Bali, 09/10/2014 MoF (Fiscal) News - Termasuk dalam negara berpendapatan menengah saat ini, Indonesia berpotensi tumbuh menjadi negara dengan pendapatan tinggi pada tahun 2030 mendatang. Menurut Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Luky Alfirman, hal tersebut dapat tercapai jika perekonomian Indonesia dapat tumbuh di kisaran 8,7 persen per tahun.
Namun, ia mengakui, target pertumbuhan tersebut memang agak sulit untuk dicapai. Ia menambahkan, ada dua skenario yang lebih realistis bagi Indonesia. "Skenario pertama, jika ekonomi tumbuh di kisaran 7 persen per tahun, Indonesia dapat menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2035," ungkapnya. Sementara itu, jika perekonomian tumbuh di kisaran 5,8 persen per tahun, indonesia dapat naik kelas menjadi negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2040.
Kemungkinan-kemungkinan tersebut tetap terbuka, asalkan Indonesia dapat melakukan berbagai reformasi struktural untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas.






0 komentar:
Posting Komentar