Musim haji tahun 1437H/2016M ini, Kementerian Agama akan melakukan
uji coba (try out) gelang jamaah haji berbasis Global Positioning System
(GPS). Langkah dan terobosan strategis ini terinspirasi dari peristiwa Mina musim haji tahun lalu.
“Hanya
saja kita belum bisa menerapkannya pada semua jamaah, karena ini
sifatnya uji coba dan biayanya juga tidak murah. Kita akan khususkan
tahun ini bagi jamaah lanjut usia (lansia),” demikian dikatakan Menteri
Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika menyampaikan sejumlah langkah
pembenahan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan haji saat bertemu
dengan jajaran redaksi Harian Umum Republika di Kantor Kemenag Jalan
Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Selasa (16/2) kemarin. Ikut
mendampingi Menag, Kapinmas Rudi Subiyantoro, Karo Umum Syafrizal,
Stafsus Menag Hadi Rahman dan Sesmen Kehoirul Huda.
Dijelaskan Menag, alasan prioritas uji coba gelang berbasis GPS bagi lansia, karena jamaaah di usia ini potensi untuk tersasar lebih besar sehingga butuh pengamatan yang lebih seksama.
“Uji
coba ini dilakukan untuk melihat alat ini bekerjanya seperti apa.
Simulasi di tanah air oleh beberapa vendor sudah dilakukan dan relatif
tidak ada kendala, tapi tentu berbeda bila diaplikasikan di Tanah Suci
dnegan jumlah jamaah yang banyak,” jelas Menag.
Selain uji coba gelang GPS
bagi jamaah lansia, pembenahan lain menyangkut pelayanan haji tahun ini
adalah dengan pembinaan jamaah haji. Dikatakan Menag, manasik haji
tahun untuk tahun ini akan ditingkatkan kuantitasnya menjadi sepuluh
kali manasik. Tujuh kali dilakukan di tingkat Kecamatan oleh
masing-masing Kantor Urusan Agama dan tiga kali di tingkat
Kabupaten/Kota.
“Ini tuntutan jamaah haji yang ingin memperbanyak porsi pembinaan manasik haji,” terang Menag.
Selain
itu, Kementerian Agama juga sedang berpikir keras untuk melibatkan para
pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) sehingga kualitas manasik hajinya lebih baik. “Ini yang sedang kita gagas,” tandas Menag.
Hal
lain yang menjadi gagasan penting peningkatan kualitas layanan haji
yaitu agar bagaimana yang gagal berangkat haji karena meningggal dunia
atau karena sakit keras, atau karena hal lain, yang menggantikan dirinya
bisa ditentukan sendiri.
Menurut Menag, gagasan ini dilakukan
untuk memberikan semacam keadilan, meski diakuinya ini tidak mudah.
Tapi, ujar Menag, kita akan mencoba bagaimana simulasinya, misalnya
ahli warisnya yang menggantikan. “Mekanisme penggantiannya sedang kita
atur dan kita dalami. Jadi ini beberapa pembenagan ke arah kualitas
penyelenggaraan haji terus kita lakukan,” tutur Menag.
sumber: www.kemenag.go.id
Selasa, 16 Februari 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







0 komentar:
Posting Komentar