usaha berhasil

Selasa, 18 November 2014

Nawa Cita dan Revolusi Mental Menggema di Rapat Kerja Nasional Kemenkumham


20141117 - Raker Kemenkumham 01 
Jakarta – Sejak dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yasonna H. Laoly hari ini mengumpulkan seluruh pimpinan unit eselon I dan 2 pusat serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Divisi (Kadiv) Kemenkumham se-Indonesia, untuk menjelaskan garis program kerja selama lima tahun kepemimpinannya. Dari semua penjelasannya, Yasonna menggarisbawahi tentang sembilan prioritas agenda kerja Presiden Jokowi, yang dikenal dengan Program Nawa Cita.

Dari beberapa ulasannya, Menkumham menyatakan bahwa, Nawa Cita bisa dilakukan dengan cara merubah etos kerja seluruh jajaran, terutama Kanwil-Kanwil yang menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat. Menkumham meminta agar setiap pegawai untuk merapatkan barisan dan menyingsingkan baju, langsung bekerja dengan ulet, sehingga menghasilkan produktifitas kerja yang lebih baik.

Yang menjadi salah satu fokus perhatian Menkumham adalah peran dan fungsi imigrasi untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara. "Dalam hal ini, Imigrasi harus mampu menjaga perbatasan wilayah negara kita. Termasuk juga infiltrasi orang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, yang membawa paham yang tidak sesuai dengan Pancasila," ujar Yasonna H. Laoly di Rakernas Kemenkumham, di Graha Pengayoman, Jakarta (17/11/2014).

Pada sesi yang lain, Menkumham memerintahkan agar jajaran birokrasi Kemenkumham merubah paradigma birokrasi yang lambat dan bikin sulit harus ditinggalkan. Yasonna menjelaskan, "Gotong royong, komunikasi aktif dan cepat, responsif dan terpercaya, harus segera dibangun. Itulah yang diinginkan Presiden Jokowi, dengan disebut Revolusi Mental. Perubahan paradigma Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan cara menciptakan mentalitas kemandirian, budaya kegotongroyongan, dan budaya pelayanan."

Hadir pada arahan Menkumham seluruh pimpinan unit utama eselon I, staf ahli dan staf khusus Menkumham, eselon 2 pusat, 33 Kakanwil dan Kadiv Kemenkumham se-Indonesia.
Sumber: www.kemenkumham.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA