usaha berhasil

Selasa, 01 September 2015

Menag Lantik Rektor IAIN Surakarta

Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin  secara resmi melantik Dr Mudhofir sebagai rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta. Seremonial pelantikan berlangsung di gedung Kementerian Agama Jalan M.H Thamrin Nomor 6, Jakarta, Selasa (1/9).
Mengawali sambutannya Menag LHS mengucapkan “selamat bekerja” kepada Mudhofir. Kepadanya, Menag berharap  bisa membawa laju perkembangan yang dicapai semakin meningkat, sejalan dengan visi IAIN Surakarta  yaitu Terwujudnya perguruan tinggi yang unggul dan mandiri, dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban islam, serta pembinaan akhlak karimah.
Menag menggarisbawahi, agar penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang menjadi trade-mark setiap perguruan tinggi agama, khususnya PTAI harus dimaknai dalam konteks pengintegrasian iman, ilmu dan amal. Bahkan, lanjut Menag, PTAIN harus mampu melahirkan lulusan yang unggul, berakhlakul karimah, memiliki kemandirian dan daya saing yang unggul.
Khusus kepada IAIN Surakarta, Menag mengharapkan agar terus melakukan transformasi dan pencerahan nilai-nilai islam bagi masyarakat luas serta meningkatkan kualitas dan akuntabilitas tata kelola lembaganya.
“Secara kelembagaan maupun dari aspek SDMIAIN Surakarta khususnya harus selalu meningkatkan kompetensi dan keunggulannya diberbagai bidang yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Menag.
Menag juga berharap agar rektor bisa menjaga keseimbangan antara pengembangan aspek teknis administratif dan aspek akademis dalam mengelola pendidikan pendidikan tinggi keagamaan negeri. Rektor perguruan tinggi bukan hanya sekedar pejabat administratif dan birorasi, melainkan seorang leader dan manajer pendidikan tinggi yang harus memahami dan memiliki jiwa akademis.
IAIN diseluruh Indonesia harus dikelola sesuai dengan standar tata kelola lembaga pendidikan yang mempedomani regulasi dan aturan keuangan negara,” tandas Menag.
 Pada saat yang sama, tandas Menag, dari aspek akademis IAIN diharapkan bisa menjabarkan blue print pengembangan PTAIN di lingkungan Kementerian Agama, sedangkan dari sisi lembaga pemerintah penyelenggara pendidikan tinggi, IAIN diharapkan tidak hanya sekedar mengembangkan program studi, tetapi sekaligus mengawali kualitas lulusan pada semua strata pendidikan.
Melihat dari alumni, Menag berharap IAIN bisa melahirkan kader-kader umat yang akan memajukan dakwah, pendidikan dan kehidupan sosial ekonomi umat islam seiring dengan tuntutan zaman. Karena, PTAIN tentu belum dipandang berhasil menjalankan misinya di tengah masyarakat, kalau hanya menghasilkan sarjana yang mendapat pengakuan akademis, tapi tidak mendapat pengakuan dari masyarakat.
“seorang sarjana akan mendapat pengakuan masyarakat jika menghasilkan amal jariayah dan presetasi yang bermanfaat di tengah umat dan bangsanya,” kata Menag.
Menurut Menag, salah satu persoalan aktual saat ini adalah upaya meningkatan kualitas PTAI dan membuka akses yang luas bagi lulusan sekolah dan madrasah untuk mengenyam pendidikan tinggi sesuai bakat dan potensinya dengan biaya yang terjangkau.
“Sejalan dengan hal itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terus berupaya memberikan dukungan, pembinaan, serta meningkatkan mutu pendidikan Islam di tanah air pada semua jenjang,” ucap Menag.
Menutup sambutannya, Menag mengingatkan kepada seluruh pejabat di lingkungan Kementerian Agama, agar melakukan peran nyata dalam menyukseskan reformasi birokrasi dengan memperhatikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan menjauhi perilkau koruptif yang dapat merugikan negara atau secara moril merusak nama baik lembaga di mata masyarakat.
Tampak hadir dalam acara tersebut Sekjen Nur Syam, Dirjen Pendis Kamaruddin Amin, Kabalitbang dan Diklat Abdurrahman Mas’ud, Dirjen Bimas Islam, Machasin, Dirjen Bimas Hindu I Ketut Widnya dan sejumlah pejabat eselon II pusat.

Sumber: www.kemenag.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA