usaha berhasil

Senin, 01 Desember 2014

MENKES DORONG PERSALINAN HARUS DITOLONG TENAGA KESEHATAN DAN DI FASILITAS KESEHATAN


Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K), didampingi oleh Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan RI, dr. Anung Sugihantono, M.Kes, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dr. Dien Ermawati, M.Kes berdialog dengan para peserta kegiatan Kampanye Peduli Kesehatan Ibu The Amazing Race yang bertema "Ibu Hebat Berlomba untuk Keluarga Sehat" di salah satu pusat perbelanjaan di bilangan Kramat Jati, Jakarta Timur (25/11).

Di tengah perbincangan, menjawab salah satu pertanyaan peserta mengenai program baru Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk Kesehatan Ibu dan Anak, Menkes menyatakan tidak ada program baru. Namun, dengan adanya jaminan akan mendorong masyarakat untuk bersalin ditolong oleh tenaga kesehatan dan dilakukan di fasilitas kesehatan.

Dengan bersalin di Fasyankes dan ditolong Nakes, akan mempercepat akses ibu dan bayi dalam mencapai penanganan yang adekuat apabila terjadi komplikasi, ujar Menkes.

Pada kesempatan tersebut, Menkes menerangkan bahwa KIS merupakan perluasan cakupan kepesertaan dari fakir miskin dan orang tidak mampu, yang datanya belum termasuk ke dalam jumlah 86,4 juta jiwa penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu: para gelandangan, pengemis, orang dan anak terlantar, penghuni panti dan lembaga pemasyarakatan, serta bayi yang lahir dari peserta PBI.

Menkes juga menegaskan bahwa KIS juga memberikan manfaat yang lebih luas dari JKN, yaitu upaya promotif dan preventif serta deteksi dini yang sebelumnya belum tercover JKN, seperti gizi, imunisasi dan pelayanan Posyandu.

Kepada para ibu hamil, Menkes berpesan enam hal, yaitu: 1) Lakukan perencanaan persalinan dengan baik pada saat kehamilan, untuk itu ajak tenaga kesehatan berdiskusi tentang apa yang perlu dipersiapkan; 2) Bersalinlah di fasyankes yang berkualitas; 3) Pelajari bagaimana dan kemana mencari pertolongan apabila ibu dan bayi sakit; 4) Pastikan sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan; 5) Ikut program Keluarga Berencana (KB) segera setelah bersalin; dan 6) Libatkan keluarga dan masyarakat agar mempunyai tanggung jawab, sehingga dapat memiliki kesadaran bahwa semua dapat melaksanakan upaya pencegahan kematian ibu dan bayi di lingkungannya masing-masing.

Sumber: www.depkes.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA