usaha berhasil

Selasa, 01 September 2015

DJP dan Pemprov DKI Luncurkan Gerai Layanan Terpadu di Pasar Tanah Abang


Jakarta, 02/09/2015 Kemenkeu - Direktur Jenderal Pajak Sigit Priyadi Pramudito bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama meresmikan Gerai Layanan Terpadu di Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat, pada Selasa (01/09). Gerai ini merupakan hasil kerjasama antara DJP (melalui KPP Pratama Tanah Abang Dua) dan Pemprov DKI Jakarta. Gerai layanan ini akan beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 10 – 15 WIB.
Layanan yang diberikan kepada wajib pajak, khususnya pedagang pasar Tanah Abang, termasuk Pelayanan Pajak Pusat yang meliputi pendaftaran NPWP serta konsultasi dan sosialisasi pajak pusat oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang Dua. Selain itu, ada juga pelayanan dan konsultasi pembuatan SIUP dan SKDP Domisili Perusahaan di wilayah Tanah Abang oleh Satlak PTSP Tanah Abang. Layanan ini memudahkan para pedagang di pasar Tanah Abang sehingga tidak perlu meninggalkan tempat usahanya untuk datang ke KPP mengurus hak dan kewajiban perpajakannya.
Selain pembukaan Gerai Layanan Terpadu, DJP juga mengadakan sosialisasi peraturan perpajakan bagi UMKM. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2013, pajak penghasilan bagi UMKM yang memperoleh penghasilan bruto (omzet) kurang dari Rp4,8 miliar setahun atau Rp400 juta sebulan, mendapatkan kemudahan penghitungan pajak dengan tarif 1% dari penghasilan bruto. Setiap akhir bulan, para pengusaha UMKM cukup hanya menghitung jumlah omzet dan kemudian menyetorkan pajaknya sebesar 1% melalui ATM, Internet Banking, teller Bank atau kantor pos.
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Mekar Satria Utama, berdasarkan data Nomor Objek Pajak (NOP), terdapat 12.970 kios di Pasar Tanah Abang, yang meliputi Blok A, Blok B, Blok C, Blok E, Blok F, Blok G, Pusat Grosir Metro Tanah Abang (PGMTA ) dan Thamrin City, yang merupakan wilayah kerja KPP Tanah Abang Dua. Dari sejumlah kios tersebut, hanya 8.799 yang terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP). Dari 8.799 WP tersebut, sampai Agustus 2015, hanya 13% atau sekitar 1.178 WP yang membayar pajak sesuai PP 46, dengan nilai sekitar Rp3,98 miliar.
Data tersebut menunjukkan bahwa di Pasar Tanah Abang terdapat sekitar 4.171 pedagang yang belum mempunyai NPWP, 7.621 pedagang yang sudah mempunyai NPWP namun belum membayar pajak, dan rata-rata omzet dari 1.178 pedagang yang membayar pajak hanya sekitar Rp42 juta per bulan untuk masing-masing pedagang. Padahal berdasarkan informasi yang beredar, perputaran uang di pasar Tanah Abang mencapai triliunan rupiah. Dari kondisi yang memprihatinkan inilah DJP memandang perlunya dilakukan sosialisasi terhadap pedagang pasar Tanah Abang serta mendirikan gerai layanan terpadu yang berlokasi di dalam pasar Tanah Abang.
Selain dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta dan Dirjen Pajak, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mewakili FORKOPIMDA, beserta Dirut PD Pasar Jaya, Dirut PT Prima Kelola (Blok B), Dirut PT Cakrawala (Blok A) selaku pengelola Pasar Tanah Abang yang turut memberikan dukungan atas kegiatan sosialisasi dan pembukaan gerai layanan terpadu.

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA