Sekretaris
Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, didampingi Kepala
Pusat Data Informasi Komunikasi dan Telekomunikasi Kementerian Dalam
Negeri, A.S. Tavipiyono, secara resmi mencanangkan operasionalisasi
perkantoran elektronik (e-office) di lingkungan Kementerian Dalam
Negeri. Pencanangan e-office tersebut dilaksanakan pada saat Sekretaris
Jenderal membuka bimbingan teknis aplikasi perkantoran elektronik (e-office) bagi pejabat dan staf di lingkungan Kemendagri pada tanggal 10 Maret 2014 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal menyampaikan bahwa di era reformasi birokrasi ini aplikasi e-office
sangat dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan administrasi
pemerintahan yang efektif, efisien, tertib dan transparan sebagai salah
satu wujud implementasi good governance. Selanjutnya,
Sekretaris Jenderal menekankan kepada para pejabat dan staf lingkup
Kemendagri untuk sungguh-sungguh berkomitmen segera menerapkan e-office.
Sebagaimana diketahui, e-office memiliki beberapa manfaat, antara lain mempercepat proses surat-menyurat, penomoran dan penanggalan surat yang up to date, kebutuhan kertas akan berkurang (paperless),
memperkecil terjadinya pemalsuan surat dinas, menyimpan surat yang
telah diterima maupun dikirim oleh seluruh pengguna dalam format
elektronis sehingga pengguna dapat mengakses surat tersebut kapan pun
dan dimana pun dengan mudah, menyimpan historis dan log setiap pembuatan
dan disposisi surat sehingga kegiatan pembuatan surat (bahkan jika
dibatalkan) terekam dengan baik, dengan penggunaan sistem yang sama,
dalam suatu instansi bisnis proses pembuatan surat dapat seragam.
Pada
kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal juga memerintahkan
Pusdatinkomtel untuk memfasilitasi seluruh komponen lingkup Kemendagri
agar mudah dan lancar menerapkan aplikasi e-office. Pusdatinkomtel juga diminta mengembangkan sistem-sistem yang lain sehingga Kemendagri bisa menjadi pelopor e-government.
Lebih lanjut, kepada Biro Organisasi dan Pusdatinkomtel diminta untuk
segera menyelesaikan Permendagri tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
Elektronik di lingkungan Kemendagri dan Pemda. Biro Hukum juga
ditugaskan untuk membantu mempercepat penyusunan permendagri tersebut.
Pada
akhir sambutannya, Sekretaris Jenderal mengucapkan selamat memasuki
babak baru dalam penyelenggaraan administrasi perkantoran secara
elektronik (e-office) di lingkungan Kemendagri.






0 komentar:
Posting Komentar