JAKARTA – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan terus mengupayakan kebijakan rumah murah untuk rakyat Indonesia. Guna mengatasi masalah keterbatasan lahan akibat pertumbuhan hunian, Kemenpera bahkan mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan subsidi KPR FLPP untuk rumah tapak mulai 31 Maret 2015 mendatang.
“Kita akan fokuskan penyaluran KPR FLPP di Rusun, kalau bangun rumah tapak terus menerus, akan menggerus lahan produktif yang ada saat ini”, ungkap Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera, Sri Hartoyo di Kantor Kemenpera, Jakarta beberapa waktu lalu.
Ke depan, imbuhnya, Kemenpera akan memfokuskan penyaluran bantuan subsidi KPR FLPP untuk Rumah Susun. Kelompok sasaran untuk KPR Sejahtera susun adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan penghasilan tetap maupun tidak tetap paling banyak Rp 7 juta. Sedangkan harga Rusun memiliki batasan harga yang berbeda di setiap provinsi. Batasan harga Rusun paling rendah berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah Rp 6,9 juta per meter persegi dan paling tinggi adalah di Provinsi Papua yaitu Rp 15 juta per meter persegi.
Hal senada juga disampaikan, Direktur Utama Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU PPP) Kemenpera, Budi Hartono. Dirinya mengungkapkan BLU PPP siap mendukung kebijakan Kemenpera tersebut.
“Pembangunan rumah tapak dalam jangka panjang memiliki beberapa dampak negatif. Wilayah yang terus berkembang melebar menyebabkan semakin jauhnya tempat tinggal penduduk dari pusat perekonomian, sehingga menyebabkan tingginya biaya transportasi yang harus ditanggung oleh masyarakat,” terangnya.
Semakin padatnya tempat tinggal penduduk di Jakarta, imbuhnya, membuat kota-kota di sekitarnya seperti Bogor, Bekasi, Tangerang, Depok menjadi kota penyangga untuk menjadi tempat tinggal penduduk. Saat ini keberadaan kota-kota penyangga bahkan telah meluas ke daerah Cikarang, Cikampek, Cilegon dan sekitarnya.
Tempat tinggal masyarakat yang jauh dari pusat perekonomian, menyebabkan pemborosan di berbagai sektor, seperti sektor transportasi. Masyarakat saat ini lebih memilih berpergian dengan menggunakan kendaraan pribadi dibanding kendaraan umum, yang pada akhirnya menyebabkan subsidi Bahan Bakar Minyak pemerintah semakin besar. Selain itu akibat dari semakin melebarnya wilayah terdapat kerugian akan hal-hal yang tak bisa diukur nilai ekonomisnya, seperti kehilangan waktu yang berdampak pada berkurangnya banyak kesempatan yang bisa diperoleh seseorang.
“Untuk meningkatkan hunian di rumah susun, maka Kemenpera mengharap kerjasama dari pemerintah daerah untuk turut mendukung kebijakan ini dengan membatasi ijin rumah tapak di beberapa daerah dan turut melakukan sosialisasi tentang Rusun kepada masyarakat luas,” katanya.
Sebagai informasi, salah satu pertimbangan besar bagi seseorang ketika akan membeli rumah adalah harga dan lokasi rumah yang strategis. Namun saat ini harga rumah semakin tinggi, rumah di lokasi strategis hanya dapat dijangkau oleh kalangan menengah ke atas. Hal ini menjadi dilema bagi masyarakat dalam membeli rumah. Di satu sisi masyarakat ingin membeli rumah yang dekat dengan lokasi pekerjaan, namun rumah dengan harga yang terjangkau biasanya terletak di lokasi yang jauh dari tempat bekerja. Sementara lokasi yang jauh menyebabkan biaya transportasi yang besar dan memakan waktu perjalanan.
Selain itu, semakin terbatasnya lahan untuk perumahan di kota-kota besar membuat harga tanah semakin melambung tinggi. Tanah merupakan komponen utama yang memiliki proporsi tinggi dalam biaya pembangunan rumah. Karena itu para developer lebih memilih untuk membangun perumahan untuk kelas menengah keatas, karena keuntungannya yang lebih besar.
Untuk memperhatikan keseimbangan pertumbuhan dan pembangunan wilayah bagi MBR agar memperoleh rumah yang layak dan terjangkau, Kemenpera telah mengeluarkan kebijakan kawasan hunian berimbang, yaitu dimana setiap developer harus membangun rumah dengan perbandingan sekurang-kurangnya 3 : 2 : 1, yaitu 3 rumah sederhana, berbanding 2 rumah menengah, berbanding 1 rumah mewah. Sedangkan untuk Rumah susun, komposisinya adalah sekurang-kurangnya 20% dari total luas lantai Rusun komersial yang dibangun.
Untuk mendorong masyarakat agar memiliki rumah dengan harga yang terjangkau dan cicilan yang murah, Kemenpera juga mengeluarkan program KPR Fasilitas Likuiditas Penyediaan Perumahan (FLPP). Program ini dilaksanakan oleh Kemenpera bekerjasama dengan bank untuk menyediakan subsidi perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bungafixed 7.25% dengan jangka waktu paling lama 20 tahun. Dengan skema KPR FLPP ini, lebih banyak bantuan yang dapat disalurkan, karena dana dari pemerintah yang digabungkan dengan dana dari bank terus bergulir.
“Pada tahun 2013 lalu Kemenpera melalui Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU PPP) telah menyalurkan KPR FLPP untuk 104.712 unit rumah. Sedangkan untuk 2014 ini, BLU PPP menganggarkan dana pembiayaan FLPP untuk 57.792 unit rumah senilai Rp 4,49 T,” terangnya.
|
Jumat, 30 Mei 2014
Kemenpera Terus Upayakan Kebijakan Rumah Murah Untuk Rakyat
20.55.00
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar