usaha berhasil

Senin, 12 Mei 2014

Konvensi Nasional Pekerjaan Sosial

 

 
 
Pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2014, bertempat di Hotel Safira Butik Bogor, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, Drs. Toto Utomo Budi Santosa, M.Si selaku Ketua Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia (KPSI)  membuka kegiatan Konvensi Nasional Pekerjaan Sosial Indonesia yang bertemakan “Membangun Momentum Karya dan Akuntabilitas dalam Era Global”. Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 8-10 Mei 2014 dihadiri oleh Kepala Badiklitkesos Kementerian Sosial dan Anggota Konsorsium Nasional Pekerjaan Indonesia (KPSI), dimana penyelenggaraan Konvensi Nasional Pekerja Sosial ini merupakan salah satu agenda KPSI Tahun 2014 disamping agenda strategis lainnya seperti pelaksanaan Pekan Praktek Pekerja Sosial, Lembaga Akreditasi Mandiri dan mengawal proses pembahasan RUU Praktik Pekerjaan Sosial.
 
Dalam sambutannya, Toto Utomo menyampaikan bahwa Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia merupakan supra jaringan yang beranggotakan pilar-pilar kesejahteraan sosial sebagai eksponen, masing-masing terdiri dari 10 organisasi,yaitu Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI), Ikatan Pendidikan Pekerjaan Sosial Indonesia (IPPSI), Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), Lembaga Sertifikasi Pekerjaan Sosial (LSPS), Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS), Pusbin Jabfung Peksos & Pensos, Ikatan Penyuluh Sosial Indonesia (IPENSI), Forum Komunikasi Relawan Indonesia, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat dan Forum Komunikasi Mahasiswa Kesejahteraan Sosial Indonesia (Forkomkasi) yang dideklarasikan 10 Agustus 2011 di Jakarta.
 
KPSI bertujuan menggalang kerjasama di antara pilar-pilar kesejahteraan sosial ke arah pencapaian profesi pekerjaan sosial yang kompeten dan diakui secara sah oleh ketentuan hukum di Indonesia serta berperan aktif dalam pengembangan profesi pekerjaan sosial nasional dan internasional serta ikut mendorong perkembangan pekerjaan sosial di Indonesia.
 
Upaya yang telah dilaksanakan oleh pilar kesejahteraan sosial, antara lain tanggal 29 Nopember 2012 yang lalu, Menteri Sosial telah mencanangkan Sertifikasi Pekerja Sosial dan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial. Pencanangan tersebut telah menorehkan dan menjadi catatan sejarah bagi pengembangan profesi  Pekerjaan Sosial di Indonesia yang memasuki usia ke 64 tahun pada saat pencanangan.  Kegiatan ‘Konvensi Nasional Pekerja Sosial’ merupakan upaya para pilar kesejahteraan sosial untuk mencari kesepakatan dalam pengembangan profesi pekerjaan sosial di Indonesia. 
 
Kegiatan ini terselenggara dengan fasilitasi KPSI, Save The Children dan Pusbin Jabfung Peksos dan Pensos Kementerian Sosial dengan agenda pelaksanaan pada hari pertama adalah sambutan & pembukaan Konvensi oleh Ketua KPSI dilanjutkan dengan Keynote Speech “Pengembangan SDM Kessos” oleh Kabadiklitkesos, Dr. Ir. Harry Hikmat, M.Si. dan Plenary Seminar dengan paparan dari narasumber berjudul “Standar Nasional Kompetensi Pekerja Sosial menuju Sertifikasi dan Lisensi Pekerja Sosial”, “Arti Penting Sertifikasi dan Lisensi untuk Profesionalisme Pekerja Sosial”, “Sertifikasi Pekerja Sosial dalam menghadapi masyarakat ASEAN 2015: Peluang dan Tantangan”, “The Urgency of Certified & Licended Social worker in developing countries” dilanjutkan dengan diskusi kelompok.
 
Pada hari kedua kembali dilaksanakan Plenary Seminar, dengan tema  “Regulasi terkait Pekerjaan Sosial & Orientasi Pendidikan Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial di Indonesia”, “Standarisasi Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi untuk Penguatan Akuntabilitas Profesi melalui Lembaga Akreditasi Mandiri” dan “strategi realisasi RUU Praktek Pekerjaan Sosial” dilanjutkan dengan diskusi kelompok. Pada hari ketiga akan dilakukan presentasi hasil diskusi dari masing-masing kelompok dan perumusan hasil konvensi serta kesimpulan dan rekomendasi.

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA