“Berkas – berkas tersebut kami
kumpulkan selama melakukan persidangan Pelindo II dari beberapa pihak
seperti Kementerian, para pakar, dan institusi keuangan,” ujar anggota
Pansus Pelindo II Nurdin Tampubolon.
Ketua Pansus Rieke juga mengapresiasi
langkah cepat yang sudah dilakukan BPK dalam menindaklanjuti permintaan
Pansus Pelindo II atas dibentuknya tim audit investigatif.
Anggota BPK Achsanul Kosasi menyebutkan
pihaknya (BPK) telah melakukan sidang badan serta membentuk tim audit
investigasi gabungan dari seluruh Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN)
meliputi Perbankan, Hukum, Departemen Kementerian Perhubungan, dan
Kepentingan Daerah. “Nanti secara simultan kita akan melakukan
komunikasi dengan DPR terkait perkembangan investigasi,” paparnya.
sumber: www.dpr.go.id







0 komentar:
Posting Komentar