungsional tidak optimal. “Ke depan, secara bertahap jabatan fungsional akan dipisahkan antara ahli dan terampil, sesuai dengan standar jabatan internasional,” imbuhnya.
 
Pengembangan kompetensi juga diperhatikan dalam RPP, sebagai hak pejabat fungsional ASN melalui pendidikan dan latihan, seminar, kursus, penataran, praktik kerja di instansi pusat dan daerah selama satu tahun, serta pertukaran PNS dan swasta. “Instansi pembina wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi dan tertuang dalam rencana kerja anggaran tahunan instansi,” tambahnya.

Resmi, Presiden SBY Izinkan Jokowi Maju Jadi Capres


"Saya baca, saya dengarkan apa yang disampaikan Pak Jokowi, dan secara resmi saya telah memberikan izin kepada Pak Joko Widodo, Gubernur DKI untuk menjadi calon Presiden pada Pilpres tahun 2014 ini," kata SBY kepada wartawan di halaman Kantor Presiden, Selasa (13/5) Siang.

Insya Allah, kata Presiden,  besok akan dikeluarkan izin resmi, izin tertulis dan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk peraturan pemerintah, sejak keluarnya izin tersebut berarti Joko Widodo berstatus non aktif dari Gubernur DKI Jakarta.
"Sejak saya berikan izin pak jokowi status non aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saatnya nanti menetapkan Presiden dan Wapres terpilih," ungkap Presiden SBY seraya menyebutkan, itulah inti dari pertemuannya dengan Gubernur DKI Joko Widodo yang diusung oleh PDI Perjuangan menjadi calon presiden pada Pilpres Juli 2014 ini.
Presiden menegaskan, besok setelah dikeluarkan izin, Jokowi telah resmi mendapatkan izin dari Presiden, dan setelah itu mengikuti poroses yang berlaku yang diatur Undang-Undang, termasuk dicalonkan oleh parpool tertentu atau gabungan parpol untuk menjadi calon presiden pada pemilu 2014 ini.
"Ini mulai berlaku setelah saya keluarkan izin presidennya," tegas Presiden.
Mekanisme pemberian izin bagi kepala daerah yang maju dalam Pilpres ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 dimana disebutkan kepala daerah yang akan ikut dalam kampanye pemilihan presiden harus mengajukan cuti. Tenggat pengajuan adalah 12 hari sebelum pendaftaran presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan dibuka pada 18 Mei 2014.
Aturan tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2009. Dalam aturan itu tercantum jika izin cuti yang bersangkutan disetujui, maka akan keluar keputusan presiden, sehingga gubernur dinyatakan non-aktif hingga KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil terpilih.
Menurut jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) pendaftaran calon presiden untuk Pilpres 2014 akan dilaksanakan mulai 18 – 20 Mei 2014, pukul 08.00 - 16.00 WIB.
(Humas Setkab/ES)
Sumber :Sekretariat Negara RI

Pesan SBY Kepada Presiden Mendatang: "Kita Anut Politik Segala Arah, Jangan Ada Musuh"


Presiden SBY mengaku tidak berani memberi banyak pesan kepada para calon Presiden RI mendatang karena masih harus menunggu sampai tanggal 20 Mei mendatang untuk kejelasan Capres dan partai koalisi pengusunya.
“Tanpa saya jelaskan kepada para Capres, apa Pak Jokowi, Pak Prabowo atau kepada siapapun juga, semua harus menjaga dan menjalankan kebijakan politik luar negeri Indonesia,” kata SBY.
Presiden SBY menegaskan, selama pemerintahannya kebijakan luar negeri Indonesia sudah dalam arah yang benar. Karena itu, SBY berharap penerusnya nanti sebagai Presiden RI tetap menjalankan amanat konstitusi dan pendiri republik ini.
“Kita menganut all direction foreign policy, politik segala arah. Jangan ada musuh. Sejuta kawan kawan, dan tidak satupun menjadi musuh,” ujar SBY.
Presiden yang didampingi Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono menambahkan, bahwa kita sekarang memiliki 16 mitra komprehensif, dan melalui keanggotaan G-20, semua negara besar kini telah menjadi mitra Indonesia.
“Kita menganut kebijakan politik luar negeri ‘bebas aktif’. Artinya, kita bebas bersikap, tetapi harus aktif memainkan peranan baik diminta maupun tidak diminta,” terang Presiden SBY.
Mendampingi Presiden SBY dalam konperensi pers itu antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, dan Menteri Perdagangan M. Lutfi.
Bertolak ke Jakarta
Tepat pukul 11.00 waktu setempat, dengan menggunakan pesawat kepresidenan BBJ-2, Presiden SBY dan rombongan meninggalkan Myanmar melalui Bandara Internasional Nay Pyi Daw. Keberangkatan Presiden SBY dan rombongan dilepas oleh Menteri Energi Myanmar Zayar Aung, Kepala Protokol Myanmar U Thurein Thant Zin, Dubes Myanmar untuk RI Min Lwin, dan Dubes RI untuk Myanmar Ito Sumardo.
Diperkirkan, pesawat kepresidenan yang ditumpangi Presiden SBY dan rombongan akan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (12/5) siang sekitar pukul 14.30 WIB.

Cegah MERS CoV, Kemenkes Tingkatkan Kesiapsiagaan di Pintu Masuk Negara


Jakarta, 5 Mei 2014

WHO mengeluarkan peringatan penting tentang penyebaran Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS CoV) berupa travel advise. Sampai dengan 1 Mei 2014, WHO tidak menerapkan travel restriction.

"Terkait peningkatan kasus MERS Cov yang sangat signifikan di Timur Tengah, hingga saat ini WHO belum menyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), apalagi pandemi", ujar Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Jakarta (5/5).

Menkes menyatakan bahwa pemerintah Indonesia memperhatikan secara serius masalah MERS CoV karena banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI), atau menjalankan ibadah haji dan umroh. 

Kasus MERS CoV tidak hanya ditemukan di Jeddah, tetapi sampai dengan Mekkah dan Madinah. Ini merupakan kota-kota yang sering dikunjungi jemaah Indonesia, kata Menkes.

Untuk itu, Kemenkes telah meningkatkan kesiapsiagaan di point of entry untuk mendeteksi kesehatan para jemaah baik haji maupun umroh saat kembali ke Tanah Air, melalui penyebaran Health Alert Card (HAC), pemasangan leaflet dan banner di 49 Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), termasuk 13 KKP Embarkasi. 

Selaras dengan hal tersebut, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Gatot Abdullah Mansyur, menyatakan bahwa akan bersama-sama Kemenkes RI untuk meningkatkan kesiapsiagaan di pintu masuk negara khususnya melakukan pemeriksaan kepada TKI yang pulang ke Indonesia. Selain itu, bersama dengan Kementerian Luar Negeri juga terkai peningkatan alertness bagi sekitar 1,2 juta TKI di wilayah Jazirah Arab.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama RI, Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si, menyerukan agar para jemaah dari Indonesia yang akan berangkat ke wilayah Jazirah Arab untuk dapat mengetahui dan berhati-hati serta melakukan langkah pencegahan selama menjalankan ibadah haji maupun umroh.

MERS CoV merupakan penyakit sindroma pernapasan yang disebabkan oleh novel corona virus. Gejala yang sering dialami, diantaranya demam, batuk dan sesak napas, bersifat akut, dan biasanya pasien memiliki penyakit ko-morbid (penyerta). Situs Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengabarkan, sejak pertama kali dilaporkan pada September 2012 di Saudi Arabia sampai dengan tanggal 26 April 2014 terdapat 261 kasus konfirmasi dengan 93 kematian akibat virus MERS COV. Hingga saat ini kasus MERS CoV telah ditemukan di 14 negara baik di wilayah Timur Tengah,  Eropa, Afrika, dan Asia dan belum ada pengobatan spesifik maupun vaksin untuk pencegahan virus korona tersebut.

Sumber : www.depkes.go.id

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA