usaha berhasil

Minggu, 16 November 2014

BNPB Rilis 15 Daerah Waspada Tsunami


Jakarta, 16 Nopember  -  Gempa berkekuatan 7,3 Skala Ritcher yang mengguncang wilayah Halmahera dan sekitarnya, Sabtu (15/11/2014) pagi, berpotensi menimbulkan tsunami di wilayah tersebut.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho seperti dilansir laman Tribun News.com, mengingatkan, ada 15 daerah yang berstatus siaga maupun waspada tsunami akibat gempa tersebut.
Dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (15/11/2014) , Sutopo mengimbau  pemerintah daerah yang berstatus siaga tsunami,  memperhatikan, segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi.
Adapun daerah yang berstatus waspada diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai.
Berikut status wilayah terhadap berpotensi tsunami akibat gempa tersebut.
1. Halmahera, Maluku (Siaga)
2. Halmahera Utara, Maluku Utara (Siaga)
3. Kepulauan Sula, Maluku Utara (Siaga)
4. Bolaangmongondow bagian selatan, Sulawesi Utara (Siaga)
5. Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Siaga)
6. Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Siaga)
7. Minahasa Bagian Selatan, Sulawesi Utara (Siaga)
8. Minahasa-Selatan Bagian Selatan, Sulawesi Utara (Siaga)
9. Minahasa Utara bagian selatan, Sulawesi Utara (Siaga)
10. Minahasa Utara bagian utara, Sulawesi Utara (Siaga)
11. Gorontalo bagian utara, Gorontalo (Waspada)
12. Buru, Maluku (Waspada)
13. Seram bagian barat, Maluku (Waspada)
14. Halmahera Selatan, Maluku Utara (Waspada)
15. Kota Ternate, Maluku Utara (Waspada)
Gempa tersebut terjadi pada pukul 09.31 WIB dengan pusat gempa pada kedalaman 48 km utara Laut Maluku dan 158 km timur laut Bitung atau 160 km barat laut Ternate.
Sutopo mengatakan, gempa tersebut terasa kuat di Sitaro. "Masyarakat berhamburan keluar. Belum ada informasi korban maupun kerugian," kata Sutopo.
Posko BNPB masih melakukan pengecekan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah terdampak. Sutopo menyebutkan, Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika telah melaporkan kepadanya dan menginstruksikan agar Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana disiapkan beserta pesawat terbang dan logistik.
Pendataan terus dilakukan dan akan disampaikan jika ada perkembangan lebih lanjut.
sumber: www.kemenkopmk.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA