usaha berhasil

Minggu, 07 Februari 2016

Jamaah Umrah Terlantar, Kemenag Segera Panggil Travel Salsabillah

Sebanyak 70 jamaah asal Gowa terlantar di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, setelah seharusnya sudah diberangkatkan ke Jeddah sejak Rabu (03/02) lalu. Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama Muhajirin Yanis menegaskan  akan segera memanggil travel Salsabillah untuk dimintai keterangannya oleh Tim Khusus Penegakan Hukum (Timsusgakum) Umrah.

“Timsusgakum umrah akan segera memanggil travel Salsabillah. Jika ada indikasi perbuatan melawan hukum maka kami akan cabut izinnya, dan persoalan hukumnya akan kami serahkan pada Bareskrim untuk dilakukan pengusutan,” kata Yanis melalui rilis yang disampaikan tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Jumat (05/02) lalu.

Hal senada disampaikan Kasubdit Pembinaan Umrah M Arfi Hatim. Menurutnya,  banyak penyelenggara umrah kurang sadar hukum dan hanya mengejar keuntungan  dalam melakukan bisnis jasa ini. Atfi berharap peran assosiasi  lebih optimal dalam mengawasi dan menertibkan anggotanya agar lebih selektif dalam mengeluarkan visa. “Travel-travel nakal dan abal-abal ini perlu ‘disekolahkan’ ke Bareskrim agar kapok dan menjadi pelajaran bagi travel lain,” katanya.

Arfi juga menghimbau masyarakat untuk melapor kepada polisi setempat hal-hal yang dinilai janggal apalagi berpotensi pada perbuatan melawan hukum.

Sebelumnya, Kepala Bidang Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel), Iskandar Fellang beserta jajarannya mendatangi kantor Gesia Tours yang bermarkas, di Jalan Mangka Daeng Bombong, Ruko Bukit Manggarupi, Gowa, Jumat (05/02). Kedatangan mereka untuk memastikan dan mengecek secara langsung nasib 70 jemaah asal Gowa yang terlantar di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia.

Saat ditemui tim bidang haji Kemenag Sulsel, pihak travel membantah dan berdalih jika jemaah yang diberangkatkan di sana terlantar. “Apalagi di media mereka makan nasi basi. Bisanya itu, saya sudah hubungi orang di sana, dan bukan basi. Jemaah itu yang lama makan nasinya, jadi basi,” kata Asisten Manager Gesia Tours, Hasmawati.

Hasmawati juga berdalih jika kendala yang terjadi adalah tiket maskapai penerbangan bermasalah. “Itu orang disana yang uruskan katanya tidak tahu kemana. Jadi tiketnya bermasalah,” katanya lagi.

Iskandar Fellang mengungkapkan bahwa sejak awal regulasi yang dilakukan travel Gesia sudah salah. “Regulasi mengatur, untuk pemberangkatan umrah ataupun haji itu tidak boleh transit lebih dari sekali. Itu sudah diatur. Bisa transit tapi harus dengan maskapai penerbangan yang sama. Tidak boleh menggunakan dua maskapai berbeda,” ujarnya yang mendatangi kantor travel tersebut.

Iskandar yang datang didampingi Kepala Seksi Haji dan Umrah, Aminuddin dan Kepala Kankemenag Gowa, Anwar Abubakar Paka, juga menemukan jika izin yang digunakan oleh Travel Gesia itu adalah bukan izin sebenarnya. “Dia ini menggunakan izin dari travel Salsabillah yang berada di Jawa sana. Karena setelah kita cek nomor izinnya, nomornya sama. Ternyata mereka kerjasama,” katanya lagi.

sumber: www.kemenag.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA