usaha berhasil

Rabu, 29 Juli 2015

Menpora MoU dengan Singapura di Bidang Pemuda dan Olahraga

Hari Selasa (28/7) pagi, Menpora Imam Nahrawi mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Singapura. Selain mendampingi, Menpora juga melakukan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang pemuda dan olahraga.(foto:muchlis/kemenpora.go.id)
Hari Selasa (28/7) pagi, Menpora Imam Nahrawi mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Singapura. Selain mendampingi, Menpora juga melakukan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang pemuda dan olahraga.(foto:muchlis/kemenpora.go.id)
Singapura: Hari Selasa (28/7) pagi, Menpora Imam Nahrawi mendampingi Presiden Joko Widodo dalam melakukan kunjungan kerja di Singapura. Selain mendampingi, Menpora juga melakukan tanda tangan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang pemuda dan olahraga.  

Kehadiran Presiden Jokowi dan rombongan yang tiba sekitar pukul 10.30 waktu Singapura disambut upacara kenegaraan di Istana Negara Singapura. Lagu kebangsaan Indonesia Raya dimainkan oleh drum band. Selama kunjungan, Presiden RI antara lain melakukan pertemuan dengan Presiden Singapura, Tony Tan Keng Yam; Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong dan menghadiri beberapa pertemuan baik di bidang. Salah satunya Presiden menyaksikan MoU yang dilakukan Menpora di bidang olahraga dan pemuda.  

Kunjungan itu diharapkan mampu lebih memajukan kerja sama ekonomi kedua negara. Apalagi Singapura merupakan salah satu mitra utama Indonesia di bidang perdagangan, investasi, pariwisata dan kerjasama di bidang olahraga dan pemuda. "Saya senang kita Kemenpora bisa melakukan MoU di bidang olahraga dan pemuda dengan Singapura. Saya ingin ke depan dengan adanya kerjasama ini memberikan manfaat yang baik untuk perkembangan olahraga dan pemuda bagi kedua negara," kata Menpora.  

Di bidang pemuda MoU yang dilakukan diantaranya yakni, Program pertukaran pemuda dan kunjungan oleh pemuda dan pejabat yang bertanggung jawab atas urusan pemuda, Partisipasi pemuda dalam kegiatan-kegiatan sosial dan kerelawanan, Kerjasama dibidang pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan sosial kreatifitas pemuda, Kerjasama antar organisasi-organisasi kepemudaan di kedua negara, Pertukaran informasi dan data tentang masalah-masalah dan kegiatan-kegiatan pemuda sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku di kedua negara.

Sementara di bidang olahraga yakni, Program-program pertukaran dan kunjungan oleh para delegasi atlet, pelatih, pekerja olahraga dan ahli olahraga, Kerjasama antara organisasi olahraga yang relevan dari kedua negara untuk memfasilitasi seminar dan program penelitian yang berkaitan dengan pengembangan kinerja yang tinggi, ilmu dan kedokteran olahraga dan teknologi.

Pertukaran ide dalam meningkatkan pengembangan industri olahraga, Pertukaran informasi dan data tentang olahraga dalam kaitannya dengan kebijakan olahraga masing-masing negara dan program-programyang tunduk kepada peraturan perundangan-undangan yang relevan yang berlaku di kedua negara yang berkaitan dengan kerahasiaan informasi tersebut yang di ungkapkan, Mendorong dan meningkatkan kesadaran dan keikutsertaan dalam olahraga secara umum, dan Menyelenggarakan sesi-sesi pelatihan bersama antara tim olahraga kedua negara pada tingkat nasional dan regional.

Presiden Jokowi menurut rencana melakukan kunjungan kenegaraan (state visit) ke Singapura pada 28-29 Juli 2015. Dalam kunjungan tersebut, Presiden didampingi antara lain oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan A. Djalil; Menteri Luar Negeri, Retno L.P Marsudi; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi.

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA