usaha berhasil

Selasa, 03 Juni 2014

Wamenag: Jamaah Haji Indonesia Bakal Gunakan Gelang Elektronik

Jakarta (Pinmas) —-  Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, ke depan jamaah haji  Indonesia akan dilengkapi dengan gelang elektronik. Namun demikian, untuk  pelaksanaan musim haji 1435H/2014 M belum bisa dilaksanakan karena negosiasi pengadaan barang tersebut belum mencapai kesepakatan.
Gelang elektronik, kata Wamenag di hadapan delegasi Aljazair yang  berkunjung ke Gedung Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (03/06), dimaksudkan  untuk mengeliminir kasus jamaah haji Indonesia tersesat atau hilang ketika berada di Makkah dalam menunaikan ritual haji.
Melalui gelang tersebut, lanjut Wamenag, pergerakan seorang jamaah haji yang tersesat di jalan dapat dipantau dan diketahui posisinya. Sehingga petugas haji mudah memberi pertolongan untuk selanjutnya bisa membawa  ke hotel atau pemondokannya.
“Kami bersyukur, dari tahun ke tahun pelaksanaan dan penyelenggaraan haji semakin baik. Namun kekurangan memang masih ada,” kata Wamenag.
Delegasi Aljazair berkunjung ke Indonesia selain untuk melakukan studi banding  dalam bidang perhajian juga ingin mempelajari manajamen wakaf, infak dan sadakah. Indonsia sudah memiliki badan zakat, tetapi di negeri itu baru akan dibentuk.
“Karena itu kami ingin belajar dari Indonesia, termasuk manajemen haji,” kata Said Ahmed, pimpinan delegasi tersebut.
Delegasi yang terdiri delapan orang tersebut, sebelumnya juga mengunjungi kantor Baznas dan sejumlah lembaga lainnya. Diharapkan dari  kunjungannya ke Indonesia, kata Wamenag, dapat diperoleh manfaat untuk  meningkatkan kemajuan umat Islam Aljazair.
Terkait  dengan penyelenggaraan haji, pimpinan delegasi Aljazair memberi apresiasi atas kemajuan yang dicapai. Memberangkatan 211 ribu orang  sesuai kuota bukan pekerjaan ringan. Indonesia, setelah dipotong 20  persen sebagai kebijakan Saudi, pada musim haji 2014 mengirim jamaah haji 168 ribu. Belum termasuk tenaga petugas sekitar 800 orang.
Setelah pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), kata Sesditjen Haji Khasan Faozi, jamaah diberi pembekalan berupa manasik haji di berbagai daerah tingkat dua. Pembekalan tersebut sangat penting  mengingat suasana di Tanah Suci jauh berbeda dengan kondisi di Tanah Air. Jamaah haji pun pemberangkatannya diatur dengan sisem kelompok  terbang (kloter), dan sebelumnya diperiksa kesehatannya. Semua dilakukan secara transparan.
Kepada rombongan delegasi, Wamenag mengatakan bahwa jika ingin mendalami sistem manajemen haji Indonesia maka delegasi dari Aljazair  bisa melihat langsung penempatan petugas di berbagai bandara  keberangkatan jamaah haji. “Kami terbuka, transparan. Tidak ada rahasia dalam manajemen haji,” Wamenag menegaskan.
Regulasi penyelenggaraan haji pun akan terus diprbaiki. Salah satunya adalah melalui Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. Ke depan, setiap jamaah yang menyimpan dana di sejumlah bank penerima setoran (BPS) haji dapat mengetahui berapa besar dana optimalisasi yang diperoleh sesuai dengan jangka waktunya.
“Kita harapkan pembahasan RUU tersebut segera dapat diselesaikan di DPR,” ia menjelaskan. 
Wakaf dan Infak
Delegasi Aljazair menyatakan pula, pihaknya akan mengikuti jejak Indonesia  membentuk badan zakat di negeri tersebut. Meski negeri itu menganut  mashab Maliki dan Syafii, bukan berarti dalam soal pengumpulan zakat  dan  infak serta pengaturan wakaf banyak memiliki perbedaan.
“Sama dengan Indonesia, dalam satu dekade terakhir, pemberdayaan ekenomi  umat mendapat perhatian besar. Negara pun ikut mendorong karena muara  dari pemberdayaan ekonomi itu adalah meningkatkan kesejahteraan  masyarakat secara luas,” kata  Al Abed Lakhdar.
Delegasi Aljazair pun tertarik dengan pemberdayaan masjid di Tanah Air. Salah satu yang menonjol bahwa pengelola masjid di Indonesia tidak diberi  sertifikasi oleh pemerintah. Apa lagi tenaga dainya, tak satu pun  memiliki sertifikat untuk berdakwah.
Wamenag menjelaskan, terkait masalah pengelolaan masjid memang warga memiliki kebebasan luas untuk berekspresi menyampaikan dakwah menyejukan bagi  umat. Masjid pun dimanfaatkan sebagai tempat pembinaan umat melalui  pengajian rutin dan mengajak umat untuk memperdalam agama secara  konprehensif.        
Tentang kebutuhan sertifikat bagi  pendakwah di Aljazair, Wamenag mengerti hal itu diberlakukan di negeri tesebut. Pasalnya, dalam sejarah perkembangan Islam di Aljazair sempat diwarnai aliran “keras”. Aljazair sempat dijajah Perancis cukup lama dan hal itu turut memberi pengaruh. (ess/ant/mkd)
Sumber: www.kemenag.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA