usaha berhasil

Sabtu, 19 Juli 2014

Kementan Musnahkan 7.400 Kg Daging Celeng Ilegal


news
Cilegon – Kementerian Pertanian berhasil dalam menangani isu maraknya peredaran daging babi hutan atau celeng yang dioplos dengan daging sapi. Menteri Pertanian, Suswono, didampingi Kepala Badan Karantina Pertanian, Walikota Cilegon dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) memusnahkan 7,400 kg (7,4 ton) daging celeng illegal di Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Banten , hari ini (16/7).
Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar seluruh daging celeng ini merupakan hasil dari 2 kali penangkapan selama bulan Juli yaitu pada 5 Juli 2014 sebanyak 4,5 ton dan 8 Juli 2014 sebanyak 2,9 ton.
Berdasarkan data, terjadi peningkatan yang luar biasa volume dan frekuensi setiap tahunnya sejak 2012 terutama pada saat menjelang bulan puasa. Mentan menjelaskan bahwa tahun 2014 peredaran daging celeng mengalami peningkatan hampir 3 kali lipat dari tahun lalu.
“Hal ini apakah tahun lalu banyak yang lolos atau memang volumenya baru sedikit,” ujar Mentan dalam sambutannya.
Selama periode Januari-Juli 2014, Badan Karantina Pertanian telah melakukan 19 kali penggagalan upaya penyelundupan daging babi hutan di Cilegon dan Lampung. Rincian tindakan karantina dari tahun 2012 hingga 10 Juli 2014 di Cilegon adalah 25.413 kg dan di Lampung sebesar 34.105 kg.
Badan Karantina Pertanian melakukan berbagai upaya hukum terkait pemasukan daging babi hutan dan bekerja sama dengan pihak kepolisian serta masyarakat.
Pemilik maupun pihak yang membantu penyelundupan daging babi hutan dapat disangkakan Pasal 31 UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
Mentan berharap kepolisian, kejaksaan serta hakim dapat menghukum seberat-beratnya para penyelundup daging babi celeng. Masyarakat pun diharapkan waspada terhadap peredaran daging celeng. Hal ini dapat dilakukan dengan mendeteksi perbedaan daging sapi asli dengan daging celeng yang beredar di pasar.

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA