usaha berhasil

Rabu, 22 Januari 2014

POLRES KOTA BEKASI KEKURANGAN PERSONAL, LAPORAN KASUS TIDAK DIPROSES

Bekasi, 20 Januari 2014 (SK)
Polres Kota Bekasi kekurangan personal dalam memproses kasus yang dilaporkan warga di Polres.
Menurut Wakasat Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi Dedy Iskandar, SH kasus yang dilaporkan di Polres tidak tertangani oleh Penyidik Polres dan langsung dilimpahkan ke Polsek-Polsek.

Apakah benar demikian?
Setelah wartawan "Seputar Kabinet" berkunjung ke Polres Kota Bekasi, menelusuri beberapa ruangan penyidikan, ternyata disana beberapa ruangan terlihat kosong dan petugas penyidik kebanyakan main game dan asik memainkan HP. Ketika wartawan menanyakan kenapa ada pelimpahan kasus tersebut sementara mereka non job? jawabannya, kami turut perintah atasan, itu bukan wewenang kami, kami disini hanya menyidik, silahkan langsung ke pimpinan atau ke Polsek Bekasi Selatan tempat pelimpahan kasus tersebut untuk mendapatkan informasi akurat!"...mantaaf...
Situasi seperti ini semakin menyudutkan POLRI yang tidak mampu berkoordinasi dengan baik ketingkat sektor dan pos-pos pelayanan yang telah menghabiskan anggaran (APBN) yang cukup besar.

Perlu disimak juga bahwa keluhan masyarakat kota Bekasi yang melapor di Polres kota Bekasi menuturkan bahwa laporan mereka ditelantarkan (tidak diproses) bilamana tidak memberikan uang proses. Hal ini memang sudah lumrah di Kepolisian dan tidak menjadi beban moral lagi bagi oknum terkait. Mayoritas anggota melakukan budaya bawah tangan/setor-setoran yang semakin memperburuk kinerja Polri sebagai lembaga negara (hukum) yang paling dasar.


Masyarakat kota Bekasi sangat merindukan Polisi yang menjungjung tinggi "Sumpah dan Janji POLRI" dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, tatkala kota ini sedang berkembang pesat. Jadilah polisi profesional, salah satu caranya jangan masuk polisi dengan beban, susah kembali modalnya. hehehee (rm)

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA