Hadir dalam rapat tersebut Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Bapenas, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Marwan Jafar, Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moelek, dan pimpinan Lembaga Negara lainnya dan Sekretaris Eksekutif TNP2 Bambang Widianto.
Dikatakan Jusuf Kalla melalui siaran persnya, dalam menyusun langkah kongkrit percepatan penanggulangan kemiskinan, harus dapat meningkatkan efektivitas anggaran Kementerian/lembaga dalam mengatasi ketimpangan kesejahterahan antara daerah melalui intervensi ke daerah yang paling membutuhkan.
Selanjutnya, ujar JK, pemerintah dapat bekerja lebih keras dalam memperbaiki basis data sebagai manfaat program perlindungan sosial, yang akan disiapkan oleh Kementerian Sosial bersama-sama dengan sekretaris TNP2K yang selanjutnya ditetapkan oleh Menteri Sosial.
Selanjutnya, program strategis dari segi peningkatan penggunaan formula untuk alokasi dana desa dalam perbaikan tata kelola penyaluran dan pemanfaatan dana desa serta memperjelas peran perangkat desa dan pendamping desa melalui Surat Keputusan Berasama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi sebagai penyederhana relaksasi aturan dana desa yang merupakan bagian dari APBDes.
Langkah penting lainnya menurut JK, memperkuat persiapan peluasan progran keluarga harapan dengan memastikan keluarga peserta PKH dalam memahami kondisionalitas serta memastikan ketersedian fasilitas pendidikan, keagamaan, kesehatan di wilayah perluasan.
“Data terpadu harus valid agar masyarakat dapat mengakses data tersebut tanpa banyak kartu dengan satu sistem yang berintegritas dalam pemanfaatannya,” jelas Jusuf Kalla.
Sebelumnya, Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widianto menjelaskan, bahwa sesungguhnya program penanggulanngan kemiskinan yang selama ini dijalankan oleh pemerintah telah memberi dampak bagi peningkatan kesejahterahaan masyarakat miskin.
“Kondisi tersebut harus diatasi segera dan diperlukan upaya sinergis dari berbagai Kementerian/Lembaga serta daerah untuk mengatasi masalah ini,” terang Bambang
sumber: www.kemenag.go.id






0 komentar:
Posting Komentar