Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan public di lingkungan Kementerian Sosial RI, Biro Organisasi dan Kepegawaian telah mengadakan Kegiatan Knowledge Sharing Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Sosial RI sejak tanggal 14 April 2014 di Hotel Grand Cempaka, Bogor. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian tersebut diikuti oleh para Kepala Bagian Organisasi, Hukum, dan Humas (Kabag OHH) setiap unit kerja eselon I, para pimpinan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial di wilayah Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Sukabumi, serta perwakilan satuan kerja penyelenggara pelayanan public yang berada di kantor pusat, meliputi: Direktorat Pengumpulan dan Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PPSDBS), Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kessos), Pusat Penyuluhan Sosial (Puspensos), Biro Humas, Biro Umum.
Kegiatan yang rencananya akan berlangsung hingga Kamis, 17 April 2014 tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan public tersebut mengambil narasumber dari Ombudsman dan Kementerian PAN dan RB. Salah satu pesan penting yang disampaikan oleh Ombudsman adalah bahwa: “setiap satuan kerja yang menyelenggarakan pelayanan public wajib untuk mematuhi amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Penyelanggaraan Pelayanan Publik.” Narasumber dari Kementerian PAN dan RB menyampaikan bahwa “Pada dasarnya semua Kementerian / lembaga negara adalah menyelenggarakan pelayanan public, hanya sifat dan penerima manfaatnya saja yang berbeda-beda; ada yang sifatnya langsung dan ada yang sifatnya tidak langsung, serta ada yang penerima manfaatnya sesama pegawai, masyarakat, instansi, lembaga ataupun perusahaan.”
Upaya peningkatan penyelenggaraan kualitas pelayanan public kiranya perlu dilakukan secara terus menurus dan berkesinambungan sehingga nantinya diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat banyak. Semoga. |
Senin, 21 April 2014
Kegiatan Knowledge Sharing Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Sosial
23.22.00
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar