Jakarta – Kamis (8/1) Persoalan over kapasitas penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Gorontalo dalam waktu tidak terlalu lama akan segera teratasi. Pasalnya, Kementerian Hukum dan HAM RI akan secepatnya membangun satu LAPAS di Provinsi Gorontalo, menyusul telah diserahterimakannya Tanah dan Sertifikat tanah hibah dari Pemerintah Provinsi Gorontalo ke Kementerian Hukum dan HAM RI.
Menteri Hukum dan HAM RI YASONNA LAOLY mengatakan bahwa masalah tak memadainya daya tampung LAPAS dibeberapa daerah di Gorontalo memang menjadi persoalan yang ikut mendapatkan perhatian dari DEPROV dan PEMPROV Gorontalo.
Dalam acara penyerahan tersebut turut hadir Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Y.AMBEG PARAMARTA, Direktur Jenderal Pemasyarakatan HANDOYO SUDRAJAT, Kepala Biro Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI YASMON,M.L.S., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo BAMBANG PALASARA, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo AJAR ANGGONO.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo BAMBANG PALASARA usai acara mengatakan bahwa Menteri Hukum dan HAM RI sangat mengapresiasi inisiatif penyediaan lahan dari Pemprov Gorontalo. bahkan Menteri Hukum dan HAM RI menyebutkan hibah seluas 8,7 Hektar ini termasuk hibah lahan terbesar dari daerah.






0 komentar:
Posting Komentar