JAKARTA – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan terus memperjuangkan peningkatan jumlah anggaran di bidang perumahan sehingga bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah dan masyarakat bisa lebih ditingkatkan. Untuk itu, dirinya juga meminta dukungan dari para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk ikut memprioritaskan pembangunan perumahan bagi masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerahnya masing-masing.
“kami akan terus memperjuangkan peningkatan anggaran perumahan ke depan. Sesuai target RPJMN pemerintah untuk bidang perumahan adalah 1,35 juta unit. Namun anggaran untuk perumahan per tahun hanya cukup untuk 100.000 unit rumah. Tentu ke depan jumlah anggaran perumahan perlu ditingkatkan agar backlog perumahan bisa dikurangi,” ujar Menpera Djan Faridz saat membuka kegiatan Pembahasan Usulan Program Pengembangan Kawasan dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2014 Wilayah Barat dan Wilayah Timur di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (13/2).
Pada kegiatan tersebut, sejumlah pejabat di lingkungan Kemenpera seperti Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Agus Sumargiarto, Deputi Bidang Perumahan Formal Pangihutan Marpaung, Deputi Bidang Pembiayaan Sri Hartoyo, Staf Ahli Menteri serta 72 kepala daerah dari kabupaten/ kota. Di dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Deputi Pengembangan Kawasan, Deputi Perumahan Swadaya, Deputi Perumahan Formal dengan Bupati / Walikota tentang Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Penyediaan Rusun, Rumah PNS serta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi MBR.
Menpera Djan Faridz menambahkan, selama ini masih banyak keterbatasan yang dihadapi oleh Kemenpera untuk mengurangi backlog perumahan di Indonesia yang jumlahnya semakin meningkat setiap tahun. Selain anggaran yang terbatas, banyak Pemda yang belum sepenuhnya memberikan perhatian khusus pada masalah perumahan.
“Selama ini kami terus mensosialisasikan berbagai program Kemenpera seperti Rusun, bantuan pembiayaan melalui KPR FLPP, BSPS atau bedah rumah, serta pengembangan kawasan. Kami juga berharap Pemda bisa membentuk dinas perumahan sehingga koordinasi dan pengawasan masalah perumahan di daerah bisa berjalan dengan baik,” harapnya.
Terkait dengan masalah anggaran perumahan ke depan, imbuhnya, Kemenpera saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai RUU Tabungan Perumahan (Tapera). Menurutnya, adanya Tapera ke depan merupakan salah satu jawaban serta solusi yang baik untuk mengatasi masalah anggaran di sektor perumahan.
“RUU Tapera merupakan jawaban serta solusi untuk mengatasi backlog perumahan sebab nantinya ada uang terkumpul yang luar biasa besar yang dapat digunakan untuk percepatan rumah MBR. Kami berharap dari semua pihak agar RUU Tapera tersebut bisa segera diundangkan,” imbuhnya.
| |
Jakarta, 13/02/2014 MoF (Fiscal) News - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya pada level 7,5 persen. Hal tersebut disampaikan Gubernur BI Agus Martowardojo selepas Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Kamis (13/2).
Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga pinjaman dan deposito tetap pada level 7,5 persen dan 5,75 persen. "Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk mempertahankan level BI rate pada 7,5 persen, berikut dengan Lending Facility 7,5 persen, dan Deposit Facility sebesar 5,75 persen," ungkapnya.
Keputusan ini, lanjutnya, diambil dengan mempertimbangkan evaluasi menyeluruh ekonomi tahun 2013 dan prospek ekonomi tahun 2014-2015. Pihaknya menilai, kebijakan tersebut masih konsisten dengan kebijakan moneter ketat untuk mengarahkan inflasi ke sasaran 3,5 persen hingga 5,5 persen. Adapun sasaran inflasi pada 2015 mendatang adalah sebesar 3 hingga 5 persen. "Kebijakan ini juga masih konsisten untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat lebih sehat," tandasnya.
Terkait, kerja sama BI dan pemerintah dalam mendorong stabilisasi perekonomian, ia menegaskan bahwa ke depan, BI akan terus mencermati berbagai risiko global dan domestik untuk memastikan stabilitas ekonomi. Selain itu, BI juga akan memperkuat bauran kebijakan makro prudensial, pengendalian inflasi dan perbaikan defisit transaksi berjalan.(ak)








