Jakarta, 12/08/2015 Kemenkeu - Melihat perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini, pemerintah segera merespon dengan melaksanakan koordinasi dengan pemerintah daerah. Salah satu daerah di Indonesia yang mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi yang cukup dalam adalah Kalimantan, yaitu sebesar 1,5 persen pada kuartal II. Kalimantan, sebagai daerah yang aktifitas ekonominya didominasi perdagangan barang komoditas, terkena pengaruh turunnya permintaan barang komoditas dan melemahnya harga komoditas dunia, sebagai efek dari dampak pelemahan ekonomi global.
Melihat ini, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro saat pertemuan koordinasi antara BI, pemerintah pusat dengan pemerintah daerah se-Kalimantan di Balikpapan, Kalimantan Timur, memamparkan langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah. Ini dilakukan agar pemerintah di Kalimantan dapat menekan laju inflasi dan memperbaiki pertumbuhan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Untuk jangka pendek, Menkeu mengimbau pemerintah daerah seluruh provinsi di Kalimantan untuk segera memanfaatkan anggaran yang masih menganggur di bank pemerintah. Anggaran tersebut, jika dijadikan aktifitas baik dalam bentuk belanja modal maupun belanja barang, akan dapat mendorong pertumbuhan di daerah.
"Kami sangat mendorong pemerintah daerah di Kalimantan untuk mengalokasikan anggaran untuk 2 hal yang kritikal untuk pertumbuhan makro, pertama alokasi anggaran untuk stimulus diperkuat seperti belanja modal dan infrastruktur yang langsung mempunyai pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, dan kedua, alokasi untuk membantu operasi pasar,” jelas Menkeu.
Untuk solusi jangka menengah panjang, melihat besarnya potensi sumber daya alam di Kalimantan, Menkeu menilai hilirisasi industri sumber daya alam penting untuk Kalimantan dalam memperbaiki pertumbuhan.
Pemerintah pusat mendukung penuh percepatan hilirisasi industri ini dengan mengeluarkan beberapa kebijakan seperti kemudahan dalam penanaman modal di PTSP, dan yang terbaru kebijakan keringanan atau pembebasan pajak yang akan segera terbit pada bulan ini. "Sudah ada fasilitas yang jelas yaitu tax allowance dan tax holiday, baik untuk industri yang berbasis pertanian maupun pertambangan," ujar Menkeu.






0 komentar:
Posting Komentar