usaha berhasil

Senin, 09 Juni 2014

Jelang Ramadan, Pertamina Siapkan SPBU 24 Jam

TEMPO.COJakarta - PT Pertamina (Persero) akan meningkatkan pelayanan sepanjang jalur mudik. "Terminal bahan bakar minyak dan stasiun pengisian bahan bakar (SPBU), khususnya di jalur mudik, akan beroperasi 24 jam," kata Wakil Direktur Komunikasi Perusahaan Ali Mundakir ketika dihubungiTempo, Ahad, 8 Juni 2014.

General Manager Marketing PT Pertamina Region III Afandi mengakui Pertamina gencar melakukan peningkatan pelayanan demi memenuhi kebutuhan konsumen pada masa mudik Lebaran. "Kami sudah merancang beberapa strategi menjelang Lebaran," kata Afandi kepada Tempo.

Menurut Afandi, strategi pertama Pertamina adalah memenuhi tangki bahan bakar pada H-3 dan H-4 jelang Lebaran. Yang kedua, menyediakan SPBU kantong untuk menyokong SPBU dengan pasokan BBM yang menipis. SPBU kantong yang berupa tangki dapat mempersingkat waktu penyediaan BBM. 

"Biasanya pasokan diperoleh dari depot BBM. SPBU kantong mempersingkat waktu dari SPBU menuju depot," kata Manajer Marketing PT Pertamina Region III Milla Suciyanti. 

Yang ketiga, Pertamina juga menyediakan Pertamax dan Pertamax Plus dalam kemasan untuk daerah yang jauh dari SPBU. "Pertamina bekerja sama dengan anak perusahaan kami, Pertamina Retail, untuk membuka booth (tenda) penjualan Pertamax dan Pertamax Plus dalam kemasan," kata Afandi. Menurut Afandi, harga Pertamax dan Pertamax Plus dalam kemasan akan lebih mahal dari harga di SPBU.

Pertamina yakin, dengan persiapan matang, kebutuhan konsumen akan terpenuhi. "Konsumen tidak perlu khawatir sehingga tidak perlu sampai membeli BBM dalam jeriken. Membeli BBM dalam jeriken malah akan membahayakan keselamatan," Afandi menjelaskan. (Baca juga: Jelang Ramadan, Pertamina Tingkatkan Stok BBM)

PAMELA SARNIA
Sumber: tempo.co

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA