Bekasi, 20 Januari 2014 (SK)
Polres Kota Bekasi kekurangan personal dalam memproses kasus yang
dilaporkan warga di Polres.
Menurut Wakasat Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi Dedy
Iskandar, SH kasus yang dilaporkan di Polres tidak tertangani oleh Penyidik
Polres dan langsung dilimpahkan ke Polsek-Polsek.
Apakah benar demikian?
Setelah wartawan "Seputar Kabinet" berkunjung ke Polres
Kota Bekasi, menelusuri beberapa ruangan penyidikan, ternyata disana beberapa
ruangan terlihat kosong dan petugas penyidik kebanyakan main game dan asik
memainkan HP. Ketika wartawan menanyakan kenapa ada pelimpahan kasus tersebut
sementara mereka non job? jawabannya, kami turut perintah atasan, itu bukan
wewenang kami, kami disini hanya menyidik, silahkan langsung ke pimpinan atau ke Polsek Bekasi Selatan
tempat pelimpahan kasus tersebut untuk mendapatkan informasi
akurat!"...mantaaf...
Situasi seperti ini semakin menyudutkan POLRI yang tidak mampu
berkoordinasi dengan baik ketingkat sektor dan pos-pos pelayanan yang telah
menghabiskan anggaran (APBN) yang cukup besar.
Perlu disimak juga bahwa keluhan masyarakat kota Bekasi yang
melapor di Polres kota Bekasi menuturkan bahwa laporan mereka ditelantarkan
(tidak diproses) bilamana tidak memberikan uang proses. Hal ini memang sudah
lumrah di Kepolisian dan tidak menjadi beban moral lagi bagi oknum terkait.
Mayoritas anggota melakukan budaya bawah tangan/setor-setoran yang semakin
memperburuk kinerja Polri sebagai lembaga negara (hukum) yang paling dasar.
Masyarakat kota Bekasi sangat merindukan Polisi yang menjungjung
tinggi "Sumpah dan Janji POLRI" dalam menjalankan tugasnya sebagai
pelayan masyarakat, tatkala kota ini sedang berkembang pesat. Jadilah polisi
profesional, salah satu caranya jangan masuk polisi dengan beban, susah kembali
modalnya. hehehee (rm)






0 komentar:
Posting Komentar