| Jumat, 24 Januari 2014 | |
Setelah meninjau lokasi pengungsian korban erupsi Gunung Sinabung dan melihat langsung keadaan daerah dan masyarakat yang menjadi korban, akhirnya pada Kamis (23/1) malam, Presiden SBY menggelar Rapat Terbatas (Ratas) dengan sejumlah Menteri dan Pejabat terkait untuk menentukan kebijakan penanganan korban erupsi Gunung Sinabung, di lokasi pengungsian Geraja Paroki, Kabanjahe, Sumatera Utara, yang juga sekaligus merupakan tempat menginap Presiden SBY bersama-sama dengan para pengungsi.
Pemerintah bertekad akan terus mengelola permasalahan erupsi di sekitar Gunung Sinabung, seperti, (1) Perlunya dilakukan Relokasi untuk penduduk yang menempati tempat-tempat yang berbahaya, (2) Perlu diberikan bantuan kepada para petani yang pertanian dan perkebunannya mengalami kerusakan akibat erupsi gunung sinabung, (3) Perlunya bantuan dan pelayanan di tempat penampungan.
Setelah keputusan diambil oleh Presiden SBY, maka langkah pertama sebagai implementasi dari kebijakan tersebut adalah pembagian tugas dan kewajiban antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten. Kedua, kerangka waktu pelaksanaan harus disusun, sekaligus ada kendali untuk implementasi dari apa yang telah dibahas oleh pemerintah, yang nantinya akan ditetapkan sebagai "Kebijakan Komprehensif" untuk mengatasi dampak erupsi Gunung Sinabung. (Verbatim/RYU-Humas/DAR)
Sumber : Kemensetneg
|
Kamis, 23 Januari 2014
Presiden SBY Gelar Ratas di Tenda Pengungsi
21.35.00
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar