usaha berhasil

Senin, 24 Maret 2014

Kemenristek Tetapkan Tim Sinkronisasi Kegiatan Laboratoria Di Kawasan Puspiptek



Sejak tahun 2013, Kementerian Riset dan Teknologi melalui Asisten Deputi Jaringan Penyedia dengan Pengguna telah berupaya untuk mensinkronkan kegiatan laboratoria yang berada di kawasan Puspiptek. Sebagai tindak lanjutnya, secara legal formal telah ditetapkan Tim Sinkronisasi Laboratoria di Kawasan Puspiptek melalui Surat Keputusan Menteri Riset dan Teknologi Nomor 07 /M/Kp/I/2014. Pembentukan tim ini juga sebagai implementasi dari rekomendasi dokumen Masterplan Revitalisasi dan Pengembangan Indonesia Science and Technology Park (I-STP) yang telah disusun oleh Asisten Deputi Jaringan Penyedia dengan Pengguna.

Tim Sinkronisasi yang telah dibentuk merupakan perwakilan dari laboratoria di Puspiptek ini terdiri dari Tim Koordinasi dan Tim Kelompok Kerja dengan tugas dan output masing-masing. Sesuai dengan rekomendasi dalam dokumen Masterplan Revitalisasi dan Pengembangan I-STP, Tim Kelompok Kerja dalam Surat Keputusan Menteri Riset dan Teknologi terdiri dari Kelompok Kerja Sinkronisasi Kegiatan, Kelompok Kerja Sinkronisasi Data dan Informasi, Kelompok Kerja Sinkronisasi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kelompok Kerja Sinkronisasi Pengembangan Sarana Prasarana, dan Kelompok Kerja Sinkronisasi Pengembangan Technopreneurship dan  Investasi Iptek.

Dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman mengenai tugas tim sinkronisasi laboratorium di Puspiptek serta merumuskan upaya atau langkah sinkronisasi kegiatan laboratoria, Asisten Deputi Jaringan Penyedia dengan Pengguna pada tanggal 20 Maret 2014 bertempat di kawasan Puspiptek menyelenggarakan “Sosialisasi Surat Keputusan Menteri Riset dan Teknologi Tentang Tim Sinkronisasi Laboratorium di Kawasan Puspiptek Dalam Rangka Revitalisasi Puspiptek dan Pengembangan Indonesia Science And Technology Park (I-STP)”. Sosialisasi ini dihadiri oleh pejabat di lingkungan Kementerian Riset dan Teknologi, BATAN, BPPT, dan LIPI yang terlibat sebagai anggota tim sinkronisasi.

Di hadapan peserta sosialisasi, Sri Setiawati selaku Asisten Deputi Jaringan Penyedia dengan Pengguna selain memaparkan tentang milestone revitalisasi Puspiptek dan pengembangan I-STP juga menjelaskan tentang fungsi, target, indikator, dan dukungan yang diperlukan dalam revitalisasi Puspiptek. “Diharapkan tim sinkronisasi ini dapat berkontribusi dalam mendetailkan program revitalisasi Puspiptek,” ujar Sri. Pada kesempatan tersebut, setiap kelompok kerja telah berkumpul dan menyepakati tentang rencana kerja yang akan dilakukan.

Berdasarkan pertemuan ini, setiap kelompok kerja akan melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas lebih detail kegiatan dan data-data yang dimiliki. Kementerian Riset dan Teknologi, dalam hal ini Asisten Deputi Jaringan Penyedia dengan Pengguna akan terus memfasilitasi kegiatan dan program yang akan dilakukan oleh masing-masing kelompok kerja. (ad2-dep3/ humasristek)

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA