usaha berhasil

Senin, 16 Februari 2015

Menpora Beri Pembekalan Putri Indonesia 2015


Menpora Imam Nahrawi hari Senin (16/2) siang bersama mantan Putri Indonesia 2014 Elfin Pertiwi memberikan pembekalan kepada 37 finalis Putri Indonesia 2015 di Ruang Candi Pawon Hotel Sahid Jaya, Jakarta.(foto:bagus/kemenpora.go.id)
Menpora Imam Nahrawi hari Senin (16/2) siang bersama mantan Putri Indonesia 2014 Elfin Pertiwi memberikan pembekalan kepada 37 finalis Putri Indonesia 2015 di Ruang Candi Pawon Hotel Sahid Jaya, Jakarta.(foto:bagus/kemenpora.go.id)
Jakarta: Menpora Imam Nahrawi didampingi Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Yuni Poerwanti hari Senin (16/2) siang bersama mantan Putri Indonesia 2014 Elfin Pertiwi dan Presiden Direktur PT Mustika Ratu Putri K. Wardani memberikan pembekalan kepada 37 finalis Putri Indonesia 2015 di Ruang Candi Pawon Hotel Sahid Jaya, Jakarta.

Menurut Menpora Imam Nahrawi pembekalan finalis putri Indonesia ini adalah momentum yang luar biasa untuk mendorong dan mengembangkan potensi anak-anak muda bangsa. “Kita mendorong setiap potensi anak muda bangsa yang terwakili oleh putri Indonesia harus di set up agar kedepan menjadi corong, model bagi lahirnya prestasi keunggulan karakter dan inovasi kreatif bangsa kita. Menurut saya ini adalah forum motivasi agar memberikan semangat dan dorongan kepada seusianya, sekelasnya dan sekomunitasnya di provinsinya masing-masing,” kata Menpora.

Menpora berharap para finalis nantinya bisa memberikan contoh yang baik di masyarakat dan bisa lebih mengangkat harkat martabat Bangsa Indonesia. “Kita kekurangan pelopor, kekurangan motivator semoga nantinya mahkota yang dipakai seluruh finaslis ini merupakan simbolik tetapi lebih dari itu adalah peran, keterlibatan dan kepeloporan mereka di tengah masyarakat harus memberikan contoh dan suritauladan yang baik dan mereka terus mengajak agar bangsa ini terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan kedepan harus mengangkat harkat martabat bangsa yang besar ini,” harapnya.

sumber: www.kemenpora.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA