Jakarta, polkam.go.id, Selasa, (26/8/2014) – Kemenko Polhukam mengadakan Focus Group Disscussion (FGD) Pemberdayaan Masyarakat pada Selasa Siang (26/08) di ruang Nakula Kemenko Polhukam Gedung B lantai 6. Acara FGD tersebut dibuka oleh Deputi 6 bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Ir. Arief Poerboyo Moekiyat, M.T.
Diskusi tersebut dipimpin oleh Laksda TNI (Purn) Christina M. Rentetana, MPH., selaku moderator. Acara yang bertemakan “Peluang dan Tantangan Kaum Perempuan Serta Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual” menghadirkan para pembicara yaitu Hj. Melani Leimena Suharli, Wakil Ketua MPR RI Periode 2009-2014; Nurul Arifin, S.IP, M.Si., anggota DPR RI Periode 2009-2014; Masruchah, Wakil Ketua Komnas Perempuan dan Dr. Wahyu Hartomo, M.Sc., Deputi Bidang Perlindungan Anak, Kemen PP dan PA.
Dalam forum diskusi kali ini banyak dibahas permasalahan yang saat ini marak antara lain kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak. Nurul Arifin mengatakan bahwa saat ini banyak peraturan yang justru tidak berpihak pada perempuan dan anak. Senada dengan Nurul, Melani Suharli juga menekankan bahwa pemerintah diharapkan mampu memberikan perlindungan dalam bentuk peraturan yang dapat menjamin keamanan bagi perempuan dan anak saat ini.
Wahyu Hartomo dalam paparannya mengatakan bahwa menyampaikan Program Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA) yang diharapkan kedepannya akan memfasilitasi perlindungan dari kejahatan seksual yang banyak terjadi saat ini. Sementara itu, Masruchah dalam paparannya menegaskan bahwa diperlukan dukungan dan kerjasama masyarakat demi menyukseskan program ini, sehingga kedepannya diharapkan tidak ada lagi kekerasan dan kejahatan seksual yang menimpa perempuan dan anak.
Forum diskusi juga dihadiri oleh Ibu Ratna Djoko Suyanto selaku Penasehat DWP Kemenko Polhukam, Ibu Ani Langgeng Sulistiyono selaku Ketua DWP Kemenko Polhukam dan anggota DWP Kemenko Polhukam.
Sumber: www.polkam.go.id






0 komentar:
Posting Komentar